Menurut dia, banyak kasus yang tidak terdeteksi oleh P2TP2A Garut karena warga masih menganggap kejahatan seksual sebagai aib yang tidak perlu diketahui orang, bahkan ada juga yang beranggapan melapor justru menyulitkan karena harus mengeluarkan biaya untuk penanganan hukumnya.

“Masyarakat masih merasa tabu untuk melaporkan kasus seperti itu, apalagi kasus kekerasan seksual,” katanya.

Namun P2TP2A Garut, kata Rahmat, terus berupaya mensosialisasikan masalah perempuan dan anak agar masyarakat sadar dan mau melaporkannya apabila ada kejahatan seksual atau kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya.

Ia berharap, peran aktif masyarakat untuk mengawasi dan melaporkannya bisa mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sehingga generasi bangsa bisa terselamatkan.

“Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlind

Artikel ini ditulis oleh: