Sebagai informasi, Rakornas ini diadakan untuk membekali para kader Partai Hanura dalam bidang  hukum, sehingga siap  menghadapi permasalahan hukum, seperti sengketa suara ataupun hal terkait lainya dalam Pemilu serentak tahun 2019 mendatang.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum HAM dan Keamanan Partai Hanura Abdul Kadir berharap agar ke depannya para kader Hanura dapat berjuang secara optimal saat menghadapi persoalan sengketa suara dalam pemilu serentak.
“Seperti kita ketahui permasalah hukum itu mendominasi masalah persengketaan suara dan ini apabila kita bisa memberikan suara pemahaman yang utuh maka diharapkan para kader dapat berjuang secara optimal,” pungkasnya. (Adv)
Teuku Wildan A
(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan