Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah penting menjaga integritas institusi perpajakan di tengah tekanan penerimaan negara dan meningkatnya defisit anggaran.
OTT tersebut dilakukan saat penerimaan negara belum mencapai target dan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendekati 3 persen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik terhadap kredibilitas institusi perpajakan, sehingga penegakan hukum dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi keseluruhan institusi perpajakan. Justru di saat kondisi fiskal menantang, bersih-bersih harus dilakukan lebih keras. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” kata Amin dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Amin menilai langkah cepat Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK merupakan sikap tepat untuk menjaga marwah reformasi perpajakan. Menurutnya, negara harus menunjukkan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik penyimpangan, sekecil apa pun.
Ia menambahkan, penindakan terbuka seperti ini menunjukkan sistem pengawasan dan check and balance mulai berjalan. Digitalisasi proses, pengawasan berlapis, serta audit berbasis risiko dinilai mampu mempersempit ruang abu-abu dalam relasi antara aparat pajak, konsultan pajak, dan wajib pajak besar.
“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan yang modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, melainkan syarat. Membersihkan oknum justru memperkuat fondasi negara,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong pembenahan lebih mendalam pada tiga aspek utama, yakni sistem pemeriksaan pajak, reformasi sumber daya manusia (SDM), dan penataan ulang ekosistem konsultan pajak. Ia menekankan pentingnya digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir agar setiap keputusan fiskus dapat terlacak dan meminimalkan ruang negosiasi yang berpotensi disalahgunakan.
Dari sisi SDM, Amin mendorong penguatan rotasi jabatan, promosi berbasis integritas, serta penerapan lifestyle check berbasis digital. Sementara itu, peran konsultan pajak perlu dikembalikan sebagai penasihat kepatuhan, bukan perantara penyimpangan.
“Reformasi perpajakan tidak boleh berhenti pada slogan. Ruang penyimpangan harus semakin sempit, tata kelola makin kuat, dan integritas aparat menjadi tiang utama menjaga penerimaan negara,” katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT pejabat pajak di Jakarta Utara. Salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut para tersangka diduga menerima suap terkait pengurusan pembayaran pajak dengan total sekitar Rp4 miliar. Seluruh tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi














