“Itu yang ketahuan loh ya. Hati-hati, saya ingatkan,” tutur Presiden.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah berhasil melakukan OTT 13 pelaku pada praktik pungutan liar (pungli) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, di Pelabuhan Pelaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Para pelaku diduga memeras para pengusaha yang akan melakukan bongkar muat barang di terminal peti kemas tersebut.

Dalam OTT ini juga disita uang senilai Rp 6,1 miliar yang diduga hasil pungli yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka