Jakarta, Aktual.com – Oesman Sapta Odang (OSO) diaebut-sebut telah menyalahgunakan uang partai sebesar Rp 200 Miliar selama menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Selatan Partai Hanura Mularis Dhajri menyatakan, uang tersebut telah dipindahkan ke rekening perusahaan OSO Sekuritas.

Mularis pun meminta aparat penegak hukum untuk mengusut penyalahgunaan ini.

“Dana yang harusnya dimasukkan ke rekening partai sebesar 200 miliar, dimasukkan ke rekening pribadi OSO Sekuritas,” ujar Mularis di sela-sela Munaslub Partai Hanura di Kantor DPP Hanura, Jakarta Timur, Kamis (18/1).

Ia juga menuding Oso kerap tidak menerima masukan-masukan dari daerah karena hanya menggantungkan diri terhadap mahar politik sebagai dasar dari keputusan pemilihan calon kepala daerah yang diusung Hanura.

“Dan hanya berpedoman kepada uang mahar,” kata Mularis.

Hal-hal di atas disebutnya sebagai bukti bahwa OSO telah menerapkan gaya kepemimpinan yang cenderung arogan selama menjabat sebagai Ketum Hanura.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby