13 April 2026
Beranda blog Halaman 263

Nama Narada Asset Manajemen Disorot, Polri Ungkap Dugaan Manipulasi Saham

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Aktual/ANTARA

Jakarta, aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pasar modal berupa dugaan manipulasi harga saham yang melibatkan PT Narada Asset Manajemen.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah menemukan fakta terkait dugaan manipulasi melalui underlying asset atau aset acuan produk reksadana.

“Penyidik telah mengungkap fakta dugaan terkait dengan underlying asset produk reksadana yang berasal dari saham-saham proyek yang dikendalikan oleh pihak internal melalui jaringan afiliasi maupun nominee,” kata Ade Safri di kawasan Jakarta Selatan, Selasa.

Ade menjelaskan, pola tersebut diduga sengaja dirancang oleh PT Narada Asset Manajemen untuk menciptakan gambaran semu terhadap harga saham. Akibatnya, harga yang terbentuk di pasar tidak mencerminkan nilai fundamental yang sebenarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan ahli pasar modal, rangkaian transaksi antarpihak tersebut berpotensi mempengaruhi harga efek dan menyesatkan investor yang menjadikan harga pasar sebagai acuan dalam pengambilan keputusan investasi.

“Temuan ini mengarah pada indikasi praktik manipulasi pasar yang dapat menimbulkan artificial demand atau permintaan semu, distorsi harga, serta persepsi kinerja portofolio yang tidak riil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yakni MAW selaku Komisaris Utama PT Narada Asset Manajemen dan DV selaku Direktur Utama PT Narada Adikara Indonesia.

Selain penetapan tersangka, penyidik juga telah melakukan pemblokiran serta penyitaan terhadap sejumlah subrekening efek dengan total nilai sekitar Rp207 miliar.

“Nilai tersebut merupakan nilai efek per Oktober 2025,” kata Ade.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Tambang Emas Ilegal Bernilai Rp992 Triliun, DPR Desak Penindakan Tegas

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti melonjaknya nilai transaksi tambang emas ilegal di sejumlah daerah di Indonesia yang kini menembus angka Rp992 triliun.

Hinca menilai lonjakan tersebut menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal bukan meredup, melainkan justru semakin membesar dan terorganisasi dengan baik.

“Jadi bukan hilang tapi makin tambah. Dari sekitar Rp339 triliun, sekarang sudah menembus Rp992 triliun. Ini menunjukkan jejaringnya hidup dan berkembang,” kata Hinca dalam keterangannya.

Hal tersebut disampaikan Hinca dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

Hinca mengungkapkan, setidaknya terdapat Rp185 triliun transaksi yang teridentifikasi secara langsung berada dalam satu jejaring tambang emas ilegal, dengan aliran dana yang masuk ke rekening-rekening para pemain besar.

Bahkan, sebagian aliran dana tersebut disebut bergerak lintas pulau dan terhubung dengan pusat pengolahan serta perdagangan emas di Pulau Jawa dan sejumlah kota besar lainnya, sebelum akhirnya mengalir ke luar negeri melalui mekanisme ekspor.

Hinca juga menyoroti paradoks di sektor emas nasional. Di satu sisi, Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 10 produsen emas terbesar di dunia dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton. Namun di sisi lain, produksi emas domestik justru fluktuatif dan cenderung menurun.

Pada 2023, produksi emas nasional tercatat hanya sekitar 83 ton, menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang selama ini dianggap sebagai pemain utama, hanya mampu memproduksi sekitar 1 ton emas per tahun dari tambang sendiri, sementara penjualan logam mulia mencapai 43–44 ton.

“Artinya, lebih dari 90 persen emas yang dijual berasal dari pembelian pihak lain. Di sinilah intelijen keuangan menjadi sangat penting untuk melihat asal-usul emas itu,” ujar Hinca.

Lebih lanjut, Hinca menyebut aktivitas tambang emas ilegal telah membentuk ekosistem bayangan yang nyaris lengkap, mulai dari wilayah konsesi, logistik, penadah, smelter, jalur ekspor, hingga rekening perbankan.

Ia mempertanyakan apakah rekening-rekening tersebut hanya berfungsi menampung hasil penjualan emas ilegal atau justru berperan layaknya bank bayangan yang menyalurkan pembiayaan ke sektor lain.

“Apakah ini sekadar pelengkap penderita, atau justru pembuka ‘kotak Pandora’? Saya memilih yang kedua. Karena itu, kami mendorong agar temuan PPATK benar-benar ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dan penegakan hukum,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

BNN Awasi Ketat “Whip Pink” untuk Cegah Penyalahgunaan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto (kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Aktual/ANTARA

Jakarta, aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawasi secara ketat penggunaan “gas tertawa” atau Whip Pink apabila zat yang terkandung di dalamnya memiliki efek stimulan tinggi dan berisiko membahayakan kesehatan hingga menyebabkan kematian.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya pengawasan guna mencegah penyalahgunaan Whip Pink, terutama di kalangan anak muda.

“Kalau ini memiliki efek stimulan yang tinggi bahkan bisa mengakibatkan risiko kematian, tentunya ini harus betul-betul kita awasi secara mendalam. Jangan sampai ini disalahgunakan oleh anak-anak kita sehingga bisa berdampak membahayakan,” kata Suyudi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Suyudi menjelaskan, Whip Pink memiliki efek yang cepat terasa ketika digunakan. Padahal, penggunaan zat tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan tertentu, seperti di bidang medis maupun industri makanan.

Whip Pink ini adalah zat yang digunakan baik untuk medis maupun produk makanan, seperti kopi, roti, kue, dan sebagainya. Masalahnya, gas ini disalahgunakan oleh masyarakat kita atau anak-anak kita untuk mencari kesenangan karena efeknya yang cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum terdapat pengaturan khusus terkait Whip Pink dalam undang-undang narkotika. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan pengawasan perlu dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak.

“BNN tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk mengawasi peredaran ini, karena secara regulasi zat ini memang belum diatur dalam undang-undang narkotika,” kata Suyudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Energi Bersih Jadi Prioritas, ESDM Percepat Ekosistem Hidrogen

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memberikan sambutan dalam gelaran "4th Indonesia-Japan Hydrogen Ammonia Development Acceleration Forum" di Jakarta, Selasa (3/2/2026). Aktual/Humas Kementerian ESDM

Jakarta, aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pembentukan ekosistem hidrogen di Indonesia agar berjalan seiring dengan Strategi Hidrogen Nasional dan Rencana Hidrogen dan Amonia Nasional (RHAN).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan langkah tersebut juga sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Langkah ini juga sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto,” kata Eniya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Eniya menjelaskan, pengembangan hidrogen tidak hanya menjadi instrumen dekarbonisasi, tetapi juga pilar penting dalam transformasi ekonomi dan industrialisasi jangka panjang. Pengembangan tersebut dinilai krusial bagi sektor industri, transportasi, pembangkit listrik, serta sektor-sektor yang berorientasi ekspor.

Menurutnya, ekosistem hidrogen akan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong industrialisasi rendah karbon yang memiliki daya saing di pasar global.

“Menurut saya, pada tahun ini, yang merupakan KPI saya, hidrogen hijau harus tersedia di pasar hampir 200 ton per tahun. Kita harus mencapainya dan kita ingin menciptakan lebih banyak,” ujar Eniya saat menjadi pembicara dalam 4th Indonesia–Japan Hydrogen Ammonia Development Acceleration Forum.

Eniya menambahkan, implementasi ekosistem hidrogen akan dilakukan secara bertahap untuk membangun kesiapan regulasi, infrastruktur, permintaan pasar, serta kemampuan domestik. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap menjaga fleksibilitas kebijakan dan evaluasi secara berkala.

Ia merinci, implementasi dibagi dalam tiga tahap, yakni fase inisiasi pada periode 2025–2034, fase pengembangan dan integrasi pada 2035–2045, serta fase akselerasi dan keberlanjutan pada periode 2045–2060.

Eniya juga menekankan pentingnya kolaborasi strategis dengan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Kerja sama tersebut menggabungkan keahlian teknologi, pengalaman pengembangan proyek, serta instrumen pembiayaan Jepang dengan potensi energi terbarukan, skala pasar, dan prospek permintaan jangka panjang di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

DKI Fokus Bangun Ekosistem Industri Film lewat Regulasi dan Fasilitasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya memperkuat regulasi serta memfasilitasi industri film agar ekosistem perfilman di Jakarta tumbuh lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan, pengembangan industri film menjadi bagian dari agenda strategis pembangunan ibu kota.

“Karena itu, Jakarta Kota Sinema bukan sekadar slogan, melainkan agenda pembangunan kota,” kata Rano di Jakarta, Selasa.

Rano menjelaskan, penguatan ekosistem perfilman dilakukan melalui berbagai kebijakan, antara lain kemudahan produksi film, tata kelola lokasi syuting, penataan ruang publik, integrasi perizinan, perlindungan karya dan pelaku industri, serta dukungan terhadap penyelenggaraan Jakarta Youth Film Festival (JYFF) 2026.

Menurutnya, JYFF merupakan langkah strategis untuk memperkuat subsektor perfilman dan konten audiovisual di Jakarta. Ia optimistis, dalam dua tahun ke depan, ajang tersebut dapat berkembang menjadi festival film anak muda berskala internasional.

“Kami berharap lahir karya-karya yang menyuarakan Jakarta dengan segala keberagaman dan dinamika. Saya sangat yakin dalam waktu dua tahun ini Jakarta Youth Film Festival akan menjadi festival anak muda bertaraf internasional,” ujar Rano.

Jakarta Youth Film Festival 2026 mengusung tema “Jakarta Kota Kita”. Festival ini menjadi ruang kreatif bagi generasi muda untuk berproses dalam ekosistem perfilman, sekaligus wadah aktualisasi talenta muda Jakarta yang sejalan dengan pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di DKI Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Iwan Setiawan, mengatakan JYFF 2026 merupakan bagian dari rangkaian Jakarta Creative Festival yang akan berlangsung hingga awal Juli 2026.

“Jakarta Youth Film Festival merupakan ide orisinil dari Pak Wakil Gubernur. Kami mengeksekusi karena Bank Indonesia memiliki kepentingan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta dan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Iwan.

Ia meyakini, sektor film tidak hanya berperan dalam membangun industri kreatif, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Mari kita dukung bersama visi menjadikan Jakarta sebagai Kota Sinema dunia,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Survei Jobstreet: Kebahagiaan Karyawan Indonesia Tertinggi di Asia Pasifik

????????????????????????????????????

Jakarta, Aktual.com — Tingkat kebahagiaan karyawan Indonesia tercatat sebagai yang tertinggi di kawasan Asia Pasifik. Berdasarkan survei Jobstreet by SEEK Workplace Happiness Index Indonesia 2025–2026, Indonesia meraih skor kebahagiaan kerja sebesar 82 persen, melampaui sejumlah negara dengan pasar kerja yang lebih kompetitif seperti Hong Kong, Singapura, dan Australia.

Survei tersebut dilakukan terhadap 1.000 responden usia produktif pada periode Oktober hingga November 2025. Hasil ini menunjukkan bahwa persepsi kebahagiaan kerja di Indonesia tidak semata ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau tingkat persaingan pasar tenaga kerja.

Acting Managing Director Jobstreet by SEEK Indonesia, Wisnu Dharmawan, menilai kebahagiaan kerja tidak hanya bergantung pada besaran gaji. Menurutnya, gaji kompetitif memang penting untuk menarik kandidat, namun tidak cukup untuk menciptakan kepuasan jangka panjang.
“Makna pekerjaan dan keseimbangan hidup justru menjadi faktor kunci kebahagiaan karyawan,” ujar Wisnu dalam Konferensi Pers Laporan Eksklusif Workplace Happiness Index Indonesia 2025–2026 di Gedung RDTX Place, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, faktor work-life balance secara konsisten muncul sebagai pendorong utama kebahagiaan lintas generasi pekerja. Namun, konsep tersebut lebih dimaknai sebagai fleksibilitas waktu dan lokasi kerja, bukan sekadar pengurangan jam kerja.

Laporan ini juga mencatat adanya perbedaan preferensi kebahagiaan kerja antar generasi. Gen X lebih menekankan kecocokan peran dan tanggung jawab, milenial mengutamakan stabilitas kerja, sementara Gen Z menaruh perhatian besar pada fleksibilitas dan opsi kerja jarak jauh.

Meski indeks kebahagiaan tergolong tinggi, survei ini menyoroti tantangan serius berupa kelelahan mental serta kekhawatiran terhadap dampak kecerdasan buatan. Sebagian responden menilai perkembangan AI berpotensi mengancam keamanan pekerjaan di sektor tertentu.

Wisnu menegaskan peran pimpinan perusahaan menjadi krusial dalam menjaga keberlanjutan kebahagiaan kerja. “Produktivitas tidak bisa dibangun dengan tekanan berlebihan. Karyawan yang bahagia justru lebih termotivasi berkontribusi,” katanya.

Melalui laporan ini, Jobstreet by SEEK mendorong perusahaan menyusun kebijakan kerja yang adaptif, sejalan dengan kebutuhan demografi tenaga kerja dan dinamika ekonomi nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain