17 April 2026
Beranda blog Halaman 245

OTT Hakim PN Depok, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang Rp2,5 Miliar lewat Money Changer

Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus baru dalam praktik pencucian uang hasil korupsi senilai Rp2,5 miliar yang dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BBG). Modus tersebut diduga dilakukan melalui perusahaan penukaran valuta asing atau money changer.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan aliran dana mencurigakan itu masuk melalui perusahaan penukaran uang, yang diduga digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil tindak pidana korupsi.

“Ini menjadi modus baru, ya. Uang masuk melalui perusahaan penukaran valuta asing, money changer,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Atas temuan tersebut, KPK memastikan akan mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Bambang Setyawan. Penyidik menduga penggunaan money changer bertujuan untuk mengaburkan sumber dana ilegal.

“Apakah ini dilakukan untuk menutupi asal-usul uang, untuk kamuflase aliran dana, itu yang akan kami dalami lebih jauh,” ujar Budi.

Saat ditanya mengenai jenis mata uang asing yang diterima maupun asal negara valuta tersebut, Budi menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. “Masih kami dalami,” katanya singkat.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kota Depok, Jawa Barat. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Sehari berselang, KPK mengungkapkan telah mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang juru sita PN Depok, serta Direktur Utama dan tiga pegawai PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan.

Dari tujuh orang yang diamankan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).

Kasus ini terkait dugaan penerimaan suap atau janji dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok. Selain itu, KPK juga menetapkan Bambang Setyawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah memperoleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penerimaan dana Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi

Prabowo Temui Lima Taipan di Hambalang, Bahas Kolaborasi Ekonomi Nasional

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan lima taipan nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/2) malam. Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pembangunan ekonomi nasional.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pertemuan itu menjadi forum dialog strategis antara kepala negara dan para pelaku usaha besar dalam mempererat sinergi nasional.

Lima pengusaha yang hadir adalah Sugianto Kusuma (Aguan) pemilik Agung Sedayu Group, Franky Widjaja dari Sinar Mas Group, Prajogo Pangestu pemilik Barito Pacific Group, Anthony Salim dari Salim Group, serta Garibaldi Thohir (Boy Thohir) dari Adaro Energy.

“Di momen itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya semangat Indonesia Incorporated, yang berarti bahwa kolaborasi erat seluruh sektor, yakni antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat daya saing nasional serta mempercepat pembangunan ekonomi,” ujar Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/2).

Ia menjelaskan, diskusi berlangsung selama lebih dari 4,5 jam, dimulai pukul 19.00 WIB hingga 23.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha menyatakan keselarasan pandangan dan komitmen untuk mendukung agenda strategis pemerintah.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan penguatan fondasi pembangunan.

“Para pengusaha yang hadir senada seirama menyatakan komitmen solidnya untuk mendukung visi misi Pemerintah dalam sektor paling strategis yaitu pemenuhan makan bergizi, sekolah dan pendidikan tinggi, kesehatan, rumah subsidi, koperasi dan kampung nelayan serta kedaulatan pangan dan energi,” kata dia.

Selain itu, Prabowo juga mengajak kalangan dunia usaha untuk mengambil peran nyata bersama pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, khususnya di sektor riil, guna mendorong pertumbuhan industri serta memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pertemuan tersebut dinilai mencerminkan pendekatan kepemimpinan Prabowo yang menempatkan kemitraan strategis antara pemerintah dan para taipan nasional sebagai instrumen penting menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Restui TNI Terima Hibah Kapal Patroli dari Jepang

Jakarta, Aktual.com – Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan nilai sekitar 1,9 miliar yen atau setara lebih dari Rp200 miliar. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI yang digelar secara tertutup pada Selasa (10/2/2026).

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan seluruh mekanisme persetujuan hibah telah dipenuhi dan disepakati oleh seluruh fraksi di DPR. Menurutnya, tidak ada persoalan administratif maupun politis dalam penerimaan bantuan tersebut.

“Dari semua mekanisme sudah terpenuhi dan semua fraksi setuju. Kalau bahasa sederhananya, ya kalau kita dibantu tentu kita senang,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, setelah disetujui dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan akhir.

“Setelah itu baru barangnya biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan,” ujarnya.

Meski demikian, Utut menegaskan DPR tetap memberi perhatian agar hibah tersebut tidak bersifat mengikat dan tidak berdampak pada upaya negara asing untuk mendikte kebijakan Indonesia di masa depan.

“Yang kami garis bawahi, jangan sampai bantuan ini mendikte. Jepang adalah sahabat lama kita,” tegasnya.

Utut menambahkan, pengaturan teknis penggunaan kapal patroli tersebut akan menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan. Ia memperkirakan kapal hibah itu akan memperkuat TNI Angkatan Laut.

“Nanti tentu kementerian yang mengatur. Biasanya kalau kapal, ya ke Angkatan Laut,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan hibah kapal patroli tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Pemerintah Jepang. Sebelumnya, pada tahun lalu, Indonesia juga telah menerima hibah dua kapal patroli dari Jepang dengan nilai sekitar 1 miliar yen.

Dari sisi strategis, Donny menilai hibah tersebut sangat penting mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia serta berbagai potensi kerawanan yang dihadapi. Secara operasional, kapal hibah dinilai memiliki kemampuan manuver yang baik dan sesuai dengan karakter perairan nasional.

“Dari aspek ekonomi, hibah ini tidak membebani APBN karena tidak menggunakan dana negara,” ujarnya.

Selain itu, Donny menegaskan hibah kapal patroli tersebut akan memperkuat kerja sama bilateral Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang pertahanan.

“Dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat kerja sama antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Soroti Kasus Pariaman, Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Hukuman Mati bagi Pak ED

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (ANTARA/HO-DPR)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta, aktual.com – Komisi III DPR RI menyerukan agar aparat penegak hukum memberikan perlakuan yang adil dan berkeadilan terhadap Pak ED, seorang ayah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang membunuh F, pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya. Komisi III menyatakan empati mendalam atas kondisi psikologis yang dialami Pak ED saat peristiwa itu terjadi.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, meski perbuatan menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan, konteks dan situasi yang melatarbelakangi tindakan Pak ED harus didalami secara menyeluruh.

“Walaupun perbuatan membunuh tidak dapat dibenarkan, tapi harus juga didalami situasi yang menyebabkan Pak ED melakukan pembunuhan, yaitu situasi yang terguncang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun oleh F,” ujar Habiburokhman, Rabu (11/2/2026).

Habiburokhman menjelaskan, hukum pidana memberikan ruang untuk mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku pada saat peristiwa terjadi. Menurutnya, apabila dalam proses hukum nantinya terbukti bahwa Pak ED melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas akibat keguncangan jiwa yang hebat, maka terdapat dasar hukum yang dapat membebaskannya dari pidana.

“Jika nanti terbukti Pak ED melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas yang langsung disebabkan keguncangan jiwa yang hebat, maka berdasarkan Pasal 43 KUHP baru, Pak ED tidak dipidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan bahwa sekalipun Pak ED tetap dinyatakan bersalah, hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup tidak layak dikenakan dalam kasus ini. Ia merujuk pada Pasal 54 KUHP yang mengatur bahwa dalam penjatuhan pidana, hakim wajib mempertimbangkan motif, tujuan, serta sikap batin pelaku tindak pidana.

“Setidaknya terhadap Pak ED tidak dapat dikenakan hukuman mati atau seumur hidup karena berdasarkan Pasal 54 KUHP, dalam penjatuhan hukuman harus dipertimbangkan motif dan tujuan pidana serta sikap batin pelaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Pak ED di Kabupaten Padang Pariaman nekat menghabisi nyawa F, yang merupakan besannya sendiri, setelah mengetahui bahwa korban diduga mencabuli anaknya selama bertahun-tahun. Anak tersebut diketahui dititipkan kepada korban dan istrinya sejak istri Pak ED meninggal dunia enam tahun lalu.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 24 September 2025, hanya sehari setelah laporan dugaan pencabulan dilayangkan ke Polres Pariaman. Dalam kondisi emosi yang memuncak, Pak ED mendatangi korban dan menikam dada F satu kali menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memantik perdebatan luas terkait rasa keadilan, empati terhadap korban kekerasan seksual, serta penerapan hukum pidana yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah untuk Klarifikasi Pengelolaan Dana Hibah

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Khofifah dijadwalkan memberikan keterangan pada Kamis, 12 Februari 2026, setelah sebelumnya tidak hadir pada agenda pemeriksaan awal Februari lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penjadwalan ulang tersebut dilakukan karena Khofifah berhalangan hadir pada sidang yang digelar 5 Februari 2026. “Dijadwalkan ulang untuk Kamis (12/2). Rencana siang,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menurut Budi, ketidakhadiran Khofifah pada jadwal sebelumnya disebabkan adanya agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. “Pekan kemarin, Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain,” katanya.

Ia menjelaskan, rencana menghadirkan Khofifah sebagai saksi berawal dari permintaan majelis hakim kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Permintaan itu berkaitan dengan kebutuhan klarifikasi atas keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.

“Hakim meminta JPU untuk menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah sebagai saksi untuk menerangkan keterangan dalam BAP almarhum Kusnadi, yang menjelaskan bahwa pengelolaan dana hibah tidak hanya berada di legislatif, tetapi juga di eksekutif,” jelasnya.

Budi menambahkan, majelis hakim juga meminta Khofifah memberikan penjelasan mengenai proses dan mekanisme penyaluran dana hibah kelompok masyarakat di tingkat eksekutif. “Nanti teman-teman bisa memantau dan mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan,” katanya.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

KPK mengumumkan identitas 21 tersangka tersebut pada 2 Oktober 2025. Namun, pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap satu tersangka dihentikan karena meninggal dunia, yakni Kusnadi. Dengan demikian, jumlah tersangka aktif menjadi 20 orang.

Tiga tersangka diduga sebagai penerima suap, yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Achmad Iskandar, serta staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono. Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap yang berasal dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta di sejumlah daerah di Jawa Timur, antara lain Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Blitar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Prabowo Bertemu Apindo, Industri Padat Karya Jadi Fokus Percepatan Ekonomi

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan sektor swasta sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/2/2026) malam.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha guna menyelaraskan peran masing-masing dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

“Beliau mendapatkan banyak masukan, juga input dari para pengusaha yang intinya adalah bagaimana peran sektor swasta, pengusaha, dan pemerintah harus berjalan beriringan. Konsepnya adalah Indonesia incorporated,” kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Prasetyo menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo menekankan pentingnya membangun kerja sama erat antara pemerintah dan dunia usaha sebagai fondasi penguatan ekonomi nasional. Konsep Indonesia incorporated dipandang sebagai strategi untuk memastikan kebijakan pemerintah selaras dengan kebutuhan sektor riil.

Menurut Prasetyo, sektor swasta yang kuat dan berkembang merupakan salah satu kunci utama pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan agar dunia usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Disepakati bahwa sektor swasta yang kuat dan maju harus kita bantu. Kita dorong, karena salah satu kunci ekonomi ada pada teman-teman swasta dan pengusaha ini,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, para pengusaha juga menyampaikan berbagai masukan terkait pengembangan sektor industri padat karya, seperti tekstil, garmen, dan alas kaki. Penguatan sektor-sektor tersebut dinilai strategis karena berkontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing industri nasional.

Selain itu, pemerintah dan pelaku usaha sepakat mengenai pentingnya memperkuat orientasi pasar global. Langkah ini dinilai krusial agar produk industri dalam negeri mampu bersaing dan memanfaatkan peluang perdagangan internasional.

“Persaingan bisnis tidak bisa hanya mengandalkan pasar domestik, sementara negara lain mengambil pangsa pasar yang sebenarnya merupakan keunggulan kompetitif kita,” imbuh Prasetyo.

Ia menambahkan, pertemuan Presiden dengan Apindo menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi dengan dinamika global, sekaligus memaksimalkan potensi pertumbuhan ekonomi nasional melalui kolaborasi yang solid antara negara dan dunia usaha.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain