“Akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sudah di kantor KPK,” ungkap Febri.

Menurut Febri, dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status terhadap dua orang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun diduga kepala daerah yang diduga terkena OTT itu adalah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Nyono sudah tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 21.15 WIB. Ia datang bersama dengan tim penyidik KPK.

“Benar ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini, kami amankan unsur kepala daerah di Jawa Timur, ada dugaan penerimaan sejumlah uang,” kata Febri Diansyah.

Hingga saat ini KPK belum menyampaikan status Nyono. KPK akan memeriksa politikus Partai Golkar itu selama 1×24 jam sebelum mengumumkan statusnya.

 

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara