Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Rio Feisal/pri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Rio Feisal/pri.

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu lalu di wilayah Banten dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sembilan orang dari berbagai latar belakang, mulai dari aparat penegak hukum, penasihat hukum, hingga pihak swasta.

Proses penindakan dilakukan sejak sore hingga malam hari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum, dua orang berprofesi sebagai penasihat hukum, dan enam lainnya berasal dari kalangan swasta.

“Sejak sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Selain para pihak tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sekitar Rp900 juta. Uang tersebut saat ini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan awal.

“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” kata Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung KPK. Budi menegaskan bahwa KPK belum dapat menyampaikan detail mengenai kronologi, konstruksi perkara, maupun status hukum para pihak yang terlibat karena seluruhnya masih dalam tahap pendalaman.

“Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucapnya.

Budi juga menanggapi pertanyaan terkait kedatangan dua warga negara Korea Selatan ke KPK pada Kamis pagi. Menurutnya, keduanya merupakan kerabat dari salah satu pihak yang diamankan. Namun, KPK belum bisa memastikan keterkaitan lebih jauh, termasuk apakah kasus ini hanya melibatkan satu jaksa atau lebih dari satu aparat penegak hukum.

“Berkait dengan detail konstruksi perkara, kami belum bisa sampaikan saat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkara tersebut masih akan diekspos dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyelidik. KPK juga akan menyampaikan secara terbuka status kewarganegaraan para pihak yang diamankan, apakah warga negara Indonesia atau warga negara asing, setelah proses pemeriksaan awal selesai.

“Nanti kami akan sampaikan secara lengkap,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menegaskan komitmen KPK untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ia menyebut KPK akan terus menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami secara intens terus melakukan koordinasi dan sinergi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain