“Segala upaya yang bisa dilakukan untuk bisa memaksimalkan hambatan-hambatan yuridiksi itu akan kita lakukan sepanjang itu sah,” kata Febri

Langkah KPK lagi-lagi terhalang karena belum adanya mutual legal assistance (MLA) dengan China.

“Kalau dihukum lintas negara, karena ini negara berbeda jadi aturan hukumnya juga berbeda. Jadi kita tidak bisa menggunakan kewenangan kita disana (China), jadi kita harus kordinasi semacam kerjasama atau mutual legal assistance atau sejenisnya dan itu perlu persetujuan otoritas setempat (China). sampai saat ini hal itu belum maksimal untuk dilakukan,” kata Febri.

Berdasarkan informasi yang didapat, salah satu yang ingin diakses KPK yakni bukti transaksi keuangan, termasuk uang yang diduga dialokasikan untuk RJ Lino.

“Transaksi termasuk untuk RJL,” ujar sumber Aktual.com di internal KPK.

Sulitnya meminta izin ortoritas China juga sempat dikeluhkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Hal ini juga yang dijadikan alasan “mangkrak” kasus RJ Lino.

Alexander ketika itu juga sempat mengatakan jika pihaknya membutuhkan perhitungan kerugian keuangan negara yang diduga ditimbulkan dari korupsi RJ Lino untuk merampungkan penyidikan di KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby