Jakarta, Aktual.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyesalkan sistem outsourcing atau buruh kontrak yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, perusahaan milik negara itu semestinya menjadi contoh bagi perusahaan swasta.
Sistem kontrak buruh ini ditekankan Iqbal tidak memberikan jaminan bagi masa depan buruh. Namun negara justru menerapkan sistem demikian, dengan mengekploitasi rakyatnya sendiri.
“Dimana Negara? Dimana pemerintah? Kenapa malah Negara yang mengeksploitasi pekerja yang merupakan masyarakatnya sendiri,” kata Iqbal dalam Rakernas KSPI IV di Jakarta, Selasa (1/3).
KSPI akan terus berjuang agar sistem kerja yang merugikan kaum buruh itu dihapus oleh pemerintah. Terlebih berdasarkan keputusan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), hanya ada lima bidang yang boleh menggunakan sistem outsourcing. Kelima bidang itu adalah cleaning service, katering, security, transportasi dan kebutuhan tambang.
“Ini kenapa BUMN malah yang paling besar menyumbang outsourcing? Negara harusnya hadir sebagai welfarestate, bukan menyengsarakan pekerja atau rakyat,” tegasnya.
Rakernas KSPI sendiri disampaikan Iqbal digelar untuk mematangkan persiapan Kongres Februari 2018 mendatang. KSPI akan meneguhkan sikap dan pandangannya terhadap berbagai isu strategis.
Diantaranya terkait keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dihentikan, serta terkait Undang-Undang Tapera dan isu-isu strategis lainnya.
Artikel ini ditulis oleh: