Jakarta, Aktual.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman pada Jumat (16/9), berikut penetapannya sebagai tersangka merupakan momentum bagi KPK untuk membongkar praktik mafia gula.
Adanya permainan impor gula (raw sugar) ini sebelumnya pernah disampaikan Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil. Disinyalir ada praktek suap dalam impor gula tahun 2016 yang melibatkan direksi BUMN
“OTT KPK itu membuktikan bahwa para mafia gula masih begitu kuat mencengkeram tata niaga gula di tingkat nasional,” tegas Komisaris PTPN XI, Dedy Mawardi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9).
Menurutnya, cengkeraman mafia dalam tata niaga gula ini diduga merekayasa angka kebutuhan nasional gula agar perlu dilakukannya impor gula. Mafia gula ini dikenal luas dengan sebutan ‘seven samurai’. Kuatnya daya cengkeram mafia gula ini mampu membuat industri gula yang dikelola oleh BUMN Gula nyaris tak berdaya.
“OTT KPK itu menjadi moment bagi KPK untuk membongkar busuknya mafia gula yang berkolaborasi dengan kekuasaan dalam mengatur tata niaga gula kita. Selanjutnya KPK bisa bersih-bersih BUMN dari para Direksi yang suka main mata dengan mafia gula dan oknum penguasa,” jelasnya.
Pelaku industri gula, khususnya BUMN dan petani gula, tentu sangat berharap jika KPK tidak hanya melakukan penyidikan pada Ketua DPD-RI saja.
“Tanpa membongkar permainan busuk mafia gula maka kebijakan swasembada gula yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tak kan pernah terwujudkan,” kata Dedy.
(Laporan: Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka