21 April 2026
Beranda blog Halaman 221

Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029

Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal TNI (Purn) Syafrie Sjamsoeddin saat menyampaikan kuliah umum menteri pertahanan di Universitas Hasanuddin, Makassar (Youtube: Unhas TV)
Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal TNI (Purn) Syafrie Sjamsoeddin saat menyampaikan kuliah umum menteri pertahanan di Universitas Hasanuddin, Makassar (Youtube: Unhas TV)

Jakarta, aktual.com – Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai kehadiran Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di bursa calon presiden menambahkan daftar calon individu di Pilpres 2029. Menurut Ray, fenomena ini bukanlah hal yang baru dalam perpolitikan Indonesia.

“Makin banyak peluang bagi tokoh-tokoh individual untuk dapat dicalonkan sebagai pemimpin nasional. Kehadiran Sjafrie Sjamsoeddin memperpanjang deretan mama itu (capres individu), muncul karena kiprah sendiri, tanpa partai,” ujar Ray Rangkuti saat dihubungi awak media, Kamis (19/2/2026).

Ray menegaskan kecenderungan tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Dia mencontohkan di kontestasi pilkada, calon-calon individual banyak bermunculan dan bahkan banyak yang sukses menjadi kepala daerah.

“Sebagian mereka memang tetap dicalonkan partai. Tapi, mereka membangun citra melalui akselerasi individual mereka sendiri. Seturut dengan itu, tokoh-tokoh partai makin kurang diminati,” tandas Ray.

Ray juga menilai kehadiran Sjafrie Sjamsoeddin juga menambah daftar saingan bagi Wapres Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, posisi Gibran makin dikejar oleh tokoh-tokoh lain.

“Sekalipun namanya masih bertengger sebagai cawapres dengan elektabilitas tertinggi, tapi kehadiran individu-individu baru menambah banyaknya calon yang layak dipertimbangkan oleh Prabowo. Dan itu, dengan sendirinya, membuat peluang Gibran terpepet,” jelas dia.

Hanya saja, kata Ray, pencalonan Sjafrie Sjamsoeddin bisa menjadi peluang tetapi sekaligus menimbulkan ketidaknyamanan bagi Presiden Prabowo Subianto. Jika berduet dengan Prabowo bakal mengalami kendala karena gabungan purnawirawan TNI dan minus partai koalisi.

“Di sinilah masalahnya. Hal ini bisa menjadi peluang tapi sekaligus bisa menimbulkan ketidaknyamanan Prabowo. Jika digabungkan dengan Prabowo minusnya TNI dan TNI dan minus koalisi partai. Tapi jika tidak bersama Prabowo, tentu saja Prabowo akan mempersempit peluangnya untuk melaju. Ini bisa jadi berkah tapi sekaligus jadi pemecah Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin,” pungkas Ray.

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Capres 2029

Hasil survei terbaru lembaga Indonesian Public Institute (IPI) menunjukkan sejumlah wajah baru masuk dalam bursa bakal calon presiden 2029 termasuk, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

“Berdasarkan hasil survei terbaru kami, sejumlah wajah-wajah baru masuk dalam bursa bakal capres 2029 seperti Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,” ujar Peneliti IPI Abdan Sakura dalam konferensi pers rilis hasil survei bertajuk ‘Peta Elektabilitas Calon Presiden 2029’ di Semanggi, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Wajah-wajah baru tersebut masuk dalam 10 besar tokoh untuk menjadi bakal capres 2029. Sjafrie Sjamsoeddin berada di urutan ke-7 dengan tingkat elektabilitas di angka 7,5 persen disusul Purbaya Yudhi Sadewa 4,9 persen dan Sherly Tjoanda 3,8 persen.

Di puncak elektabilitas dikuasai Prabowo Subianto dengan angka 22,3 persen. Angka tersebut jauh melampaui tokoh lainnya. Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka berada di urutan kedua dengan angka elektabilitas 12,2 persen dan disusul Ganjar Pranowo di angka 9 persen, Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan 8,5 persen, lalu Gubernur Jakarta sekarang Pramono Anung 7,8 persen dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi 7,9 persen.

Abdan menjelaskan, munculnya wajah-wajah baru tersebut tidak terlepas dari sejumlah faktor mempengaruhi elektabilitas mereka seperti kepemimpinan, ketokohan, rekam jejak, publikasi media, integritas, visi – misi dan program kerja. Abdan mencontohkan 4 indikator yang memperkuat elektabilitas Sjafrie Sjamsoeddin, seperti kepemimpinan dan ketokohannya di angka 44 persen, rekam jejak kepemimpinan 17 persen, rekomendasi lingkungan dan media 12 persen serta integritas 10 persen.

“Tokoh-tokoh seperti Pramono Anung, Dedi Mulyadi, dan Sjafrie Sjamsoeddin tampil sebagai figur potensial yang memperoleh penilaian kelayakan cukup kuat, meski belum sepenuhnya terkonversi menjadi dukungan elektoral. Celah inilah yang membuka ruang bagi dinamika politik baru, terutama jika terjadi krisis, perubahan peta koalisi, atau absennya ‘pemain utama. Sementara itu, rendahnya elektabilitas sejumlah tokoh populer menegaskan bahwa popularitas semata tidak lagi cukup di tengah pemilih yang semakin rasional dan kontekstual,” pungkas Abdan.

Survei Indonesian Public Institute (IPI) digelar 30 Januari 2026 hingga 5 Februari 2026 terhadap 1.241 responden yang merupakan masyarakat berusia 17 tahun – 65 tahun dan berasal dari 35 Provinsi di Indonesia. Teknik sampling yang digunakan pada riset ini adalah Multistage Random Sampling. Metode ini adalah teknik sampling di mana pemilihan sampel dilakukan dalam beberapa tahap (stage), dari unit besar ke unit yang lebih kecil, dan setiap tahap dilakukan secara acak (random).

Berdasarkan teknik sampling tersebut, sampel berasal dari 35 Provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar 2,78 % pada tingkat kepercayaan ± 95 %.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bareskrim Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU Ditahan

Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri befoto di depan ruang kantor PT Dana Syariah Indonesia yang disita terkait kasus dugaan penipuan hingga pencucian uang. (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)
Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri befoto di depan ruang kantor PT Dana Syariah Indonesia yang disita terkait kasus dugaan penipuan hingga pencucian uang. (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)

Jakarta, aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat mengatakan penyitaan itu dilaksanakan pada Rabu (18/2) dan Kamis (19/2).

Pada Rabu (18/2), ungkap dia, penyidik menyita dua unit Kantor PT DSI (Unit A dan J) yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Penyitaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 310/Pid.B.Sita/2026/PN JKT.Sel.

Adapun penyitaan dilaksanakan dengan pemasangan stiker yang dipasang di pintu masuk kedua unit kantor tersebut.

“Kegiatan penyitaan dilakukan dengan pendampingan perwakilan manajemen gedung District 8 serta kuasa hukum tersangka TA (Taufiq Aljufri),” katanya.

Sementara itu, pada Kamis (19/2), penyidik menyita satu unit kantor PT DSI (unit b) yang berada di lokasi yang sama serta satu unit ruko milik sebuah perusahaan yang terafiliasi dengan PT DSI.

Penyitaan tersebut juga dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 310/Pid.B.Sita/2026/PN JKT.Sel.

“Penyitaan dilakukan dengan pendampingan perwakilan manajemen gedung serta kuasa hukum tersangka MY,” ucapnya.

Ade mengatakan penyitaan itu merupakan bagian dari upaya penelusuran dan pengamanan aset dalam rangka kepentingan pembuktian serta optimalisasi pemulihan kerugian para pihak yang dirugikan dalam perkara ini.

“Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu TA (Taufiq Aljufri) selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI.

Kemudian, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.

Tersangka terakhir adalah ARL selaku Komisaris PT DSI dan pemegang saham PT DSI.

Ketiganya disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan/atau tanpa didukung dokumen yang sah serta TPPU penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT DSI dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower existing (peminjam aktif).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kerugian akibat kasus ini sebesar Rp2,4 triliun.

Adapun, ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komisi II DPR Tampung Aspirasi Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Tunggu Pencabutan Moratorium

Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman memberikan penjelasan aturan terkait wacana DOB pemekaran Luwu Raya di Makassar, Kamis (29/1/2026). Aktual/HUMAS PEMPROV SULSEL

Jakarta, aktual.com – Komisi II DPR RI menampung aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang disampaikan Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola mengapresiasi penyampaian data dan argumentasi yang disampaikan tim Badan Pekerja DOB Luwu Raya. Ia menilai wilayah Luwu memiliki potensi besar dan sejarah panjang yang menjadi dasar kuat dalam usulan pemekaran wilayah.

“Dari data yang ada, memang terlihat bahwa Luwu Raya punya potensi dan sejarah panjang. Kita tahu Luwu adalah kerajaan tua,” kata Longki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Longki menegaskan fraksinya mendukung aspirasi masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonomi baru masih terkendala moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014.

“Selama moratorium belum dicabut, kita menunggu keputusan pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, arah pembangunan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto menekankan pemerataan ekonomi dan penguatan peran daerah. Meski demikian, dukungan terhadap pemekaran wilayah tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan pihaknya tidak menolak pemekaran daerah, namun mengingatkan pentingnya perencanaan matang, terutama terkait kesiapan fiskal dan kemandirian daerah.

“Kami bukan antipemekaran, kami antiketerbelakangan. Semua harus dihitung, termasuk kemampuan fiskal. Harus ada rencana jelas kapan mandiri,” kata Azis.

Dalam pertemuan tersebut, Badan Pekerja DOB Luwu Raya memaparkan argumentasi historis, administratif, dan fiskal terkait kelayakan wilayah Tana Luwu yang mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo untuk menjadi provinsi baru yang terpisah dari Sulawesi Selatan.

Komisi II DPR RI menekankan bahwa setiap usulan pembentukan DOB harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk konsep daerah persiapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sejak 2014, pemerintah pusat memberlakukan moratorium pembentukan DOB guna mengevaluasi kinerja, efektivitas tata kelola, dan kemandirian fiskal daerah hasil pemekaran sebelumnya. Oleh karena itu, pembentukan Provinsi Luwu Raya masih memerlukan kajian komprehensif serta keputusan politik dan administratif dari pemerintah pusat.

Komisi II DPR RI menegaskan akan terus menerima dan mengkaji aspirasi masyarakat terkait penataan daerah, dengan mempertimbangkan kesiapan administratif, kapasitas fiskal, dan efektivitas pemerintahan.

Bagi masyarakat Tana Luwu, pemekaran provinsi dinilai sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kesiapan daerah dan kebijakan pemerintah pusat dalam kerangka hukum yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

Mahasiswa FK UPNVJ Raih Dua Penghargaan di IMSTC 2026, AMSA-UPNVJ Ukir Prestasi Nasional

Jakarta, aktual.com – Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) yang tergabung dalam Asian Medical Students’ Association UPNVJ (AMSA-UPNVJ) berhasil meraih dua penghargaan di ajang Indonesian Medical Students Training Competition (IMSTC) 2026 yang diselenggarakan oleh AMSA-Universitas Brawijaya pada awal Februari 2026. Prestasi ini diraih setelah bersaing dengan mahasiswa kedokteran dari berbagai universitas di Indonesia.

Capaian tersebut meliputi:

Juara 2 Kategori Scientific Poster oleh tim Aisha Aurelia, Maitsaa Yataqi, Alldeisza Di Sasia, dan Rafeyfa Alya.

Juara 3 Kategori Videography oleh tim Anggie Gracetha, Tosan Aji Rifel, Rolan Khriston, dan Maria Cahaya.

Prestasi ini membuktikan komitmen mahasiswa AMSA-UPNVJ dalam mengasah kemampuan akademik, kreativitas, serta komunikasi ilmiah, sejalan dengan semangat Tri Dharma perguruan tinggi dan nilai keilmuan kedokteran.

Rafeyfa Alya, anggota tim Scientific Poster, menyampaikan, “Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama tim, dedikasi, serta dukungan dari berbagai pihak. Kami berharap prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi AMSA-UPNVJ, tetapi juga dapat memotivasi mahasiswa lain untuk terus berani berkompetisi dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu kedokteran di tingkat nasional” (Senin, 9/2/26).

Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum bagi AMSA-UPNVJ untuk terus berprestasi di berbagai ajang akademik mendatang serta membawa nama baik institusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Fakultas Hukum UPNVJ Pertahankan Nominasi Kinerja Terbaik 2025, Raih Skor 92,48 Persen

Jakarta, aktual.com – Fakultas Hukum turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja IKU PTN Tahun 2025 dan Sosialisasi Target IKU PTN Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh UPN ‘Veteran’ Jakarta. Kegiatan ini merupakan penyampaian hasil kinerja tahun 2025. Pelaksanaan kegiatan pada Rabu, 18 Februari 2026 dipimpin langsung oleh Rektor UPN ‘Veteran’ Jakarta, Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., serta dihadiri oleh para Wakil Rektor, Kepala Lembaga, Dekan, Kepala UPA, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, dan Ketua Program Studi.

Dalam sambutannya, Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar melihat angka capaian, melainkan memastikan setiap indikator memberikan dampak nyata terhadap mutu pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Menurut beliau, tata kelola yang kuat dan akuntabel merupakan prasyarat utama dalam meningkatkan reputasi dan daya saing perguruan tinggi.

Pada kegiatan tersebut, diumumkan unit kerja berdasarkan kelompok masing-masing dengan kinerja terbaik. Khusus untuk Capaian Kinerja Subsatker Tahun 2026 kategori Fakultas, Fakultas Hukum mampu mempertahankan nominasi terbaik bersama dua fakultas lainnya. Fakultas Hukum meraih peringkat ketiga dengan skor capaian sebesar 92,48%, meningkat sebesar 0,01% dari capaian Perjanjian Kinerja tahun sebelumnya yang berada pada angka 92,47%.

Dekan Fakultas Hukum, Suherman, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dekanat, tenaga kependidikan, dan dosen atas kerja sama yang luar biasa dalam mencapai target Perjanjian Kinerja Fakultas Hukum tahun 2025. Wakil Dekan II Fakultas Hukum, Taupiqqurrahman, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa peningkatan 0,01% dari capaian tahun sebelumnya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trump Ancam Hamas Akan “Ditindak Tegas” Jika Tak Melucuti Senjata dalam Forum Board of Peace

Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py
Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py

Washington, aktual.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (19/2) melontarkan ancaman bahwa Hamas akan “ditindak tegas” jika kelompok itu gagal melucuti senjatanya.

“Hamas sejauh ini, saya kira mereka akan menyerahkan senjata mereka, seperti yang mereka janjikan,” ujar Trump saat berpidato dalam pertemuan perdana “Dewan Perdamaian” (Board of Peace) di Washington DC.

“Jika mereka tidak melakukannya, mereka akan, Anda tahu, ditindak tegas, sangat tegas,” imbuh Trump.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Kamis itu menyampaikan bahwa Gedung Putih menyepakati bahwa Hamas harus melucuti senjatanya dan Gaza harus didemiliterisasi sebelum rekonstruksi dapat dimulai di jalur yang dilanda konflik tersebut, menurut sejumlah laporan.

Hamas pada Selasa (17/2) menyerukan kepada “Board of Peace” agar melakukan intervensi dan menghentikan apa yang disebut kelompok itu sebagai “pelanggaran” berkelanjutan Israel terhadap perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, seraya memperingatkan bahwa Israel kemungkinan memanfaatkan pertemuan forum itu sebagai kedok untuk melanjutkan kampanye militernya.

Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh televisi pada Selasa tersebut, juru bicara Hamas Hazem Qassem menyampaikan bahwa berbagai perkembangan dalam empat bulan terakhir mengindikasikan Israel belum menghentikan perang namun mengubah sarana dan bentuknya, sembari menyebut “pembunuhan, pengungsian, blokade, dan kelaparan” masih berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain