Malang, Aktual.co — Sekretaris Organda Kota Malang Purwoko Cokro Darsono berharap kepada Pemerintah Kota Malang agar segera menerbitkan tarif resmi untuk angkot. 
Alasannya, dengan fluktuatifnya harga BBM yang dikoreksi oleh Pemerintah Pusat setiap bulannya, membuat para pengemudi angkot dilapangan menjadi bingung menetapkan tarif.
“Kami berharap agar Pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) untuk tarif angkot,” kata Purwoko Senin (19/1).
Pihak Organda beberapa waktu lalu sudah menanyakan terkait tarif angkot resmi dari pemerintah, namun masih tersendat di bagian hukum.
“Penurunan harga BBM saat ini masih ditanggapi beragam, karena hanya satu jalur yang melapor kepada kami akan menurunkan tarif,” terangnya.
Organda berharap kepada pemerintah agar selalu memperhatikan nasib supir angkot sebab ketidakjelasan tarif dari pemerintah itu membuat masyarakat akan semakin bingung dengan beragam tarif dilapangan.
Sementara itu,  Walikota Malang, Moch Anton mengaku masih belum berani mengeluarkan peraturan resmi terkait tarif angkot di Kota Malang karena saat ini harga BBM masih belum stabil. 
“Kami masih belum berani memberi tarif resmi, karena harga BBM masih naik turun,” Kata Moch Anton
Pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) soal penetapan tarif angkot dilapangan yang saat ini beragam. 

Artikel ini ditulis oleh: