Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono/ISTIMEWA
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono/ISTIMEWA

Jakarta, Aktual.com – Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5) dini hari tadi. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan perangkat desa.

Anggota Komisi III DPR RI dapil Kabupaten Nganjuk, Bimantoro Wiyono mengajak masyarakat Nganjuk untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

“Jika memang terbukti benar ada proses jual beli jabatan dalam pemilihan perangkat desa bahkan staf dengan nominal 50 juta sampai 100 juta ini, sungguh perbuatan amoral yang sangat memalukan dan memprihatinkan,” kata Bimantoro dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (10/5) siang.

Politisi partai Gerindra ini menilai jika terbukti ada praktik korupsi, maka kepemimpinan di Kabupaten Nganjuk tidak pernah belajar dari kesalahan bupati sebelumnya yang juga terjaring OTT KPK karena kasus serupa.

“Kasus jual beli jabatan di jaman bupati pak Taufiqurrahman saja berimbas pada 1.178 tenaga honorer K1 Kabupaten Nganjuk yang tidak jelas nasibnya sampai kini,” ujar pria asal Nganjuk ini.

Bima berharap agar semua perangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi hasil jual beli jabatan tersebut dihentikan prosesnya dan jangan dilantik. Sebab nantinya pasti akan berimbas pada pelayanan publik yang diberikan ke masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi