Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggerebek pabrik pembuatan oli oplosan.
“Dari penggerebekan pabrik oli di Jalan Borneo Timur, Keluarahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut kita berhasil menyita sedikitnya 900 botol oli oplosan yang sudah dalam kemasan siap edar, dan 29 drum oli yang belum di oplos,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendar Wirawan kepada wartawan di Sampit, Senin (29/2).
Hendra mengungkapkan, oli oplosan tersebut merupakan milik IR (40) dan IW (30), yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Selain menyita oli dalam kemasan dan drum, polisi juga mengamankan satu buah mesin cetak, sebuah setrika yang digunakan untuk melekatkan merek ke botol, bubuk pewarna, mesin printer, mobil pikap, ribuan tutup botol, dan juga 950 buah botol bekas.
Pelaku, lanjutnya, mengoplos oli merek Vega dengan pewarna makanan agar bentuk dan warna oli yang sudah di kemas ke dalam botol berbagai merek mirip dengan yang asli.
Adapun oli yang dioplos oleh pelaku yakni merek Yamalub, Top One, Yamaha dan juga Ultratek. Semua merek tersebut berisi oli Vega yang sudah dicampur dengan pewarna sesuai aslinya.
“Untuk harga per botol belum kami ketahui, namun keuntungan perbotol berkisar Rp5.000 – Rp10.000/botol,” katanya.
Pemalsuan oli yang dilakukan para tersangka sekitar 15 tahun lalu. Namun sempat berhenti beberapa tahun, dan dilanjut lagi dalam 5 tahun terakhir ini.
Terungkapnya tempat pengoplosan oli palsu tersebut bermula ketika Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) sedang melakukan pemeriksaan angkutan yang turun dari kapal Kirana III dari Semarang, di Pelabuhan Sampit.
Saat memeriksa sebuah mobil boks, mereka menemukan ratusan botol oli bekas, stiker merek, dan ratusan tutup botol.
Mendapatkan hal itu, polisi curiga dan menahan mobil pikap itu. Setelah dilakukan pemeriksaan, Hendra bersama anggota Reskrim, dan Polsek KPM langsung mengembangkan temuan itu dengan mendatangi sebuah rumah yang berada di Jl Borneo Timur.
Sesampainya ditempat tersebut, ditemukan ratusan oli palsu yang sudah di taruh dalam kemasan dan terbungkus dalam dus berada di rumah itu.
Bahkan sebanyak 29 drum oli Vega yang belum di oplos juga ada di sebuah gudang yang berada di depan rumah tersangka.
Seluruh barang bukti kita disita, dan dibawa ke Mapolres Kotawaringin Timur. Sedangkan pelaku hingga saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara