17 April 2026
Beranda blog Halaman 247

APPARINDO Lantik Pengurus 2025–2028, Dorong Peran Lebih Besar Industri Pialang

Jakarta, aktual.com – (APPARINDO) resmi melantik jajaran pengurus pusat periode 2025–2028 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Dalam kepengurusan baru ini, APPARINDO mengusung tema “We Want Bigger Portion, Because We Deserve Bigger Responsibility”. Tema tersebut menegaskan bahwa porsi yang lebih besar dimaknai sebagai peningkatan kontribusi, kepemimpinan, dan dampak perusahaan pialang bagi industri perasuransian nasional.

Ketua Umum APPARINDO menegaskan asosiasi akan melanjutkan fondasi yang telah dibangun sebelumnya, dengan penekanan lebih kuat pada ekspansi, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta keberlanjutan industri.

“Kami akan melanjutkan fondasi yang telah dibangun dengan porsi yang lebih besar pada ekspansi, kolaborasi, dan keberlanjutan,” ujar Yulius dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

“Target kami adalah memperkuat dan mengakselerasi posisi perusahaan pialang asuransi dan reasuransi sebagai garda terdepan serta mitra strategis dalam pengembangan industri perasuransian nasional,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal APPARINDO menekankan pentingnya penguatan kapasitas internal perusahaan anggota di tengah dinamika industri yang semakin menuntut tata kelola dan perlindungan konsumen.

“Di tengah dinamika industri yang menekankan tata kelola dan perlindungan konsumen, kami mendorong penguatan kapasitas kelembagaan perusahaan anggota, mulai dari governance; kualitas SDM; pemanfaatan teknologi; hingga manajemen risiko, agar memiliki daya saing domestik dan global,” jelas Dandy.

Untuk mencapai target tersebut, APPARINDO menetapkan enam arah utama organisasi, yakni Bigger Role in Policy, Bigger Voice in Collaboration, Bigger Impact in Society, Bigger Capacity for Members, Bigger Unity for the Future, dan Stronger Presence in the Market.

Berikut susunan pengurus pusat APPARINDO periode 2025–2028:

Dewan Kehormatan
Ketua: Soedarto Jono

Dewan Pengawas
Ketua: Joko Purwanto

Dewan Pengurus Pusat
Ketua Umum: Yulius Bhayangkara
Ketua I: Boyke Lukman
Ketua II: Primo Fortasiano
Ketua III: Willy Ignatius
Ketua IV: Nefertiti Marzuki
Sekretaris Jenderal: Dandy Yudhistira
Wakil Sekretaris Jenderal I: Amanda Stanley
Wakil Sekretaris Jenderal II: Sherlyana
Bendahara: Handoko Afandy

Ketua & Wakil Ketua Departemen
Hukum & Kepatuhan: Agus Utomo (Ketua), Teguh Trilistyono (Waka I), Syamsu Witjaksono Willis (Waka II)
Teknik: Girama Marito (Ketua), Rudi Tampubolon (Wakil Ketua)
Organisasi & Sosial: Selviya Debora (Ketua), Firman Amersyah (Wakil Ketua)
Hubungan Antar Lembaga & Internasional: Haris Abdul Bari (Ketua), Mirza Azis (Wakil Ketua)
Pengembangan SDM & Kompetensi: Syaifullah R. Simanjuntak (Ketua), Jason Mandera (Wakil Ketua)
Pengembangan TI & Statistik: Aditya Budi (Ketua), Abraham R.J. Susanto (Wakil Ketua)
Humas, Promosi & Pendanaan: Bayu Tri Putra (Ketua), Retno Susanti (Wakil Ketua)
Pusat Kajian & Riset Industri: Mhd. Taufik Arifin (Ketua), I Wayan Karmika (Wakil Ketua)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

RUU Daerah Kepulauan Masuk DPR, PKS Siap Kawal

Anggota DPR RI asal Maluku dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Surat Presiden terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan resmi diterima DPR dan membuka jalan percepatan legislasi.

Harapan daerah kepulauan kini menguat agar payung hukum khusus segera terwujud.

Surat Presiden (Surpres) mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU Daerah Kepulauan telah diserahkan ke DPR pada 12 Januari 2026 dengan nomor R-01.

DPR memastikan surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme pembahasan undang-undang.

RUU Daerah Kepulauan sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Masuknya Surpres menandai kesiapan pemerintah dan DPR untuk membawa rancangan tersebut ke tahap pembahasan resmi.

Anggota DPR RI asal Maluku dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyatakan dukungan penuh agar DPR segera memproses RUU tersebut hingga disahkan menjadi undang-undang.

Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan legislasi agar berjalan lancar dan tepat waktu.

“Saya mendukung penuh DPR untuk segera melakukan proses legislasi RUU Daerah Kepulauan agar segera menjadi undang-undang,” kata Saadiah menanggapi Surpres RUU Daerah Kepulauan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (10/2).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan DPR atas langkah konkret yang dinilai menjawab aspirasi daerah kepulauan.

Menurut Saadiah, kehadiran UU Daerah Kepulauan akan menjadi angin segar bagi wilayah kepulauan di Indonesia, terutama dalam mendorong keadilan pembangunan dan penguatan fiskal daerah.

“Harapannya, undang-undang ini mampu meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian daerah-daerah kepulauan,” ujarnya.

Saadiah menilai payung hukum khusus sangat dibutuhkan mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang berbeda dengan daerah daratan.

Karena itu, ia memastikan akan terus mengawal pembahasan agar substansi RUU benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kepulauan.

“Mari kita sama-sama mengawal proses ini, dan harapnya berjalan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutupnya.

KPK Dalami Fakta Persidangan 18 Anggota DPR Diduga Terlibat Kasus Korupsi DJKA, Siapa Saja Mereka?

Sudewo (SDW), salah satu tersangka kasus DJKA Kemenhub. Sudewo bersama 18 Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 disebut namanya dalam persidangan kasus tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa/pri.

Jakarta, aktual.com – KPK mendalami fakta persidangan yang menyebut dugaan keterlibatan 18 anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 pada kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Tentunya kami akan mencari dan mendalami informasi-informasi,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Nama 18 legislator yang sempat muncul pada persidangan kasus DJKA Kemenhub, yakni Ali Mufthi, Fadholi, Hamka Baco Kady, Ishak Mekki, Lasarus, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, Sadarestuwati, Sarce Bandaso Tandiasik, Sofyan Ali, Sri Rahayu, Sri Wahyuni, Sudjadi, Sukur Nababan, dan Sumail Abdullah.

Asep menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab langkah KPK setelah menetapkan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang bermitra dengan Kemenhub, Sudewo (SDW), sebagai salah satu tersangka kasus DJKA Kemenhub.

Nama Bupati Pati, Jawa Tengah, nonaktif itu juga sempat muncul pada persidangan kasus tersebut.

“Itu kan juga sudah disampaikan di persidangan dan lain-lain, tentunya perlu informasi tambahan karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti,” katanya melanjutkan pernyataan sebelumnya.

Ketika ditanya kemungkinan pemanggilan 18 orang anggota DPR tersebut, Asep mengatakan, KPK akan memanggil pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya.

“Tentu siapa pun akan kami minta keterangan karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” katanya.

Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Sementara itu, soal tindak lanjut pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada kasus yang sama, KPK meminta semua pihak menunggu perkembangan kasus tersebut.

“Saat ini kan baru mulai nih untuk saudara SDW pada perkara DJKA. Baru kami mulai penanganan perkaranya atau penyidikannya,” ujar Asep.

“Jadi, ditunggu saja,” tambahnya.

Adapun Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA tersebut pada 26 Juli 2023.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

SPPG Bukit Batu Singkawang Dinonaktifkan Sementara Imbas Dugaan Keracunan MBG

Kepala SPPG Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Maulidi Ikhsan. ANTARA/Narwati
Kepala SPPG Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Maulidi Ikhsan. ANTARA/Narwati

Singkawang, aktual.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, dinonaktifkan sementara menyusul dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami puluhan siswa MAN Model Singkawang.

Kepala SPPG Bukit Batu Maulidi Ikhsan mengatakan, penghentian operasional sementara tersebut mulai diberlakukan sejak Senin (9/2) berdasarkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN), dengan batas waktu yang belum ditentukan.

“Benar, operasional SPPG Bukit Batu dinonaktifkan sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Maulidi di Singkawang, Selasa (10/2).

Ia menjelaskan, masa penghentian sementara ini akan dimanfaatkan pihaknya untuk melakukan pembenahan internal serta melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, sambil menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Singkawang sebagai dasar untuk kembali beroperasi.

Sebelum dinonaktifkan, SPPG Bukit Batu melayani pendistribusian MBG ke 14 sekolah dengan jumlah penerima lebih dari 3.000 siswa setiap harinya.

“Melihat respons dari sekolah-sekolah yang selama ini kami layani, kami akan berupaya secepat mungkin melakukan perbaikan agar dapur bisa kembali beroperasi dan layanan MBG dapat berjalan normal,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Kota Singkawang Devi Rizkia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada sekolah-sekolah terdampak atas terhentinya sementara layanan MBG dari SPPG Bukit Batu.

“Selama masa penghentian operasional, pihak SPPG bersama mitra atau yayasan akan melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh sebagai langkah preventif ke depan,” katanya.

Menurut Devi, SPPG Bukit Batu saat ini masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Singkawang yang selanjutnya akan diteruskan ke tingkat provinsi hingga pusat sebagai syarat untuk kembali beroperasi melayani program MBG.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pemerintah Atur Skema Pembelajaran Selama Ramadan 2026, Fokus Penguatan Karakter

Para murid SDN 05 Pasar Baru, Jakarta Pusat saat mengikuti tahap perkenalan kepada murid baru, Jakarta, Senin (27/72015). Aktual/HO

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan pengaturan pembelajaran murid selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK.

Pratikno mengatakan, pengaturan pembelajaran selama Ramadan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara seimbang. Menurutnya, Ramadan menjadi momentum strategis untuk pendidikan karakter anak-anak Indonesia.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dalam siaran pers Kemenko PMK, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, pembelajaran selama Ramadan tidak hanya difokuskan pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial peserta didik.

Dalam pengaturan tersebut, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan sesuai agama masing-masing murid. Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman dan akhlak mulia.

Sementara itu, peserta didik non-Muslim akan difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain penguatan nilai keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter melalui kegiatan sosial dan edukatif.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” kata Pratikno.

Berdasarkan hasil rapat, pemerintah menetapkan pembelajaran tatap muka selama Ramadan 2026 berlangsung pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Selain itu, Kemenko PMK juga menetapkan jadwal libur peserta didik selama Ramadan.

Berikut jadwal sekolah selama Ramadan 2026:

  • Libur awal Ramadan: 18–20 Februari 2026
  • Libur pasca Ramadan: 23–27 Maret 2026

Istana Respons Kabar Nama Misbakhun Masuk Bursa Pimpinan OJK

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. ANTARA/HO-DPR
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. ANTARA/HO-DPR

Jakarta, aktual.com – Nama Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun disebut-sebut masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menanggapi hal tersebut, Istana menegaskan proses seleksi pimpinan OJK masih berada pada tahap awal.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan saat ini pemerintah masih fokus pada pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan OJK. Ia menegaskan belum ada nama calon pimpinan OJK yang dibahas secara resmi.

“Belum ada. Nama-nama bakal calon pimpinan OJK belum muncul. Kalau pansel, beberapa nama sudah ada karena berasal dari berbagai unsur, termasuk Kementerian Keuangan,” ujar Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Prasetyo berharap proses seleksi dapat menghasilkan pimpinan OJK yang memiliki kapasitas dan penguasaan di bidang jasa keuangan. Menurutnya, peran OJK sangat strategis dalam menjaga stabilitas ekosistem keuangan nasional.

“Kita harus memahami bahwa peran OJK sangat penting dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita, agar kejadian seperti dinamika pasar modal kemarin tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tiga pimpinan OJK telah mengundurkan diri, yakni Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, serta Anggota DK OJK Inarno Djajadi. Pengunduran diri tersebut terjadi di tengah tekanan berat pasar saham nasional.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok hingga memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pelemahan pasar turut dipengaruhi laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang merilis kebijakan interim terkait pasar modal Indonesia. Selain pimpinan OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman juga mengundurkan diri.

Di tengah kondisi tersebut, muncul nama Misbakhun—politisi Partai Golkar—dalam bursa calon Ketua DK OJK. Namun, wacana tersebut menuai kekhawatiran dari pelaku pasar.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kualitas dan integritas kandidat harus menjadi fokus utama dalam proses seleksi pimpinan OJK.

“Harus dipastikan kualitas kandidat pengganti Ketua OJK benar-benar profesional dan berpengalaman di bidang pengawasan sektor keuangan, baik pasar modal, perbankan, maupun asuransi,” kata Bhima, Selasa (4/2/2026).

Bhima menambahkan, latar belakang independen menjadi faktor krusial mengingat pasar membutuhkan figur yang kredibel dan mampu berkomunikasi dengan baik. Ia juga mengingatkan agar proses seleksi tidak dilakukan secara terburu-buru serta tetap berkomitmen melanjutkan reformasi pengawasan dan menindaklanjuti rekomendasi MSCI.

Pandangan serupa disampaikan Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan. Menurutnya, Ketua OJK idealnya berasal dari kalangan independen yang memahami industri keuangan secara mendalam.

“Setahu saya Pak Misbakhun adalah politisi. Sebaiknya pimpinan OJK berasal dari figur independen yang berpengalaman dan memahami industri perbankan serta keuangan,” ujar Trioksa.

Ia berharap pansel mampu menjaring figur-figur yang kompeten dan kredibel demi menjaga kepercayaan publik dan pelaku pasar. Sebagai informasi, proses seleksi Ketua DK OJK definitif telah resmi dimulai.

Berita Lain