Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku kalau pihaknya hanya mendampingi polisi saat menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jamel Panjiatan.
“Ada embrio OTT, tapi karena alat bukti untuk keterlibatan penyelenggara negara belum kuat, kita ajak Bareskrim yang di depan, KPK mendampingi,” ungkap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).
Meski begitu, KPK tetap akan memantau kelanjutan dari penangkapan tersebut. Ketika ada penyelenggara negara yang telibat, sambung Agus, pihaknya baru bisa menanganinya.
“Apabila nanti dalam pemeriksaan dan proses hukum ditemukan ada penyelenggara negara yang terlibat, inysa Allah KPK akan turun,” jelasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, kemarin, Rabu (21/12), KPK bersama Polri berhasil menangkap Kadisdikbud Tapanuli Utara, Jame Panjaitan. Dalam penangkapan itu disita pula uang sebesar Rp 235 juta, 100 dolar Amerika Serikat dan 200 Yuan.
Kendati demikian, belum diketahui secara detil kasus apa yang menjerat Jamel. KPK sendiri belum bisa menjelaskan secara rinci.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby