Ketua KPU RI Arief Budiman (tengah) bersama (dari kiri) Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan memberikan pernyataan pers terkait putusan Bawaslu atas pencalonan Oesman Sapta Odang di DPD dan kesiapan penyelenggaraan debat pertama di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 namun dengan syarat OSO harus mundur dari Hanura atau pengurus partai politik, serta KPU telah siap menyelenggarakan debat kandidat pertama dan akan mengundang 500 tamu undangan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano