Denpasar, Aktual.com — Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar menghadirkan satu orang saksi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Saksi itu terkait kasus kematian ENG.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah menuturkan, saksi yang dihadirkan bernama Handono.
“Dia nanti akan jelaskan soal lubang yang dipakai untuk mengubur jasad ENG,” kata perempuan yang akrab disapa Ipung di Mapolda Bali, Senin (22/6).
Sementara itu, Handono, pria yang akan memberikan kesaksian menuturkan, lubang yang akan digunakan untuk mengubur jasad ENG telah ada dua minggu sebelum ENG dinyatakan hilang pada 16 Mei 2015.
“Sudah ada dua minggu sebelumnya,” kata Handono. Hanya saja, dia tak melihat apakah Margriet yang menggalinya atau orang lain. “Saya tidak lihat,” kata Handono.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu