Jakarta, Aktual.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (13/2) dini hari WIB, berhasil mengamankan beberapa orang. Selain itu, KPK juga mengamankan dua unit mobil.
Dua unit mobil tersebut bermerek Toyota Camry berwarna perak, serta Honda Mobilio berwarna putih. Dua kendaraan itu, kini terparkir di basement gedung KPK.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, tak terlihat nomor polisi di kedua mobil tersebut. Bahkan, pemilik dari dua unit mobil tersebut juga belum diketahui.
Terlebih pihak lembaga antirasuah juga belum mau buka mulut terkait peristiwa yang berlangsung di pagi buta itu.
Sementara, informasi yang dihimpun, beberapa orang yang ditangkap adalah hakim MA berinisial AS, seorang pengusaha berinisial I, dan pengacara berinisial A. Selain itu, seorang staf berinisial S, S sebagai sopir, dan B yang merupakan seorang petugas keamanan.
Keenam orang tersebut digelandang ke dalam Gedung KPK pada pukul 02.00 WIB, guna menjalani pemeriksaan intensif 1 X 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status keenamnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak lembaga yang saat ini tengah di obok-obok kewenangannya oleh DPR.
Artikel ini ditulis oleh: