20 April 2026
Beranda blog Halaman 223

FISIP UPNVJ Bekali Calon Lulusan dengan Personal Branding dan Etika Profesional di Era Digital

Dekan FISIP UPNVJ, Dr. S. Bekti Istiyanto, M.Si., memberikan sambutan.
Dekan FISIP UPNVJ, Dr. S. Bekti Istiyanto, M.Si., memberikan sambutan.

Jakarta, aktual.com — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menggelar Pembekalan Calon Lulusan Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika (9/2/2026). Kegiatan ini diikuti mahasiswa calon lulusan dari seluruh program studi di lingkungan FISIP.

Kegiatan pembekalan diawali dengan Sidang Senat Fakultas yang dihadiri jajaran dekanat FISIP UPNVJ. Sidang senat tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian pembekalan sekaligus penguatan identitas akademik bagi calon lulusan sebelum memasuki dunia kerja.

Dekan FISIP UPNVJ, Dr. S. Bekti Istiyanto, M.Si., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepercayaan diri sebagai modal utama lulusan. Menurut dia, mahasiswa FISIP dibekali kompetensi keilmuan, nilai, dan integritas yang harus diyakini sebagai kekuatan untuk bersaing di dunia profesional.

“Kepercayaan diri menjadi fondasi penting. Lulusan FISIP memiliki bekal ilmu dan karakter untuk beradaptasi dengan dinamika dunia kerja yang terus berubah,” ujarnya.

Usai sidang senat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembekalan bertema Personal Branding dan Etika Profesional di Era Digital. Sesi ini menghadirkan Arfiana Maulina sebagai narasumber, dengan dosen Ilmu Komunikasi FISIP UPNVJ Rut Rismanta Silalahi sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Arfiana menjelaskan bahwa personal branding merupakan persepsi publik terhadap identitas profesional seseorang yang terbentuk dari reputasi, keahlian, nilai, serta konsistensi perilaku, terutama di ruang digital. Ia menekankan bahwa proses rekrutmen saat ini semakin mempertimbangkan jejak digital calon pekerja.

Arfiana juga menguraikan tantangan yang kerap dihadapi lulusan baru, seperti tingginya persaingan, lemahnya diferensiasi, serta belum jelasnya posisi profesional. Karena itu, mahasiswa didorong membangun personal branding sejak dini melalui penentuan bidang minat, penguatan portofolio, berbagi gagasan secara konsisten, serta pemanfaatan platform digital profesional secara strategis.

Selain personal branding, aspek etika profesional di era digital turut menjadi sorotan. Mahasiswa diingatkan bahwa perilaku di media sosial mencerminkan identitas profesional yang bersifat jangka panjang. Konten bermasalah, seperti penyebaran hoaks, ujaran toksik, atau pelanggaran privasi, dinilai berpotensi merusak reputasi dan peluang karier.

Melalui pembekalan ini, FISIP UPNVJ berharap calon lulusan tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki kesiapan mental, profesionalisme, dan kesadaran etis dalam menghadapi dunia kerja yang semakin kompetitif dan dinamis.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bima Arya Tekankan Tata Kelola MBG Terukur dan Terintegrasi

Surabaya, Aktual.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kembali menegaskan pentingnya tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan secara terukur, terkoordinasi, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Bima, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan para kepala daerah terus bersinergi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah. Sinergi lintas level pemerintahan dinilai menjadi kunci agar implementasi program prioritas tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menjelaskan terdapat 17 peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung MBG. Peran tersebut meliputi penguatan ekosistem, jaminan keamanan pangan, pendataan penerima manfaat, hingga edukasi dan pemantauan kesehatan masyarakat. Ketentuan itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

“MBG ini didesain bukan hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga pemberdayaan perekonomian dan pendidikan. Karena itu Kemendagri memastikan para kepala daerah terus bersinergi,” kata Bima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MBG di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Lebih lanjut, Bima mengungkapkan Kemendagri saat ini tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) yang akan menjadi pedoman teknis bagi kepala daerah. Regulasi tersebut diharapkan membuat pelaksanaan peran Pemda menjadi lebih terstruktur, terukur, dan akuntabel.

Selain itu, SE juga disiapkan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antarkementerian/lembaga sekaligus memperkuat keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung program MBG.

Salah satu fokus utama dalam beleid tersebut adalah penguatan Sistem Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan.

“Agar OPD lain bisa dilibatkan. Bukan hanya Dinas Kesehatan, tetapi juga ketahanan pangan dan koordinasi dengan BPOM. Surat Edaran dari Mendagri nanti akan fokus pada SLHS yang lebih detail serta penguatan rantai pasok,” tegasnya.

Bima menambahkan Kemendagri juga mendorong keterlibatan sektor swasta, masyarakat, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pasokan bahan pangan MBG di daerah.

Dalam aspek kesehatan, ia menekankan pentingnya pemantauan status gizi anak secara rutin dan terukur. Pemerintah daerah didorong menyiapkan mekanisme teknis yang terintegrasi dengan para pemangku kepentingan.

“Kita harus pikirkan mekanisme teknisnya sehingga setiap tiga bulan status gizi anak bisa kita pantau secara berkala,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemendagri memastikan dukungan perencanaan dan penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah diselaraskan dengan target MBG, termasuk melalui penyesuaian nomenklatur subkegiatan dan kode akun.

“Jadi semuanya kita pastikan sinkron antara target tata kelola MBG dan siklus perencanaan APBD,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Benarkah Akhir Pekan Ini AS Gempur Iran? Pejabat Militer Bocorkan Rencana Trump

Ilustrasi kapal perang Armada V AS yang memiliki wilayah tugas di Teluk Persia, Laut Merah, Laut Arab hingga sebagian Samudra Hindia. (Wikimedia Commons/U.S. Naval Forces Central Command/U.S. Fifth Fleet)

Jakarta, Aktual.com – Pasukan AS dilaporkan berada dalam posisi siap melancarkan serangan ke Iran paling cepat akhir pekan ini.

Anadolu, kantor berita Turki, melaporkan pada Kamis (19/2), pasukan AS telah bersiap untuk kemungkinan melakukan serangan ke Iran setelah kekuatan udara dan laut dikerahkan ke Timur Tengah.

Meski begitu, Presiden Donald Trump disebut belum membuat keputusan akhir. Pada Rabu, Trump menggelar pertemuan untuk meninjau perkembangan terbaru dengan Iran dan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk negosiasi diplomatik dan opsi militer, menurut laporan portal berita Axios seperti dikutip oleh Anadolu.

Pertemuan itu dihadiri utusan Timur Tengah Steve Witkoff, penasihat senior Jared Kushner, dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Mereka memberikan pengarahan kepada Trump tentang pembicaraan nuklir dengan delegasi Iran di Jenewa pekan ini dan kemungkinan opsi yang akan diambil.

Para pejabat memperingatkan, opsi militer terhadap Iran berisiko memicu konflik regional yang jauh lebih luas dibandingkan operasi terbatas di Venezuela pada Januari lalu.

Dilaporkan CBS News, dilansir Al Jazeera, Kamis (19/2), seorang pejabat keamanan nasional membocorkan lini masa potensi operasi militer AS di Iran kemungkinan akan melebihi akhir pekan mendatang.

Diskusi terus dilaksanakan di antara pejabat Gedung Putih menimbang eskalasi implikasi politik dan militer yang lebih luas akibat serangan terhadap Iran.

Sementara itu, beberapa pejabat mengatakan Pentagon memindahkan beberapa personel keluar dari Timur Tengah ke Eropa dalam beberapa hari ke depan sebagai pencegahan atas potensi aksi balasan dari Iran.

Menurut sumber, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio akan bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam kurun dua pekan ke depan.

Seakan sudah mengetahui akan diserang, militer Iran pada Senin (16/2) menggelar latihan operasi di Selat Hormuz. Komandan tertinggi angkatan laut Iran menyatakan, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mempertahankan “dominasi intelijen penuh selama 24 jam” di Selat Hormuz dalam latihan itu.

Kepala Angkatan Laut IRGC Laksamana Muda Alireza Tangsiri mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mencakup permukaan laut, udara, hingga bawah permukaan, sebagaimana dikutip media pemerintah Iran.

Ia menyebut pengawasan tersebut bertujuan menjamin keselamatan pelayaran di Selat Hormuz, yang setiap hari dilalui lebih dari 80 kapal tanker minyak dan kapal kontainer, menjadikannya salah satu jalur perdagangan maritim tersibuk di dunia.

Menurut Tangsiri, latihan militer berlangsung di Teluk Persia dan Selat Hormuz, dengan pulau-pulau di kawasan tersebut berfungsi sebagai “benteng pertahanan” yang berada di bawah tanggung jawab penuh Angkatan Laut IRGC.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Dugaan Gratifikasi Private Jet Menag Nasaruddin Umar, Nilainya Capai Rp566 Juta Penuhi Unsur Korupsi Mestinya KPK Proaktif

Tangkapan layar dari media sosial X yang memperlihatkan Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi dalam melakukan kunjungannya ke Sulawesi Selatan. Foto: Ist

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar diduga menerima gratifikasi usai menggunakan private jet (pesawat pribadi) milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan, 15 Februari 2026.

Dari hasil perhitungan dua organisasi anti korupsi, Indonesia Corruption Watch dan Trend Asia, nilai penerbangan menggunakan private jet tersebut setidaknya mencapai Rp566 juta, berdasar perjalanan pulang-pergi selama total sekitar 5 jam.

“Nilai ini berdasar perjalanan pesawat jet yang membawa Menag pada tanggal 14-15 Februari 2026 dengan rute Jakarta-Makassar-Bone-Makassar-Jakarta. Sementara jumlah emisi karbondioksida yang dikeluarkan mencapai 14 ton CO2,” kata Zakki Amali, Peneliti Trend Asia, dalam keterangan persnya, Kamis (19/2/2026).

Baca juga:

Menag Nasaruddin Umar Tersangkut Dugaan Gratifikasi Private Jet

Menurut Zakki, tidak seharusnya pejabat memakai fasilitas mewah dalam menjalankan tugas, apalagi ada banyak alternatif moda transportasi.

“Perjalanan udara menggunakan pesawat pribadi itu mahal, mewah dan beremisi, seharusnya bisa dicegah. Apalagi Menag pernah naik pesawat komersial ke Bone. Artinya ini ada alternatifnya dan bisa lewat jalur darat juga. Sebagai pejabat publik harus menjadi teladan mengurangi krisis iklim dengan menghindari private jet sebagai moda transportasi paling polutif di dunia,” ujar Zakki.

Berpotensi Penuhi Unsur Korupsi

Zakki menyampaikan, penerimaan fasilitas jet pribadi oleh Menag berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait ketentuan gratifikasi.

Pasal 12 huruf B ayat (1) dan ayat (2) menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara yang menerima gratifikasi dengan nilai Rp10 juta atau lebih, dan tidak dapat membuktikan bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama seumur hidup.

“Sebagai penyelenggara negara, Menag seharusnya menolak setiap bentuk pemberian yang secara nyata bertentangan dengan hukum, terlebih apabila pemberian tersebut berasal dari tokoh politik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari,” ucapnya.

Meskipun terdapat pengecualian yang membebaskan penyelenggara negara dari kewajiban melaporkan penerimaan gratifikasi atas barang atau jasa tertentu, peraturan tersebut tetap menetapkan batasan yang tegas mengenai jenis barang dan jasa yang dapat diterima.

Baca juga:

Dugaan Gratifikasi Private Jet, KPK: Menag Nasaruddin Umar Harus Mempertanggungjawabkan

Pasal 2 ayat (3) huruf j Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 memang membuka ruang bagi penyelenggara negara untuk menerima fasilitas transportasi dan akomodasi. Namun, norma tersebut tidak bersifat mutlak, melainkan dibatasi oleh sejumlah persyaratan kumulatif.

Pertama, nilai fasilitas yang diterima tidak boleh melampaui standar biaya satuan yang berlaku di instansi penerima. Kedua, tidak boleh terjadi pembiayaan ganda, yaitu kondisi di mana pejabat telah menerima pembiayaan perjalanan dinas dari anggaran negara, namun tetap menerima fasilitas serupa dari pihak lain. Ketiga, penerimaan tersebut tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan aspek kepatuhan terhadap standar biaya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 menetapkan biaya tertinggi tiket pesawat untuk perjalanan dinas dalam negeri kelas bisnis pulang-pergi (PP) maksimal Rp22,1 juta.

“Nilai penerimaan fasilitas jet pribadi yang mencapai kisaran Rp566 juta jelas di atas ketentuan Standar Biaya Masukan dan bertentangan dengan Peraturan KPK Nomor 1 tahun 2026,” kata Zakki.

KPK Harus Proaktif

Zararah Azhim Syah, Staf Investigasi ICW, menyayangkan sikap Menag yang menerima fasilitas pesawat pribadi dan tak melaporkannya ke KPK. Menurutnya, relasi politik antara pemberi dan penerima membuka ruang adanya ekspektasi balas jasa di kemudian hari, baik dalam bentuk kebijakan, pengaruh politik, maupun akses kekuasaan. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip independensi dan integritas penyelenggara negara.

“Apabila Menteri Agama tidak menolak fasilitas tersebut dan tidak melaporkannya kepada KPK untuk dilakukan mekanisme pembuktian bahwa gratifikasi dimaksud bukan merupakan suap, maka unsur gratifikasi berpotensi terpenuhi. Nilai penerimaan yang melebihi Rp10 juta, ditambah dengan adanya potensi konflik kepentingan dan pelanggaran terhadap standar biaya, memperkuat argumentasi bahwa perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai bentuk dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Azhim.

Dari kondisi di atas, ICW dan Trend Asia mendesak agar KPK harus proaktif untuk mengusut dugaan gratifikasi yang didapatkan Menag. Menag, katanya, harus menjadi teladan pemberantasan korupsi dan peduli terhadap keadilan iklim untuk menghindari moda transportasi mewah sekaligus paling polutif.

“Hentikan praktik polutif oleh seluruh pejabat pemerintah, termasuk menteri, untuk tidak menggunakan private jet sebagai bagian mencegah krisis iklim yang ditimbulkan emisi tinggi private jet,” tegas Azhim.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menag menggunakan jet pribadi. Nomor registrasi jet ini adalah PK-RSS. Menurut data Kementerian Perhubungan, kepemilikan PK-RSS adalah Natural Synergy Corporation, sebuah entitas di British Virgin Islands, negara di bawah Inggris, yang dikenal sebagai negara suaka pajak.

OSO merupakan pemegang saham perusahaan ini sejak 2008. Menurut basis data The International Consortium of Investigative Journalists, perusahaan ini masih aktif hingga sekarang. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan pesawat adalah OSO. Kepemilikan ini juga dikonfirmasi oleh Kementerian Agama bahwa pesawat jet merupakan fasilitas dari OSO.

Penjelasan Kemenag dan Menag

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada Minggu, 15 Februari 2026.

Kehadiran Menag dalam rangka meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu, 15 Februari 2026. Gedung Balai Sarkiah itu merupakan fasilitas keagamaan dan pendidikan yang didirikan oleh Yayasan OSO (Oesman Sapta Odang).

Peresmian Gedung Balai Sarkiah dihadiri OSO beserta keluarga, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, serta jajaran Forkopimda Sulawesi Selatan. Hadir juga sekitar 200 tokoh agama dan masyarakat setempat yang telah menantikan peresmian gedung ini.

Thobib menjelasakan, jet pribadi tersebut merupakan milik Ketua Umum Partai Hanura OSO yang meminjamkannya untuk Menag dengan alasan efisiensi waktu.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin (16/2/2026).

Menag: Bukan Gratifikasi

Menag Nasaruddin Umar juga menjelasakan dugaan ia memperoleh gratifikasi pesawat jet pribadi yang viral di media sosial. Ia menyebut kehadirannya dalam penerbangan tersebut semata memenuhi undangan keluarga untuk meresmikan sebuah madrasah.

Ia hanya menjelaskan, saat itu dirinya diundang untuk meresmikan madrasah. “Tiba-tiba ya pesawatnya begitu. Masa saya tidak datang? Udah deh,” kata Nasaruddin, dikutip dari Tempo.

Ketika dimintai tanggapan soal anggapan penggunaan fasilitas tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, Nasaruddin menjawab singkat, “Enggak tahu, terserah.”

Ia menegaskan, pihak yang mengundangnya tidak memiliki hubungan resmi dengan kementerian. “Apanya gratifikasi? Dia enggak ada hubungan resmi dengan kita,” kata dia.

Menurut Nasaruddin, undangan itu datang dari pihak yang memiliki hubungan kekeluargaan dengannya. “Istrinya itu kan keluarga. Jadi hubungan saya kekeluargaan. Jadi keluarga yang mengundang saya untuk meresmikan pondoknya. Ya masa saya enggak datang?” ujarnya.

Ia juga menyebut keterkaitan asal-usul keluarga di Takalar, Sulawesi Selatan. “Dia itu orang Takalar. Paman saya juga di sana, di Takalar itu. Jadi keluarga.”

Saat ditanya kembali apakah ia terima jika publik menganggap apa yang dilakukannya sebagai gratifikasi, Nasaruddin bilang tak mempermasalahkan. “Iya. Kalau keluarga sih enggak ada lah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Kongres Nasional IX ILMISPI di UNY, Mahasiswa UPNVJ Zufar Hafiz Terpilih sebagai Koordinator Pusat 2026–2028

Jakarta, aktual.com – Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) sukses menyelenggarakan Kongres Nasional IX pada 9 – 12 Februari 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta. Kongres ini menjadi forum tertinggi organisasi yang mempertemukan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat konsolidasi nasional, mengevaluasi arah gerak organisasi serta perumusan strategi perjuangan untuk periode 2026-2028. Yogyakarta, 12 Februari 2026.

Sebagai organisasi yang mewadahi mahasiswa FISIP se-Indonesia, ILMISPI memiliki tanggung jawab moral dan intelektual dalam merespons dinamika sosial dan politik nasional. Di tengah berbagai tantangan kebangsaan, mahasiswa dituntut untuk hadir sebagai kekuatan kritis sekaligus solutif. Kongres Nasional IX ILMISPI menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan dan langkah gerak seluruh anggota dalam menjawab tantangan tersebut secara kolektif dan terorganisir.

Rangkaian kegiatan kongres meliputi seminar nasional, forum diskusi tematik, sidang pleno organisasi serta forum konsolidasi nasional yang membahas arah kebijakan strategis ILMISPI ke depan. Seluruh peserta membawa mandat dari kampus masing – masing untuk berpartisipasi aktif dalam proses perumusan rekomendasi organisasi dan penguatan struktur kelembagaan. Selain itu, turut pula hadir beberapa perwakilan Mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta dalam Kongres Nasional tersebut, diantaranya:

1. Zufar Hafiz – Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UPNVJ Tahun 2022

2. Muhammad Raul Zikra Sarya – Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UPNVJ Tahun 2022

3. Naufal Hakim – Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UPNVJ Tahun 2022

4. Muhammad Ibaadurrahman – Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UPNVJ Tahun 2023

5. Muhammad Kevin Claudio – Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UPNVJ Tahun 2023

Melalui mekanisme yang demokratis, Zufar Hafiz dari Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) resmi terpilih sebagai Koordinator Pusat ILMISPI periode 2026 – 2028.Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antarwilayah, meningkatkan efektivitas koordinasi nasional, serta mendorong ILMISPI menjadi organisasi mahasiswa yang semakin solid, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kongres Nasional IX ILMISPI 2026 menegaskan kembali komitmen mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik untuk terus mengawal isu – isu strategis kebangsaan melalui kerja advokasi, kajian ilmiah dan pengorganisasian mahasiswa yang berkelanjutan. Dengan semangat konsolidasi nasional dan arah gerak progresif yang telah dirumuskan, ILMISPI berkomitmen untuk menjadi bagian dari upaya kolektif, mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih substantif, berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BKSAP DPR Desak Kemenlu Perkuat Dukungan untuk Kuba di Tengah Embargo Amerika Serikat

Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat menerima Duta Besar Kuba untuk Indonesia, Dagmar Gonzalez. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – BKSAP DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri RI memberikan dukungan kepada Kuba yang tengah mengalami krisis energi akibat kebijakan embargo dari Amerika Serikat.

Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengatakan kebijakan embargo tersebut berdampak signifikan terhadap ketersediaan energi di Kuba. Hal itu disampaikan Syahrul usai menerima kunjungan Duta Besar Kuba untuk Indonesia, Dagmar Gonzalez.

“Kondisinya sekarang Kuba tidak memiliki bahan bakar karena mereka hanya bisa memproduksi bahan bakarnya lebih kurang 30 persen,” kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, saat ini Kuba hanya mampu memproduksi sekitar 30 persen kebutuhan minyak dan gas dari dalam negeri, serta sekitar 10 persen dari energi terbarukan seperti tenaga surya. Sebelumnya, sekitar 60 persen kebutuhan energi nasional Kuba dipenuhi melalui impor.

Menurutnya, krisis bahan bakar tersebut berpotensi mengganggu berbagai sektor vital, mulai dari operasional rumah sakit, distribusi logistik, hingga aktivitas ekonomi masyarakat secara luas.

“Ini akan mengakibatkan orang sakit yang tidak tertolong, kemudian kebutuhan sehari-hari tidak akan terpenuhi. Mereka minta dukungan dari kita dalam bentuk keprihatinan kita,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Syahrul juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang tengah dihadapi rakyat Kuba. Ia menegaskan pentingnya peran aktif Indonesia dalam memberikan dukungan, baik secara moral maupun melalui jalur diplomasi internasional.

BKSAP DPR RI, lanjutnya, akan berkoordinasi dan mendesak Kementerian Luar Negeri agar Indonesia dapat menyampaikan dukungan melalui berbagai forum internasional, sekaligus memperkuat hubungan bilateral dengan Kuba.

“BKSAP berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan pihak Kuba dalam rangka memperkuat solidaritas antar kedua negara,” kata Syahrul.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

Berita Lain