Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berduka atas meninggalnya senator asal DKI Jakarta, Dr. Andi Mappetahang Fatwa atau akrab disapa AM Fatwa. Beliau menghembuskan nafas terakhirnya di RS MMC, Kamis (14/12), pukul 06.17 WIB.
Almarhum disemayamkan terlebih dahulu di Gedung Nusantara sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Upacara persemayaman dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. Hadir juga Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Plt Ketua DPR RI Fadli Zon, dan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Pada kesempatan itu, Oesman Sapta mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya AM Fatwa ke rahmatullah. “Kami merasa kehilangan, karena AM Fatwa merupakan tokoh yang benar-benar tulus, ikhlas, dan pemberani saat menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujarnya di Gedung Nusantara Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (14/12).
Oesman Sapta menilai, AM. Fatwa merupakan seorang petarung. Bila ia telah mengambil keputusan, dirinya tidak akan goyah sedikitpun. “Saya juga merupakan produk didikannya, yang memutuskan saya menjadi Ketua DPD RI almarhum ini lah. Disaat itu, Pak AM Fatwa memimpin sidang,” jelas dia.
Apa lagi, sambungnya, beliau juga merupakan penggerak reformasi dan telah mendapatkan cobaan yang begitu berat (zaman Orde Baru). Selain itu, AM Fatwa pun aktif dalam membuat buku. “Sulit mencari orang seperti beliau, ia konsisten dengan ucapannya dan perjuangannya. Mari kita bersama-sama mendoakannya,” ujar Oesman Sapta.
Senator asal Kalimantan Barat itu mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengikhlaskan dan mendoakan beliau. “Akhirnya kita harus mengiklaskan beliau. Saya atas nama keluarga dan seluruh anggota DPD RI dan MPR RI mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya semoga beliau ditempatkan disisi Allah SWT,” kata Oesman Sapta.
Seperti diketahui, AM Fatwa merupakan tokoh yang aktif pada saat reformasi. Fatwa dianggap sebagai sosok yang memiliki sikap kritis pada zaman Orde Lama dan Orde Baru.
Bahkan ia pernah mendekam di penjara selama 18 tahun, namun dijalani efektif 9 tahun karena mendapat amnesti dari tuntutan seumur hidup karena kasus Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984. Kala itu dia melakukan orasi politik yang sangat tajam di zaman Orde Baru.
Pria kelahiran di Bone pada 12 Februari 1939 ini sudah dua periode menjadi anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta. Sebelumnya beliau juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI 1999-2004, juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI 2004-2009.
Nailin Insaroh
Artikel ini ditulis oleh: