Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor Merauke dan Satpol PP menggerebek sebuah rumah di Jalan Husen Palela, Kota Merauke, yang diduga kuat pabrik pembuatan minuman keras oplosan tidak berizin.
“Penggrebekan yang dilakukan polisi dan Satpol PP itu berhasil menemukan sebanyak 20 liter minuman keras oplosan, 400 liter air yang sudah dicampur bahan kimia pembuatan minuman keras oplosan,” kata Kapolsek Merauke Kota AKP Leonardo Yoga Sik, Sabtu (10/1).
Dia mengatakan, di TKP polisi dan Satpol PP itu juga menemukan puluhan peralatan yang digunakan untuk pembuatan minuman keras oplosan tidak berizin tersebut.
“Dalam penggerebekan petugas mengamankan salah seorang warga setempat yang diduga kuat pemilik pabrik pembuatan minuman keras oplosan,” ujarnya.
Warga tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Resor Merauke guna proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti berupa minuman keras oplosan, bahan dasar pembuatan serta peralatan itu, sudah diamankan di Mapolres Merauke i guna proses hukum lebih lanjut.
“Dalam penggerebekan pabrik minuman keras oplosan tersebut kepolisian bekerja sama dengan satpol pp sebab kedua instansi ini bertugas memberantas minuman keras di Merauke.”

Artikel ini ditulis oleh: