Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA, menjadi tamparan juga bagi lembaga negara lainnya.
“Kalau kasus ini benar tentu menjadi tamparan juga bagi lembaga negara tidak hanya MK,” kata Asrul di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/1).
“Harapannya kasus ini hanya orang per orang. Tapi masalahnya di ruang publik ketika ada kasus timbul generalisasi. Padahal, perbuatan pidana itu apapun tidak ada perbuatan pidana berdasarkan kesepakatan pejabat pasti orang per orang,” tambah dia.
Ketika ditanyakan, apakah perlu adanya pemberian sanksi berat kepada yang bersangkutan, seperti mantan hakim MK yakni Akil Mochtar?
Ia meminta agar tidak langsung berkesimpulan terlalu jauh dalam dugaan OTT tersebut. “Jangan terburu- buru menyimpulkan. Meskipun memang salah satu hal yang dipergunakan oleh hakim untuk pemberatan hukuman salah satunya adalah kalau pelaku merupakan pejabat negara,” tandas Sekjen DPP PPP itu.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang