17 April 2026
Beranda blog Halaman 244

Pimpinan MPR Tegaskan Negara Tak Tinggalkan Aceh Pascabencana

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Pimpinan MPR RI menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Pemerintah Provinsi Aceh sebagai wujud komitmen pemulihan Aceh pascabencana. Aktual/DOK MPR RI

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menegaskan komitmen penuh negara dalam mempercepat pemulihan Aceh pascabencana sebagai prioritas nasional. Selain itu, pembangunan kembali Aceh bukan sekadar pemulihan infrastruktur, melainkan manifestasi nyata dari solidaritas kebangsaan yang menempatkan Aceh sebagai pilar krusial bagi keutuhan Indonesia.

Hal itu ditegaskan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dalam pertemuan silaturahmi Pimpinan MPR RI pada penyerahan bantuan untuk korban bencana di delapan kabupaten di Aceh, di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Selasa (10/2/2026).

Untuk diketahui, para Wakil Ketua MPR RI hadir dalam pertemuan ini, yaitu Bambang Wuryanto, M.B.A.; Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid; Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H.; Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., M.Sc.; serta Abcandra Muhammad Akbar Supratman, S.H.

Turut hadir Menteri Dalam Negeri RI sekaligus Kepala Satuan Tugas Percepatan Pembangunan dan Pemulihan Pascabencana wilayah Sumatera, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed., Ph.D.

Hadir pula jajaran perwakilan Fraksi Gerindra MPR RI Ir. H. T. A. Khalid, Sugiat Santoso, dan M. Husni; dari Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Sonny Tri Danaparamita; dari Fraksi Demokrat MPR RI, H. Anton Sukartono S.; serta dari Sekretariat Fraksi PAN MPR RI, Muhammad Hoerudin A.

Selain itu, turut serta Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Ir. Abraham Paul Liyanto; Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M.; beserta jajarannya, yakni Deputi Bidang Administrasi, Heri Herawan, S.H., dan Kepala Biro Sekretariat Pimpinan MPR RI, Agus Subagyo, S.S., M.IR.

Komitmen Negara Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana

Ahmad Muzani menegaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi intensif antara Pimpinan MPR RI dengan Gubernur Aceh terkait berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat akibat bencana besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada penghujung November 2025 lalu.

“Apa yang terjadi di Aceh adalah peristiwa yang juga melukai hati kami semua. Aceh adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sakit Aceh adalah sakit kita bersama, dan bencana Aceh adalah bencana kita semua,” tegas Ahmad Muzani di hadapan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., dan para kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Ia menyampaikan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga telah menggambarkan kondisi yang dihadapi saat ini sebagai “tsunami kedua”, mengingat besarnya dampak sosial, ekonomi, dan infrastruktur yang harus ditangani. Salah satu usulan penting yang disampaikan adalah pembentukan badan rekonstruksi dan rehabilitasi khusus, sebagaimana pascatsunami Aceh sebelumnya, guna mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.

Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh pokok pikiran dan aspirasi Pemerintah Provinsi Aceh telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan mendapat respons positif.

“Komitmen DPR RI dan pemerintah pusat sudah sangat jelas. Kami akan terus mengawalnya melalui fraksi dan komisi terkait, sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Para pimpinan MPR RI juga menerima paparan Wakil Gubernur Aceh serta laporan Kepala Satuan Tugas Penanganan Bencana terkait perkembangan penanganan di lapangan. Ahmad Muzani menyampaikan apresiasi atas kerja keras TNI, Polri, BNPB, dan seluruh jajaran pemerintah.

“Kami bangga atas kerja keras seluruh aparat dan pemerintah. Hingga saat ini, hampir 99 persen listrik di Aceh telah kembali menyala, dan akses jalan serta jembatan yang sempat terputus terus dipulihkan,” kata Ahmad Muzani.

Di bidang kesehatan, lanjut Ahmad Muzani, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan terus memastikan pelayanan rumah sakit dan puskesmas tetap berjalan bagi masyarakat terdampak. Seluruh langkah tersebut dilakukan atas arahan langsung Presiden RI yang bertekad membangun kembali Aceh secara menyeluruh, bahkan lebih baik dari kondisi sebelum bencana.

Demi Sukacita Tradisi Meugang 

Dengan keterbatasan yang ada, Pemerintah Provinsi Aceh diketahui tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pangan dalam menjalankan tradisi Meugang agar masyarakat tetap bersukacita menyambut Ramadan. Tradisi tersebut telah mengakar kuat di masyarakat Aceh sejak ratusan tahun lalu, dan Pimpinan MPR RI menegaskan dukungan dengan memastikan kebutuhan pangan terpenuhi.

“Kami berdiskusi mengenai prioritas bantuan yang dapat diberikan, apakah dalam bentuk kebutuhan pangan Meugang atau kebutuhan ibadah seperti sajadah, sarung, mukena, kerudung, pakaian, hingga Al-Qur’an. Dengan keterbatasan yang ada, Pemerintah Provinsi Aceh memutuskan untuk memprioritaskan pelaksanaan Meugang terlebih dahulu,” tuturnya.

Selain itu, Ahmad Muzani mencatat sejumlah persoalan lain yang akan diperjuangkan, seperti pelonggaran pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui sistem barcode untuk mendukung operasional alat berat, keterbatasan ternak akibat bencana, serta keberlanjutan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga Aceh.

Sebagai bentuk kepedulian konkret, Pimpinan MPR RI menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa 15.000 paket sembako berisi kebutuhan pokok dan perlengkapan kesehatan, serta 15.000 paket ibadah yang terdiri atas Al-Qur’an dan perlengkapan salat. Bantuan tersebut disalurkan kepada delapan kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh.

Lebih rinci, bantuan tersebut dibagikan untuk delapan kabupaten/kota, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Pidie Jaya, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah.

“Kami ingin memastikan masyarakat Aceh tidak merasa sendirian. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota akan terus bergandengan tangan. Kami optimistis pemulihan Aceh akan berjalan dan Aceh bangkit menjadi lebih baik,” pungkas Ahmad Muzani.

Untuk diketahui, para pimpinan MPR RI dan jajarannya tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada Selasa (10/2/2026) pagi sekitar pukul 09.11 waktu setempat menggunakan pesawat TNI AU, kemudian disambut tarian tradisional khas Aceh, Tari Ranup Lampuan, oleh Sanggar Wareh Budaya.

Rangkaian kunjungan Pimpinan MPR RI diakhiri dengan pertemuan bersama para ulama Aceh di Pondok Pesantren Mahyal Ulum Sibireh, Aceh Besar.

Kehadiran Pimpinan MPR RI di Tanah Rencong bukan sekadar seremoni formal kenegaraan, melainkan langkah persaudaraan untuk menjemput harapan yang sempat terpuruk. Di sela-sela dentum doa yang merayap di langit Aceh, terselip janji bahwa fajar pemulihan Aceh akan segera menyingsing.

Sebagaimana Tari Ranup Lampuan yang menyambut dengan kemuliaan, komitmen negara ini menjadi simbol bahwa meski bencana melukai raga Aceh, semangat kebangsaan tetap menjaga nyala api kebangkitannya agar tak padam ditelan duka.

 

Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Segera Disahkan, Tinggal Teken Presiden

Adies kadir resmi menjadi hakim MK usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Aktual/HO

Pemerintah memastikan kebijakan kenaikan gaji hakim telah resmi disiapkan dan kini tinggal menunggu tahap akhir pengesahan. Kebijakan tersebut mencakup hakim karier berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun hakim ad hoc, dengan dasar hukum yang telah dirampungkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kebijakan terkait gaji hakim ad hoc telah selesai dibahas dan saat ini hanya menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo jelang pelantikan delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

“Minggu lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk finalisasi. Insyaallah segera diteken oleh Bapak Presiden,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, seluruh tahapan teknis dan administratif terkait penyesuaian gaji hakim ad hoc telah diselesaikan pemerintah. Dengan demikian, regulasi yang mengatur kebijakan tersebut hanya tinggal menunggu pengesahan resmi agar dapat segera diberlakukan.

Perpres Hakim Ad Hoc Siap Ditetapkan

Sebelumnya, Prasetyo menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hakim ad hoc telah rampung dibahas. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

“Alhamdulillah sudah selesai, maksudnya sudah selesai pembahasannya ya karena perhitungan-perhitungan di situ juga sudah selesai,” kata Prasetyo.

Dengan rampungnya pembahasan tersebut, pemerintah tinggal menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto agar Perpres hakim ad hoc dapat segera berlaku dan menjadi dasar hukum pelaksanaan penugasan hakim ad hoc sesuai kebutuhan peradilan.

“InsyaAllah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Skema Khusus untuk Hakim Ad Hoc

Prasetyo menjelaskan, pemerintah menyiapkan skema khusus kenaikan gaji bagi hakim ad hoc. Hal ini karena selama ini regulasi kenaikan gaji dan tunjangan baru berlaku bagi hakim karier ASN.

Menurutnya, tidak ada penolakan terhadap kebijakan kenaikan gaji hakim, melainkan proses teknis yang membutuhkan waktu. Perincian skema penggajian hakim ad hoc sedang didetailkan karena memiliki struktur jabatan dan sistem penggajian berbeda dari hakim karier.

“Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc perinciannya sedang didetailkan. Jadi akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji hakim ad hoc,” ujar Prasetyo di Bogor, Selasa (6/1/2026) malam.

Ia mengklaim pemerintah telah berkomunikasi intens dengan perwakilan dan aliansi hakim ad hoc, termasuk sebelum rencana aksi yang sempat disampaikan ke publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil

Yusril Buka Peluang Bebas Visa Timbal Balik dan Perluasan Kerja Sama Penerbangan RI–UEA

Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membuka peluang kajian pembebasan visa secara timbal balik serta kerja sama penerbangan dengan Uni Emirat Arab (UEA).

“Khususnya untuk mendukung peningkatan layanan jamaah umrah,” kata dia, dalam pertemuan bilateral dengan Duta Besar UEA untuk Indonesia, di Jakarta, Selasa (10/2), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/2).

Di bidang keimigrasian dan transportasi udara, dia menyambut baik meningkatnya mobilitas masyarakat kedua negara.

Ia pun mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin, khususnya di bidang perdagangan serta energi minyak dan gas.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya penguatan kerja sama bilateral di berbagai sektor strategis.

“Pembentukan Danantara sebagai lembaga investasi pemerintah serta kerja sama dengan Dubai Fund diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar dia.

Ia menegaskan kerja sama Indonesia dan UEA berpotensi diperluas ke bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan kesehatan.

Ia turut mengapresiasi dukungan UEA dalam pembangunan masjid dan fasilitas kesehatan, serta berharap kerja sama di bidang kedokteran dapat ditingkatkan untuk mengatasi keterbatasan dokter dan rumah sakit berteknologi tinggi di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Dubes UEA untuk Indonesia, Abdulla Salem Aldhahheri, menyatakan, Etihad Airways tengah merencanakan pembukaan penerbangan langsung Abu Dhabi–Medan dan Abu Dhabi–Surabaya.

Sementara, lanjut dia, Emirates Airlines sedang mengurus perizinan pengoperasian pesawat berbadan lebar guna meningkatkan konektivitas penerbangan Indonesia–UEA.

Ia menegaskan, hubungan bilateral Indonesia–UEA terus berkembang signifikan. Ia menyampaikan Presiden RI sudah tiga kali berkunjung ke UEA serta kedua negara telah memperingati 50 tahun hubungan bilateral, dengan rencana kunjungan presiden UEA ke Indonesia dalam waktu mendatang.

“Hubungan bilateral yang sebelumnya berfokus pada sektor tradisional seperti pelabuhan dan minyak kini telah berkembang ke sektor strategis, antara lain energi terbarukan, pertahanan, kesehatan, dan pendidikan,” ungkap dia.

Ia mencontohkan sejumlah kerja sama konkret, seperti pendirian rumah sakit jantung di Solo, pengembangan pusat studi bakau di Bali, serta kerja sama pendidikan antara Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta dan Universitas Zayed di bidang humaniora, yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja dan mendorong alih pengetahuan.

Ia turut mengapresiasi kemudahan layanan keimigrasian bagi warga negara UEA yang jumlahnya terus meningkat. Meski demikian, ia mencatat masih terdapat potensi kerja sama yang perlu diperkuat, termasuk di sektor panas bumi bersama PT Pertamina (Persero) Tbk., yang saat ini belum sepenuhnya bersifat bilateral.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ketika Sampah Visual Dipersoalkan Presiden, Partai dan Politisi yang Mestinya Berbenah

Direktur Eksekutif Indonesian Political Party Watch (IPPW), Ikhsan Tualeka
Direktur Eksekutif Indonesian Political Party Watch (IPPW), Ikhsan Tualeka

Oleh: M. Ikhsan Tualeka
Direktur Eksekutif Indonesian Political Party Watch (IPPW)

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk menertibkan spanduk dan baliho yang terpampang di jalan-jalan, yang menurutnya merusak estetika kota.

Arahan yang juga viral di media sosial itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.

Menurut presiden kondisi visual kota di berbagai daerah menjadi seragam dan kehilangan keindahan karena dipenuhi spanduk dan baliho berukuran besar. Ia pun menyampaikan harapan agar kota seharusnya memberi pengalaman visual yang baik bagi warga maupun wisatawan.

Seruan ini tentu saja tidak keliru. Kota modern membutuhkan keteraturan visual, sementara warga juga tidak ada yang ingin hidup di tengah hutan reklame, kabel menjuntai, dan spanduk atau baliho yang berdiri tanpa logika tata ruang.

Namun apa yang disampaikan Prabowo mestinya pula menjadi bahan refleksi atau bahkan pukulan telak pada pihak yang selama ini sejatinya adalah produsen terbesar dari polusi visual tersebut, yaitu partai politik dan para politisi.

Tentu saja. Selama bertahun-tahun, partai politik dan wajah politisi tersenyum dari hampir setiap sudut jalan. Sekadar mengucapkan selamat hari raya, merayakan ulang tahun daerah, atau menyampaikan pesan normatif yang tak pernah benar-benar diminta kehadiran oleh rakyat..

Bendera partai politik berjajar di median jalan, sering kali ditopang bambu atau tiang kayu seadanya. Ketika robek dan kusam, ia tetap dibiarkan, seolah ruang publik adalah papan pengumuman permanen tak bertuan.

Makin problematik, karena praktik ini tidak hanya muncul saat masa kampanye, tapi saban hari. Seakan telah berubah menjadi kebiasaan politik—ritual menandai wilayah pengaruh.

Memang dalam teori politik modern, penguasaan simbol adalah bagian dari strategi mempertahankan pengaruh. Bendera, spanduk, baliho, dan wajah pemimpin bukan lagi sekadar dekorasi, tapi pesan: kami hadir, kami berkuasa, kami harus diingat.

Menggunakan logika simbolik kekuasaan, semakin sering wajah terlihat, semakin kuat ingatan publik dibentuk. Politik memahami ini dengan sangat baik.

Masalahnya, ketika semua partai politik melakukan hal yang sama, ruang publik berubah menjadi arena kompetisi visual tanpa batas, nir toleransi.

Saat semua pihak berlomba menancapkan simbol, kota pun makin semrawut atau berubah menjadi sampah visual yang mengganggu.

Alih-alih mencerminkan kedewasaan demokrasi dan kecerdasan berpolitik, lanskap itu justru menghadirkan kelelahan kolektif: terlalu ramai untuk dinikmati, terlalu penuh untuk disebut tertata.

Karena itu kemudian, kritik dan arahan presiden perlu diarahkan secara jujur—jangan sampai penertiban berubah menjadi ajang tebang pilih, yang hanya menyasar rakyat kecil, sementara mesin promosi politik justru terus mengemuka atau lolos dari evaluasi mendasar itu.

Arahan presiden belakangan ini telah ditindaklanjuti di sejumlah daerah. Satpol PP, misalnya, sudah mulai menertibkan spanduk atau baliho warga.

Respons cepat seperti ini menunjukkan bahwa negara sebenarnya mampu bergerak ketika ada kemauan politik. Namun ujian sesungguhnya bukan pada kecepatan, melainkan juga pada keadilan.

Karena kenyataan di lapangan juga memperlihatkan bahwa sejumlah atribut partai dan politisi seakan belum tersentuh atau dibiarkan lolos dari ‘razia’ dan penertiban petugas.

Realitas seperti ini memicu pertanyaan publik: apakah penertiban ini dilakukan secara setara? ataukah memang hanya menyasar lapisan paling bawah—pedagang kecil, usaha mikro, atau warga—sementara atribut politik kembali dinegosiasikan dengan bahasa “koordinasi”?

Di titik ini kita perlu menegaskan satu hal. Bahwa jangan karena gagapnya aparat dilapangkan, kemudian menghadirkan atau memperkuat persepsi bahwa, rakyat selalu jadi objek yang mudah dipersalahkan atau korban kebijakan.

Memang penertiban ruang publik membutuhkan kesadaran warga, terutama pedagang di pinggir jalan. Itu pula mengapa perlu diatur ukuran dan penempatan spanduk promosi tempat usaha milik warga agar lebih tertata rapi atau teratur.

Sekalipun bila mau jujur mereka (warga), bukanlah penyebab utama semrawutnya ruang publik. Warga bukanlah pihak yang memiliki sumber daya besar untuk mendominasi lanskap kota.

Inilah yang mestinya menjadi catatan penting bagi negara atau pemerintah. Jangan kemudian ada kesan bahwa rakyat setiap hari dipaksa menatap parade simbol kekuasaan, lalu tiba-tiba diminta menerima penertiban tanpa refleksi dari elite.

Karena bila itu yang diterima atau dipahami rakyat, maka yang lahir bukan rasa tertib, melainkan rasa timpang—sebuah kesan bahwa tanggung jawab selalu mengalir atau diarahkan ke bawah.

Padahal dalam etika kepemimpinan, teladan selalu lebih kuat daripada instruksi. Pemimpin atau pengambil kebijakan, dalam konteks ini bersama partai politik dan para politisi, semestinya berada di garis depan, menjadi aktor pertama yang menunjukkan disiplin terhadap ruang publik.

Bukan sebaliknya justru menjadi pihak yang paling agresif menancapkan simbol, merefleksikan arogansi, alih-alih mempersuasi khalayak.

Apalagi negara ini sebenarnya tidak kekurangan aturan. Banyak daerah telah memiliki regulasi tentang pemasangan atribut politik—mulai dari batas waktu hingga kawasan terlarang.

Semua kalangan pun sepakat pembiaran atribut yang menumpuk dapat merusak keindahan kota. Namun masalah klasik kita bukan pada absennya regulasi, melainkan pada rapuhnya penegakan.

Aturan tanpa keberanian hanyalah teks administratif. Karena tidak mengubah perilaku, apalagi budaya yang condong pada tidak dihargai atau dihormatinya ruang publik..

Sejauh ini, pembiaran jangka panjang terutama terhadap atribut —spanduk dan baliho—partai dan politisi yang kerap dipasang sembarangan menunjukkan bahwa negara masih kerap ragu menindak aktor yang memiliki bobot elektoral.

Juga belum ada kesadaran kolektif bahwa ruang publik adalah arena yang harus dihormati, dan bahwa kebebasan itu adalah hak, namun dengan tidak melanggar kebebasan orang lain.

Itu artinya, ketika hukum kerap mempertimbangkan kenyamanan politik, dan yang terjadi adalah pilih kasih, maka saat itulah wibawa hukum perlahan terkikis, dan inilah pangkal kesemrawutan.

Karena itu, penataan ruang publik tidak boleh berhenti pada operasi pencabutan spanduk dan baliho. Namun lebih dari itu harus menjadi proyek etika kekuasaan secara kolektif.

Negara harus tegas—dan ketegasan itu tidak boleh musiman. Tidak boleh hanya muncul setelah pidato presiden viral, lalu mengendur atau bahkan hilang ketika sorotan publik mulai mereda.

Juga tidak boleh ada standar ganda antara spanduk usaha kecil dengan bendera dan baliho politik yang diproduksi partai dan politisi, termasuk yang disandingkan dengan foto presiden. Tidak boleh ada kompromi karena kedekatan kekuasaan.

Hukum justru diuji ketika dapat berani menyentuh yang kuat. Oleh karena itu, momentum bersih-bersih sampah visual yang mengemuka setelah ada arahan dari presiden seharusnya dipakai untuk menata ulang relasi antara politik dan ruang publik.

Kota yang sehat bukan kota yang didominasi ambisi elektoral, melainkan kota yang memberi ruang bagi warganya untuk bernapas—secara harfiah maupun visual.

Demokrasi tidak diukur dari seberapa banyak wajah terpampang di jalan, tetapi dari seberapa besar rasa hormat antar sesama warga sebagai pemilik ruang bersama, dan terutama dalam konteks ini oleh partai dan politisi terhadap warga

Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menghadirkan Indonesia yang lebih asri—aman, sehat, rapi, dan indah—seperti slogan yang didengungkan presiden, maka langkah pertama bukan sekadar menertibkan spanduk dan baliho.

Langkah pertama dan utama semestinya adalah keberanian dan kemampuan elite untuk menahan diri. Sebab terlalu lama politik menikmati privilese visual, dengan hadir di mana-mana, tanpa merasa perlu meminta izin secara moral kepada publik yang harus menatapnya setiap hari.

Sudah waktunya kebiasaan lama ditinggalkan. Rakyat atau warga tidak boleh lagi menjadi objek yang dipersalahkan. Sebaliknya, penataan harus dimulai dari atas—dari partai politik, dari pejabat, dari para pemegang keputusan, dari yang seharusnya menjadi contoh.

Kota yang beradab lahir dari politik yang tahu batas, tahu diri dan tahu malu. Bahwa tidak semua ruang harus ditaklukkan oleh promosi, tidak setiap sudut harus dipenuhi ambisi, apalagi ambisi politik.

Karena kota bukan panggung propaganda atau kampanye politik, tapi adalah rumah bersama. Dan tentu rumah yang baik itu tidak dibangun dengan menyalahkan penghuninya.

Melainkan dengan memberi contoh, menetapkan aturan yang ketat dan kemudian ditegakkan secara sungguh-sungguh, tanpa bambu penyangga, tanpa tiang kompromi, tanpa keberpihakan tersembunyi.

Sehingga pidato Presiden Prabowo soal sampah visual—spanduk dan baliho—sekali lagi, adalah pukulan telak bagi partai dan politisi, dan juga kepada yang mengatur dan mengendalikan kekuasaan atau mereka yang bisa membayar lebih untuk tidak taat terhadap aturan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

MBG dan Martabat Bangsa: Saat Pendidikan Dikalahkan oleh Program Makan

Rinto Setiyawan, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Sandang, pangan, dan papan selama ini dikenal sebagai tiga kebutuhan pokok manusia. Namun bagi Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), ketiganya tidak sekadar urusan biologis. Dalam berbagai forum Sinau Bareng, Cak Nun menegaskan bahwa sandangan tidak boleh dipahami sebatas pakaian, melainkan sebagai lambang martabat dan eksistensi manusia. Sandang adalah harga diri. Pangan adalah apa yang menghidupi tubuh sekaligus jiwa dan rasa. Papan adalah ketepatan penempatan, setiap hal berada pada tempatnya.

Karena itulah dalam filosofi Jawa disebut sandang luwih dhisik tinimbang pangan. Bukan karena makan tidak penting, tetapi karena manusia yang kenyang namun kehilangan martabat hidupnya bukanlah manusia yang utuh.

“Kamu makan beres tapi tidak berpakaian, ya gila,” ujar Cak Nun, menegaskan bahwa kelaparan martabat jauh lebih berbahaya daripada kelaparan perut.

Dalam kerangka inilah kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut dikaji ulang secara lebih jernih. Masalahnya bukan pada niat memberi makan itu mulia. Tetapi persoalannya adalah cara dan sumbernya, terutama ketika program ini justru menggerus anggaran pendidikan, yang secara konstitusional telah dijamin minimal 20 persen dari APBN.

Pendidikan adalah pilar sandang bangsa. Ia membentuk martabat kolektif, nalar kritis, dan arah masa depan. Ketika hampir sepertiga anggaran pendidikan dipangkas untuk membiayai program makan, negara sedang menggeser prioritas dari martabat jangka panjang ke pemenuhan instan jangka pendek. Inilah yang kini digugat oleh mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah melalui uji materi UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan tersebut bukan sekadar soal teknis anggaran, melainkan soal arah peradaban. UU Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah terakhir dengan PP Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan secara tegas tidak memasukkan makan bergizi sebagai fungsi inti pendidikan. Menjadikan anggaran pendidikan sebagai “lumbung” untuk program lain, betapapun populernya, adalah bentuk pengaburan makna sandang dalam skala kebangsaan.

Lebih jauh, MBG juga dirancang dengan konsekuensi fiskal yang berat. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp 781,86 triliun. Artinya, generasi masa depan, yang hari ini justru anggaran pendidikannya dipangkas, akan menanggung beban utang untuk membiayai program yang bersifat konsumtif. Ini paradoks yang sulit dibenarkan secara etika kebijakan.

Cak Nun juga mengingatkan bahwa pangan bukan hanya soal isi perut. Yang perlu “diberi makan” adalah pikiran, jiwa, rasa seni, dan kesadaran. Kitab-kitab suci diturunkan dalam bahasa yang indah karena manusia membutuhkan keindahan dan makna. Pendidikanlah ruang utama untuk memberi makan dimensi-dimensi itu. Ketika pendidikan dilemahkan, bangsa kehilangan kemampuan mencerna kenyataan, apalagi mengoreksi kebijakan.

Adapun papan, dalam makna Cak Nun, adalah ketepatan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Di sinilah letak persoalan MBG. Memberi makan anak adalah kewajiban negara, tetapi tempatnya bukan dengan mengorbankan anggaran pendidikan. Negara memiliki banyak instrumen kebijakan sosial dan kesehatan yang dapat digunakan tanpa merusak fondasi konstitusional pendidikan.

Bangsa yang besar bukan bangsa yang hanya kenyang, tetapi bangsa yang bermartabat, berpengetahuan, dan berdaulat atas masa depannya. Jika sandang dalam arti martabat dan pendidikan, dikalahkan oleh pangan yang dikelola secara tergesa dan dibiayai utang, maka yang lahir bukan kesejahteraan, melainkan ketergantungan baru.

MBG seharusnya memperkuat bangsa, bukan melemahkan pilar dasarnya. Jika tidak dikoreksi, kita bukan sedang memberi makan generasi, melainkan mengorbankan martabat bangsa demi kebijakan yang tampak baik di permukaan, namun rapuh di kedalaman.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bupati Se-Madura Tandatangani Surat Bersama, Minta Gubernur Jatim Ajukan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Jakarta, aktual.com – Perjuangan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura memasuki fase penting. Seluruh Bupati se-Madura secara resmi menyatakan dukungan penuh dan telah menandatangani Surat Bersama yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berisi permohonan agar Madura diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau ke pemerintah pusat.

Dukungan kolektif ini menandai keseriusan dan kekompakan para kepala daerah di Madura dalam memperjuangkan agenda besar transformasi ekonomi berbasis tembakau, yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Madura.

Dukungan para Bupati se-Madura disampaikan secara langsung kepada Tim KAMURA dalam rangkaian audiensi yang digelar berturut-turut sejak 5 hingga 9 Februari 2026.

Audiensi pertama berlangsung di Pendopo Kabupaten Bangkalan pada Kamis (5/2/2026), di mana Tim KAMURA diterima oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim. Dalam pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan apresiasi atas gagasan KEK Tembakau Madura dan menyatakan kesiapan Bangkalan untuk terlibat aktif.

“Kami sangat mengapresiasi gagasan dan perjuangan ini. Insyaallah Kabupaten Bangkalan siap mengajukan diri sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Jika perlu, kami siap membawa para akademisi di Bangkalan untuk bersama-sama menghadap Gubernur Jawa Timur demi menggolkan KEK Tembakau Madura ini,” ujar Lukman.

Audiensi dilanjutkan di Kabupaten Pamekasan bersama Bupati KH. Kholilurrahman. Ia secara tegas menyatakan kesiapan Pamekasan mengajukan diri sebagai bagian dari KEK Tembakau Madura dan siap terlibat langsung dalam advokasi ke tingkat provinsi.

“Kami tegaskan bahwa Kabupaten Pamekasan siap mengajukan diri sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Saya siap jika harus menemui Gubernur, dan insyaallah tiga bupati kabupaten lain di Madura juga siap bertemu Gubernur Jawa Timur untuk memastikan bahwa apa yang kita perjuangkan ini disambut positif,” tegasnya.

Kiai Kholil meyakini KEK Tembakau Madura akan menjadi solusi strategis pemberdayaan masyarakat.

“Jika KEK berjalan di Madura, saya yakin pengaruhnya akan sangat besar bagi penurunan kemiskinan dan penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Dukungan senada disampaikan Bupati H. Sampang Slamet Junaidi dalam audiensi di Pendopo Sampang pada hari yang sama.

“Prinsipnya kami Pemerintah Kabupaten Sampang siap mendukung KEK Tembakau. Saya minta agar kita semua para bupati di Madura kompak untuk mendukung gagasan ini,” ujar Slamet Junaidi.

Rangkaian audiensi ditutup dengan pertemuan bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada Senin malam (9/2/2026).

Pertemuan ini merupakan audiensi kedua setelah pertemuan sebelumnya pada Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep kembali menegaskan dukungannya, terutama karena Sumenep merupakan wilayah hulu dan basis utama petani tembakau di Madura.

“Kami menilai KEK Tembakau Madura sebagai instrumen penting untuk memperkuat posisi petani, meningkatkan nilai tambah di daerah, serta mendorong pemerataan pembangunan di Madura,” ujar Achmad Fauzi.

Dengan telah ditandatanganinya Surat Bersama oleh seluruh Bupati se-Madura, perjuangan KEK Tembakau Madura kini resmi menjadi aspirasi kolektif seluruh kepala daerah di Madura. Para Bupati sepakat untuk bergerak bersama guna memastikan Madura diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau ke pemerintah pusat.

Langkah politik bersama ini berangkat dari Naskah Akademik KEK Tembakau Madura yang telah rampung disusun oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA), sebuah kerja kolektif para ilmuwan, akademisi, dan intelektual Madura. Naskah akademik ini disusun secara serius dan berbasis data, melalui survei lapangan, wawancara mendalam, serta pemetaan skema bisnis dan rantai nilai industri tembakau.

Subairi Muzakki, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik KEK Tembakau Madura mengatakan, kajian tersebut telah dibahas dan diuji secara terbuka melalui rangkaian seminar dan Focus Group Discussion (FGD) di lima universitas di Surabaya dan Madura.

“Proses ini kemudian diperkuat melalui pembahasan lanjutan di Jakarta yang digelai oleh lembaga riset tertua di Indonesia, yaitu LP3ES, dengan melibatkan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Kementerian Koordinator Perekonomian, dan perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta wakil rakyat Madura di DPR RI,” tuturnya.

Sejarah sedang ditulis. Bupati se-Madura bersatu dalam niat mulia, bersatu demi satu tujuan: perbaikan ekonomi Madura—dari, untuk, dan demi rakyat Madura.

“Perjuangan belum selesai. Tapi langkah besar sudah dimulai. Dan semoga aspirasi bersama seluruh Bupati dan masyarakat Madura ini mendapat sambutan positif dari Gubernur Jatim,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain