Semarang, Aktual.co — Kalangan anggota DPRD kabupaten Semarang mencium aroma limbah perusahaan yang mencemari sungai Klampok, selain PT Sidomuncul dan PT Gratia Husada Farma. Beberapa perusahaan lain diantaranya diduga membuang limbah ke sungai Jenggot dan Simori.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Nanang berencana akan menyusuri sungai Jenggot dan sungai Simori, menyusul hasil temuan sidak ke pabrik jamu PT Sido Muncul mencemari sungai Klampok pekan lalu.
“Kita kemarin sidak lapangan ke sungai Klampok. Ditemukan dua perusahaan tersebut mencemari lingkungan, dan kita lakukan pemanggilan kepada pihak terkait,” ujar dia saat dihubungi Aktual.co, Rabu (21/1).
Ia mengatakan jadwal sidak ke lapangan masih menunggu badan musyawarah DPRD. Itu dilakukan temuan maupun laporan dari masyarakat.
Ditanya hasil sidak atas temuan pencemaran limbah PT Sido Muncul dan PT Gratia Husada Farma, pihaknya akan melakukan sidak ke lapangan lagi, meski sebelum pernah dilakukan sidak. “Kita nanti akan sidak sekali lagi. Masih perlu pendalaman, dan selanjutnya kita panggil mereka,” terang dia.
Pabrik jamu PT Sido Muncul akan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi C Kabupaten Semarang, terkait pencemaran limbah.
Anggota Komisi C bersama Badan Lingkungan Hidup sebelumnya sudah melakukan sidak ke PT Gratia Husada Farma dan PT Sido Muncul dan menemukan pencemaran limbah di sungai Klampok.
“Kita tidak ingin menjustifikasi hanya berdasarkan temuan visual, tapi perlu ada pembuktian secara ilmiah dengan menggandeng tim penguji, masyarakat dan pihak pabrik,”kata Anggota Komisi C DPRD Semarang Agus Budiono, Rabu (21/1).
Sidak dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan LSM yang mengeluhkan pencemaran Sungai Klampok.
Artikel ini ditulis oleh:

















