20 April 2026
Beranda blog Halaman 234

Komisi III Bantah Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK: Itu Dibahas Bersama DPR dan Pemerintah

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI/am.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyatakan tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo yang mengatakan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan inisiatif DPR, meski Jokowi tidak menandatanganinya.

Dalam proses pembahasannya saat itu, Jokowi mengirim tim mewakili pemerintah untuk membahas revisi UU KPK. Artinya revisi UU KPK ini dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.

“Sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama,” kata Abdullah di Jakarta, Senin (16/2).

Selain itu, dia mengatakan bahwa secara konstitusi bukan berarti Jokowi menolak UU KPK terbaru tersebut, meski tidak ikut menandatangani.

“Karena berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden,” kata dia.

Sebelumnya, Jokowi mengaku menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama.

Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

Jokowi mengatakan UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR, namun dirinya tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

Adapun proses pembentukan RUU KPK tersebut saat itu menuai polemik dan juga aksi demonstrasi. Saat itu demonstran pun menyerukan istilah Reformasi Dikorupsi sebagai protes atas pengesahan UU KPK yang baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1447 H Selasa Besok

Petugas mengamati posisi hilal di Pusat Observasi Bulan (POB) Syekh Bela Belu, Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (27/5/2025). Pemantauan hilal Kementerian Agama (Kemenag) DIY untuk menentukan awal bulan Zulhijah dan Idul Adha 1446 H tertutup awan mendung sehingga hilal tidak tampak. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.

Jakarta, aktual.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2), bertepatan dengan 29 Syaban 1447 H.

Mengacu pada informasi dari akun resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI, sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Sidang isbat akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta dihadiri Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, hingga para duta besar negara sahabat.

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan bahwa pemerintah tetap menggunakan pendekatan integratif antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatulhilal (pengamatan langsung) dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Ia merinci tiga tahapan dalam pelaksanaan sidang isbat, yakni pemaparan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia, serta musyawarah dan pengambilan keputusan.

“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Sidang isbat merupakan agenda tahunan pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

LH Dukung Fatwa MUI: Buang Sampah ke Sungai dan Laut Haram, Perlu Perubahan Perilaku

Sejumlah petugas Sidin Tata Air dan Kebersihan Jakarta Barat melakukan normalisasi dan membersikan sampah di Kali Sekretaris, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/2/2016). Minimnya kesadaran masyarakat akan buang sampah pada tempatnya membuat kali sekretaris ini dipenuhu sampah. normalisasi dilakukan untuk mencegah banjir.

Jakarta, aktual.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pembuangan sampah ke sungai, danau, dan laut. Ia menilai langkah tersebut strategis dalam mendorong transformasi perilaku masyarakat.

“Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah,” kata dia, Minggu (15/2).

Pernyataan itu disampaikan Hanif dalam kegiatan Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor. Ia menegaskan Indonesia saat ini menghadapi tekanan serius akibat persoalan sampah yang belum tertangani optimal.

“Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, MUI kembali menegaskan bahwa fatwa haram membuang sampah ke perairan merupakan wujud tanggung jawab moral dan keagamaan atas kerusakan lingkungan.

“Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Hazuarli Halim.

Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara komprehensif, dimulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, hingga penguatan penegakan hukum.

Melalui sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, KLH/BPLH berharap pengendalian sampah dari hulu menjadi kunci memutus mata rantai pencemaran serta menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan laut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

IIETE 2026 Ubah Persepsi Publik: UPNVJ Tampil sebagai Kampus Bela Negara Berbasis Industri dan Industri Kreatif

Jakarta, aktual.com — Partisipasi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta dalam ajang Indonesia International Education & Training Expo 2026 (IIETE 2026) di JICC Senayan, Jakarta, pada 12–15 Februari 2026, tidak hanya menarik ratusan pengunjung, tetapi juga mengubah persepsi mereka tentang program studi UPNVJ. Apa yang berubah? Siapa saja yang merasakan dampaknya? Bagaimana booth UPNVJ mampu memberikan perspektif baru tentang pendidikan tinggi berbasis industri?

Sejak hari pertama, booth UPNVJ dipadati siswa SMA/sederajat, orang tua, hingga guru yang ingin mengetahui lebih jauh pilihan program studi dan prospek karier lulusan. Informasi komprehensif mengenai kurikulum, peluang magang, serta kolaborasi industri menjadi daya tarik utama yang disorot pengunjung.

Amanda Yulyanti, salah satu pengunjung, mengaku sebelumnya mengira UPNVJ identik dengan bidang kemiliteran karena membawa identitas Bela Negara. Namun setelah mendapatkan penjelasan langsung dari tim booth, pandangannya berubah. “Awalnya saya pikir UPNVJ fokusnya di bela negara yang identik dengan militer. Ternyata prodinya umum dan sangat dibutuhkan di era sekarang,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Siti Soleha yang menyoroti hadirnya program studi baru yang dinilai dekat dengan minat generasi muda. Ia tertarik pada Program Studi S1 Kajian Film, Televisi, dan Media yang membuka peluang karier di sektor industri kreatif dan media digital. Menurutnya, kehadiran prodi tersebut menunjukkan adaptasi UPNVJ terhadap perkembangan industri kreatif nasional.

Selain ragam pilihan program studi, pendekatan pembelajaran berbasis proyek turut menjadi perhatian. M. Rifqi menilai mahasiswa UPNVJ dipersiapkan untuk terjun langsung ke dunia kerja melalui program magang terstruktur, kerja sama dengan mitra industri, serta model pembelajaran berbasis proyek (project based learning). Ia juga mengapresiasi fasilitas laboratorium dan sarana praktik, khususnya pada program studi kesehatan seperti Fisioterapi yang dinilainya representatif dan mendukung kompetensi lulusan.

Sementara itu, Citra Dinda menyoroti prospek lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi yang dinilainya memiliki peluang luas di sektor media, hubungan masyarakat, agensi kreatif, hingga industri digital. “Setelah dijelaskan di booth, ternyata peluang kerjanya banyak dan relevan dengan perkembangan media sekarang,” katanya.
Minat terhadap bidang teknologi juga muncul dari Aditya Rafi yang tertarik pada Program Studi Sains Informasi. Ia menilai kompetensi di bidang big data dan analisis informasi menjadi kebutuhan penting di era transformasi digital, sekaligus membuka peluang karier di berbagai sektor industri.

Partisipasi UPNVJ dalam IIETE 2026 menegaskan komitmen universitas dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap dinamika zaman. Identitas Bela Negara tetap menjadi nilai dasar institusi, namun diimplementasikan dalam pendekatan nir-militer yang menekankan karakter, integritas, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, MA, Comm, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penguatan program studi berbasis kebutuhan industri merupakan bagian dari strategi transformasi akademik UPNVJ. Menurutnya, universitas harus mampu menjawab tantangan global tanpa meninggalkan jati diri sebagai Kampus Bela Negara. Melalui pengembangan program studi kekinian, penguatan kolaborasi industri, serta pembelajaran berbasis praktik, UPNVJ terus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi negeri yang relevan, kompetitif, dan berorientasi pada masa depan. Kehadiran booth di IIETE 2026 bukan sekadar promosi, melainkan ruang dialog yang membuka wawasan publik tentang wajah baru UPNVJ—kampus yang memadukan karakter, kompetensi, dan konektivitas industri.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komisi III Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima, Sidang Etik Digelar 19 Februari

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polri dalam menangani kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

“Komisi III DPR RI mendukung Polri menindak tegas eks Kapolres Bima terkait kasus peredaran narkoba. Ini membuktikan bahwa Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak para pelanggar hukum, termasuk jika berstatus sebagai anggota Polri sekalipun,” kata Habiburokhman, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, penindakan terhadap perwira tersebut menunjukkan respons cepat institusi kepolisian terhadap laporan dan dugaan pelanggaran oleh oknum internal. Ia juga mengapresiasi komitmen Polri untuk menjatuhkan sanksi etik maupun pidana.

“Sikap tegas tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru yang mengatur setiap penegak hukum yang melakukan pelanggaran dikenakan saksi etik, administrasi dan juga pidana,” katanya.

Habiburokhman berharap apabila Didik terbukti bersalah, hukuman yang dijatuhkan dapat lebih berat dibanding pelaku umum. Ia menilai aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

“Jika kelak terbukti melakukan tindak pidana, maka terhadap mantan Kapolres Bima seharusnya dikenakan hukuman yang lebih berat daripada rata-rata hukuman kepada pelaku pidana yang bukan anggota Polri. Hal ini penting karena sebagai anggota Polri seharusnya dia terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru dia terlibat,” katanya.

Sebelumnya, sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap Didik dijadwalkan berlangsung pekan ini. Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan jadwal resmi persidangan tersebut.

“Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP DPK direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Irjen Isir dalam konferensi pers, Minggu (15/2/2026).

Sidang akan digelar di Ruang Sidang Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Jakarta Selatan. Saat ini, Didik masih menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Divpropam Polri guna memperlancar proses pemeriksaan.

Didik dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta undang-undang narkotika, menyusul temuan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika di kediamannya.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penangkapan eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi. Hingga kini, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda NTB masih memburu bandar besar berinisial E yang diduga menjadi pemasok utama jaringan tersebut.

Polri juga membentuk tim gabungan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, dengan dugaan aktivitas jaringan ini telah berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Irjen Isir.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Putaran Kedua Perundingan Nuklir AS–Iran Digelar di Jenewa, Oman Tetap Jadi Mediator

Jenewa, aktual.com – Putaran kedua perundingan nuklir antara Amerika Serikat dan Iran dijadwalkan berlangsung pada Selasa (17/2) di Jenewa, Swiss. Meski lokasi berpindah dari Muscat ke Eropa, Oman tetap menjalankan peran sebagai mediator dalam perundingan lanjutan antara Washington dan Teheran.

Agenda ini merupakan kelanjutan dari putaran pertama yang digelar di Muscat, Oman, pada 6 Februari lalu, yang berakhir dengan kesepakatan kedua pihak untuk meneruskan dialog.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, sebagaimana dilaporkan AFP dan Anadolu Agency, telah bertolak dari Teheran menuju Jenewa pada Minggu (15/2). Ia memimpin delegasi diplomatik dan teknis Iran dalam perundingan tersebut.

“Araghchi berangkat dari Teheran ke Jenewa pada Minggu (15/2) malam, memimpin delegasi diplomatik dan teknis untuk melakukan putaran kedua perundingan nuklir dan menggelar sejumlah konsultasi diplomatik,” kata Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya.

“Perundingan nuklir secara tidak langsung antara Iran-AS akan digelar pada Selasa (17/2) dengan mediasi dan peran baik dari Oman,” sebut pernyataan itu.

Selain mengikuti perundingan, Araghchi dijadwalkan bertemu Kepala Departemen Luar Negeri Swiss Ignazio Cassis, Menteri Luar Negeri Oman Badr Albusaidi, serta Direktur Jenderal International Atomic Energy Agency (IAEA) dan sejumlah pejabat internasional yang berbasis di Swiss.

Perundingan ini berlangsung setelah dialog kedua negara sempat terhenti akibat eskalasi konflik menyusul serangan Israel terhadap Iran pada Juni tahun lalu. Ketegangan meningkat ketika Amerika Serikat mengancam aksi militer dan mengerahkan kelompok kapal induk ke kawasan Timur Tengah, di tengah situasi domestik Iran yang memanas akibat penindakan terhadap aksi unjuk rasa.

Pada putaran pertama di Muscat, perundingan dilakukan secara tidak langsung dengan mediasi Oman. Delegasi Iran dipimpin Araghchi, sementara pihak AS diwakili Utusan Khusus untuk Timur Tengah Steve Witkoff, serta Jared Kushner, menantu Presiden AS Donald Trump.

Swiss sebagai tuan rumah putaran kedua memiliki sejarah panjang dalam menjembatani hubungan Iran dan AS. Sejak putusnya hubungan diplomatik kedua negara pasca krisis penyanderaan tahun 1980, Swiss mewakili kepentingan Washington di Teheran dan memainkan peran penting sebagai kanal komunikasi tidak langsung selama beberapa dekade.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain