Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/12) telah melakukan operasi tangkap tangan. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mencokok sejumlah orang di sebuah restoran di Serpong, Banten.
“Jadi memang benar sekitar pukul 12.42 WIB, Selasa (1/12) di sebuah restoran di Serpong, Tangerang,” kata Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK.
Mereka yang ditangkap adalah anggota DPRD berinisial SMH dan TST serta Direktur PT BGD berniat RT. Ketiganya ditangkap ketika bertransaksi suap. “Serah terima uang dalam bentuk dolar dan rupiah,” kata Johan.
Selain ketika orang tersebut, seorang supir juga ikut digelandang KPK. Kemudian, ada pula dua staf dari RT dicokok dari kantornya pada pukul 15.30 WIB dan mereka semua dibawa ke Gedung KPK.
Mereka pun langsung diperiksa intensif di kantor Johan Budi. “Statusnya masih terperiksa,” kata Johan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu