13 April 2026
Beranda blog Halaman 267

Banggar DPR RI Harap Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. ANTARA/HO-DPR

Jakarta, aktual.com – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah berharap pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu membangun kembali kepercayaan pasar modal melalui sikap independen dan profesional dalam setiap pengambilan kebijakan.

Hal itu disampaikan Said menyusul perubahan kepemimpinan di OJK setelah empat pimpinan lembaga tersebut mengundurkan diri. Saat ini, posisi pimpinan OJK dirangkap oleh Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK, serta Hasan Fawzi yang menjabat Kepala Eksekutif Pasar Modal sekaligus merangkap jabatan sebelumnya.

“Salah satu fondasi utama kepercayaan pasar adalah bahwa OJK harus tetap independen dan profesional dalam setiap pengambilan keputusannya,” kata Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, independensi OJK merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar. Karena itu, pemerintah dan DPR diminta untuk tetap menjaga batas kewenangan dan tidak mencampuri ranah teknis regulator keuangan, termasuk kebijakan yang berada di bawah kewenangan OJK maupun Bank Indonesia.

“Posisi pemerintah dan DPR hanya sebatas memberikan masukan, bukan penilaian,” ujarnya.

Said juga menyarankan OJK untuk terus memperkuat kebijakan terkait saham beredar bebas atau free float. Ia menyambut positif langkah OJK yang menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen pada Februari 2026, dan berharap kebijakan tersebut diperluas secara bertahap.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi kepemilikan saham oleh seluruh emiten di bursa, termasuk keterbukaan informasi mengenai pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner. Langkah ini dinilai penting agar lembaga pemeringkat global seperti MSCI dapat menilai risiko emiten secara objektif.

Dalam aspek pengawasan, Said menegaskan OJK harus menjadi otoritas utama dalam penegakan hukum di pasar modal, khususnya terhadap praktik manipulasi harga saham atau goreng-menggoreng saham yang dapat merusak mekanisme pasar.

“Apabila dalam proses penegakan hukum OJK membutuhkan aparat lain, maka sepenuhnya hal itu berada dalam komando OJK. Hal ini semata-mata untuk menjaga independensi OJK sebagai otoritas tertinggi di lembaga keuangan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti peran media sosial yang kini dimanfaatkan sebagian perusahaan efek untuk membentuk opini pasar. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menjadi bagian dari sindikasi manipulasi saham dan merugikan investor.

Karena itu, Said mendukung penuh langkah OJK untuk mengatur kerja sama antara perusahaan efek, pegiat media sosial, dan penyedia jasa teknologi, termasuk kewajiban sertifikasi guna memastikan kepatuhan dan etika dalam perdagangan saham.

Di sisi lain, Said meminta OJK mengevaluasi penempatan dana perusahaan asuransi di pasar saham hingga 20 persen, yang dinilai memiliki risiko spekulatif tinggi. Ia mengingatkan, sejumlah kasus gagal bayar perusahaan asuransi sebelumnya menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan dana masyarakat.

Dalam jangka menengah dan panjang, Said juga mendorong OJK mengkaji risiko penempatan dana pensiun di saham dan obligasi. Ia menilai dana pensiun memiliki peran penting sebagai penyedia likuiditas domestik, namun juga menghadapi risiko ketika terjadi tekanan pasar atau arus keluar dana asing.

Untuk itu, OJK diharapkan merumuskan mekanisme penyangga likuiditas yang jelas guna melindungi dana pensiun masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

“Langkah ini penting agar dana pensiun tetap aman, sekaligus mencegah risiko yang dapat mengganggu stabilitas pasar saham dan obligasi,” kata Said.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

BPS: Kesenjangan Petani dan Nelayan Melebar pada Januari 2026

Jakarta, Aktual.com — Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengungkapkan, nilai tukar nelayan naik 2,51 persen pada Januari 2026, sementara nilai tukar petani justru mengalami penurunan. Data tersebut mencerminkan perbedaan kondisi ekonomi yang tajam antara sektor perikanan dan pertanian di awal tahun.

“Indeks harga yang diterima nelayan naik 2,24 persen, sementara indeks harga yang dibayar turun 0,26 persen,” ungkap Ateng saat ditemui di Kantor BPS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, sejumlah komoditas perikanan menjadi pendorong utama perbaikan tersebut. Ikan cakalang, layang, tongkol, kembung, dan cumi-cumi memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan pendapatan nelayan.

Sebaliknya, sektor pertanian menghadapi tekanan pada periode yang sama. Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2026 tercatat sebesar 123,60 atau turun 1,40 persen dibandingkan Desember 2025.

“Indeks harga yang diterima petani turun 1,85 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar hanya turun 0,45 persen,” kata Ateng.

Lebih lanjut, Ateng menyampaikan tekanan paling besar dirasakan subsektor hortikultura akibat melimpahnya pasokan setelah panen raya di berbagai sentra produksi. BPS mencatat NTP hortikultura merosot hingga 13,76 persen, terutama dipicu turunnya harga cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah.

Di tengah penurunan pendapatan petani, harga beras justru menunjukkan kecenderungan naik pada Januari 2026. Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan meningkat 0,75 persen secara bulanan dan 6,19 persen secara tahunan, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada beras premium.

Kondisi petani semakin tertekan oleh faktor cuaca pada akhir 2025. “Curah hujan yang tinggi menyebabkan sebagian lahan pertanian tergenang, menghambat aktivitas tanam dan panen, serta membatasi peluang pemulihan ekonomi petani pada awal 2026,” tuturnya.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Ada 28 Juta Warga Indonesia Alami Kesehatan Mental, Fenomena Gunung Es?

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Wicked Problem, Istilah Canggih untuk Menutupi Negara yang Salah Bangun

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan. FOTO: Ist

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Beberapa tahun terakhir, istilah wicked problem semakin sering dipakai untuk menjelaskan berbagai persoalan besar bangsa: korupsi, kemiskinan, ketimpangan, birokrasi, pajak, pendidikan, hingga kekuasaan. Masalah-masalah itu disebut terlalu kompleks, saling terkait, dan nyaris mustahil diselesaikan. Kalimat penutupnya hampir selalu sama: tidak ada solusi tunggal.

Sekilas, istilah ini terdengar ilmiah dan rendah hati. Namun jika ditelusuri lebih dalam, wicked problem justru sering berfungsi sebagai penenang nurani intelektual, cara halus untuk mengatakan bahwa negara gagal bekerja, tetapi kegagalan itu dianggap wajar, bahkan tak terelakkan.

Padahal, dalam banyak kasus, masalahnya bukan “terlalu rumit”, melainkan negara yang sejak awal salah dibangun.

Istilah wicked problem berasal dari dunia perencanaan kebijakan, untuk menggambarkan persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan teknis sederhana. Itu sah dalam konteks akademik. Masalah muncul ketika istilah ini dipakai secara malas dan retoris, seolah-olah kompleksitas adalah alasan untuk berhenti bertanya lebih jauh.

Alih-alih bertanya “apa yang salah dalam desain negara?”, diskursus publik diarahkan pada “bagaimana kita hidup berdampingan dengan masalah yang tak bisa diselesaikan”.

Negara berjalan, birokrasi tetap bekerja, regulasi terus bertambah, sementara kegagalan dianggap sebagai nasib struktural.

Di titik ini, wicked problem berubah fungsi: dari alat analisis menjadi tameng ketidakmampuan.

Dalam logika Sekolah Negarawan, persoalan publik harus dibaca dari hulunya: filosofi negara, struktur ketatanegaraan, dan pembagian kewenangan. Negara yang salah desain akan terus memproduksi masalah, betapapun canggih kebijakannya.

Jika kedaulatan rakyat hanya hidup di prosedur pemilu, pemerintah bertindak seolah pemilik negara, lembaga negara bercampur dengan lembaga pemerintah, dan aparatur bekerja tanpa akuntabilitas yang jelas, maka masalah apa pun yang muncul pasti tampak “wicked”. Bukan karena ia tak bisa diselesaikan, tetapi karena sistemnya memang tidak memungkinkan solusi bekerja.

Ini seperti rumah yang salah pondasi. Retaknya disebut “masalah kompleks”, padahal bangunannya memang keliru sejak denah awal.

Tidak semua masalah bisa disederhanakan, benar. Namun ada perbedaan besar antara masalah yang kompleks dan masalah yang dikaburkan. Kompleksitas seharusnya mendorong ketelitian dan koreksi sistemik.

Alibi intelektual justru mendorong kepasrahan yang dibungkus istilah canggih.
Ketika pajak tidak adil, itu bukan wicked problem. Ketika kebijakan publik selalu bocor, itu bukan wicked problem. Ketika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, itu bukan wicked problem. Itu adalah masalah desain kekuasaan.

Menyebutnya wicked tanpa menyentuh akar struktural sama saja dengan menyalahkan cuaca atas rumah yang dibangun tanpa fondasi dan atap yang kokoh.

Di sinilah istilah wicked problem menjadi berbahaya. Ia menormalisasi kondisi di mana politik tidak lagi berfungsi sebagai alat negara, tetapi berubah menjadi kejahatan politik yang dilembagakan. Kewenangan diperoleh dan dijalankan secara tidak efisien, tidak transparan, dan tidak berpihak pada keadilan, lalu kegagalannya disebut sebagai kompleksitas.

Dalam situasi seperti ini, rakyat tidak sedang menghadapi masalah yang sulit, melainkan aparatur negara yang tidak jujur pada filosofi desain pendirinya.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak masalah besar justru terselesaikan ketika struktur kekuasaan diperjelas dan dibatasi. Bukan dengan jargon, tetapi dengan keberanian konstitusional. Negara-negara yang berhasil keluar dari krisis tidak sibuk mengagungkan kompleksitas, melainkan berani menata ulang relasi antara negara, pemerintah, dan rakyat.

Negara yang sehat tidak alergi pada koreksi. Ia tidak berlindung di balik istilah akademik untuk menunda perubahan.
Menyebut semua persoalan sebagai wicked problem adalah cara halus untuk berhenti berpikir sebagai negarawan. Ia mungkin memuaskan forum diskusi, tetapi tidak menyejahterakan rakyat.

Jika sebuah negara terus-menerus menghasilkan masalah yang disebut “tak terselesaikan”, maka pertanyaan jujurnya bukan “seberapa wicked masalahnya”, melainkan “seberapa salah negara ini dibangun”.

Istilah boleh canggih. Tapi selama aparatur negara enggan membenahi desain dasarnya, wicked problem hanyalah bahasa sopan untuk menutupi kegagalan, dan rakyatlah yang terus menanggung akibatnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo Tantang Kritik Lewat Jalur Demokrasi: 2029 Kita Bertarung

Bogor, Jawa Barat, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pihak-pihak yang tidak menyukai kepemimpinannya dipersilakan untuk berkompetisi secara demokratis pada Pemilihan Presiden 2029, tanpa merusak kepentingan bangsa dan negara.

“Jadi begini ya, kalau saudara tidak suka dengan 2-3 orang, jangan merusak seluruh bangsa. Kalau tidak suka sama Prabowo, silakan, 2029 bertarung,” kata Prabowo saat bertaklimat dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).

Presiden menyampaikan pernyataan tersebut saat menjelaskan capaian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilainya telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Program MBG saat ini disebut telah menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat dan ditargetkan meningkat menjadi 82 juta penerima paling lambat pada Desember 2026.

Dalam pelaksanaannya, hingga kini terdapat 22.275 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.

Dengan jumlah dapur yang sudah berjalan tersebut, Presiden menyebut program MBG telah menciptakan sekitar satu juta lapangan kerja, dengan setiap dapur mempekerjakan sekitar 50 orang yang menerima penghasilan harian.

Selain tenaga kerja langsung, keberadaan dapur SPPG juga mendorong keterlibatan pemasok bahan pangan di tingkat desa, mulai dari sayuran, telur, ikan, ayam, hingga daging.

Setiap dapur diperkirakan melibatkan 10 hingga 20 pemasok, sehingga apabila target 82 juta penerima tercapai, program ini berpotensi menciptakan tiga hingga lima juta lapangan kerja.

Presiden menegaskan kebutuhan rakyat terhadap pekerjaan menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

“Saya buktikan kepada saudara, Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menghasilkan sekarang 1 juta lapangan kerja. Hanya dari MBG, dan ada tuduhan untuk menjelekkan kita sebagai bangsa,” kata Kepala Negara.

Presiden menilai bahwa sikap saling mencela dan menghardik, termasuk aksi-aksi yang berujung pada kerusuhan, tidak akan menghasilkan lapangan kerja maupun membuka pabrik baru.

Prabowo menegaskan aksi demonstrasi diperbolehkan sesuai ketentuan hukum. Namun, tindakan yang mengarah pada pembakaran dan kekerasan merupakan perbuatan pidana yang membahayakan bangsa dan negara.

“Demo boleh, tapi dia tidak berharap demo, dia berharap kerusuhan. Dan kerusuhan itu mencelakakan bangsa dan negara. Kerusuhan mencelakakan bangsa dan negara. Bakar-bakar, bom molotov, saya katakan itu membahayakan. Itu pidana,” ucapnya.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan keyakinannya bahwa sebagian kelompok yang kerap memicu aksi destruktif diduga berada di bawah pengaruh kekuatan asing.

Presiden mengimbau seluruh warga negara untuk lebih peduli terhadap kepentingan rakyat dan bangsa, serta menilai capaian pemerintah berdasarkan hasil yang nyata.

“Kalau demo silakan, tapi bagaimana mau demo? Kamu 5 ribu kali demo, tidak akan ada satu pabrik dibuka. Jadi kelompok-kelompok ini, sadar atau tidak sadar, saya yakin mereka dikendalikan oleh kekuatan asing. Yakin saya, dan saya punya bukti,” kata Presiden.

“Dan saya menghimbau mereka, hai warga negara Indonesia. Apakah kau tidak kasihan sama rakyatmu? Saudara-saudara, saya tadi sudah tayangkan capian-capian kita. Dan capian-capian ini real. Bukan omon-omon,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Cegah Pekerja Anak, Lestari Moerdijat Serukan Langkah Nyata

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan pandangan terkait pencegahan pekerja anak melalui kebijakan lintas sektor. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Dorong upaya pencegahan pekerja anak di tanah air secara konsisten dengan menerapkan kebijakan yang komprehensif dan didukung sejumlah pihak terkait.

“Dampak peningkatan jumlah pekerja anak sangat serius. Anak-anak yang merupakan masa depan bangsa berpotensi kehilangan haknya untuk bersekolah, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Bahkan, keselamatan mereka kerap terancam,” ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/2).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, proporsi pekerja anak tercatat mencapai 2,85%. Persentase itu naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di level 2,39%.

Pergerakan itu mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya diikuti oleh pemulihan kesejahteraan rumah tangga, terutama keluarga dengan keterbatasan akses pendidikan dan pendapatan.

Menurut Lestari, catatan dari BPS terkait tren peningkatan pekerja anak harus segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa upaya untuk mencegah peningkatan pekerja anak melibatkan pemangku kepentingan di sejumlah sektor, antara lain sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan perekonomian di tingkat pusat dan daerah.

Kolaborasi yang kuat antarsektor tersebut, jelas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, harus mampu dibangun dengan segera agar dapat diterapkan kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap penghapusan pekerja anak di tanah air dapat direalisasikan dengan dukungan kebijakan dan komitmen kuat semua pihak terkait, termasuk masyarakat.

Karena, tegas Rerie, menyelamatkan anak dari tindakan eksploitasi berarti menyelamatkan masa depan bangsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain