“Kita akan lawan dengan jalur konstitusional. Salah satunya kita lakukan perlawanan di komnas HAM. Lalu kita akan suarakan di DPR, karena kalau Perppu itu ditolak DPR, gagal sudah barang itu. Kita juga akan ke MPR serta MK.”

[Teuku Wildan A]

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Wisnu