Sukabumi, Aktual.com – Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungkapkan sejak Januari hingga 14 April 2017 ada tujuh warga yang menjadi korban perdagangan manusia.

“Tujuh warga tersebut adalah enam wanita dan satu pria yang berasal dari empat kasus berbeda,” kata Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti di Sukabumi, Minggu (16/4).

Menurut dia, seluruh korban sudah ditangani dan saat ini masih dalam rehabilatasi mentalnya serta mendapatkan pendampingan dari tim khusus yang ditunjuk. Ketujuh warga tersebut berasal dari Kecamatan Surade, Simpenan, Pelabuhanratu dan lain-lain.

Informasinya mereka akan dibawa ke Malaysia untuk menjadi buruh perkebunan dan ada juga yang akan dijadikan wanita penghibur di tempat hiburan malam.

Terungkapnya kasus perdagangan manusia (Human Trafficking) berkat kerjasama seluruh pihak mulai dari keluarga korban, kepolisian, pemerintah daerah dan pusat serta lembaga lainnya.

Artikel ini ditulis oleh: