Yuyuk Andriati (ist)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kebumen, Jawa Tengah.

Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi mengaku belum dapat memberikan keterangan mengenai hal tersebut.

Informasi lain menyebutkan petugas KPK juga mengamankan pegawai negeri sipil dari Pemerintah Kabupaten Kebumen serta mengamankan puluhan juta rupiah dalam OTT itu.

“Mohon maaf hingga saat ini saya belum bisa memberikan konfirmasi mengenai OTT, saya akan infokan setelah ada update,” kata Yuyuk.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk menentukan status orang-orang yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi atau tidak.

 

*ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara