Jakarta, aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pendapatan daerah DKI Jakarta yang ditargetkan sebesar Rp65,81 triliun sedangkan yang terealisasi sebesar Rp61,24 triliun atau 93,05 persen.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp43,33 triliun atau 97,69 persen dari target Rp44,35 triliun,” kata Anies saat menyampaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Adapun realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp17,85 triliun atau 83,43 persen dari target Rp21,40 triliun dan realisasi lain-lain Pendapatan yang Sah Rp53,51 miliar atau 92,27 persen dari target Rp57,99 miliar.

Dia juga menjabarkan terkait realisasi belanja daerah, dimana realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp27,73 triliun atau 81,35 persen dari anggaran sebesar Rp34,08 triliun, dan realisasi Belanja Langsung Rp33,68 triliun atau 82,13 persen dari anggaran sebesar Rp41,01 triliun.

Belanja tersebut digunakan untuk pelaksanaan program unggulan, antara lain terlaksananya dukungan penyelenggaraan Tuan Rumah Asian Games XVIII Tahun 2018, pembangunan maupun peningkatan jalan dan jembatan, antisipasi banjir, rob dan genangan peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan pemukiman kota.

“Realisasi belanja daerah juga digunakan dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, pembinaan dan pengembangan UKM,” kata Anies.

Serta peningkatan ketahanan pangan di masyarakat, pengembangan dan pengelolaan air bersih, pengembangan destinasi wisata, pengelolaan dan pelayanan pajak daerah, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Gubernur mengatakan selain pendapatan dan realisasi daerah disampaikannya juga pembiayaan daerah sebesar Rp17,43 triliun untuk penerimaan dan Rp7,51 triliun dalam pengeluaraan khususnya untuk penyertaan modal kepada PD Pasar Jaya, PD Pal Jaya, PD Dharma Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Jakarta Propertindo dan PT MRT.

Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD tahun anggaran 2018 tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2018 sebesar Rp9,75 triliun.

“Alhamdulillah berkat doa dan kerja keras kita bersama, Hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian”, ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Anies.

Opini Kewajaran oleh BPK-RI berdasarkan pada kriteria penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal dan pengungkapan yang cukup.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin