“Partai tentu membutuhkan biaya kampanye, operasional. Itu di lakukan rata-rata partai. Tapi kita tidak boleh memaksa untuk meminta sumbangan. Apalagi menetapkan harga yang di luar kapasitas,” tandas Ketua DPD ini.
Sebelumnya, sebanyak 27 DPD dan lebih dari 400 DPC Hanura melangsungkan rapat di bilangan Blok M, Jakarta Selatan pada Senin (15/1) kemarin.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekjen Hanura, Sarifudin Sudding itu, diputuskan untuk memberhentikan OSO sebagai Ketua Umum dan menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Salah satu alasannya adalah adanya dugaan mahar politik dalam pemilihan calon kepala daerah yang diusung oleh Hanura dalam Pilkada.
Selain itu, rapat tersebut juga memutuskan untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura dalam seminggu ke depan.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan