7 April 2026
Beranda blog Halaman 314

UE dan Sekutu NATO Perkuat Dukungan Militer untuk Greenland di Tengah Ketegangan Pernyataan Trump

Sebuah gunung es terlihat di Teluk Disko dekat Ilulissat, Greenland, wilayah otonom Denmark pada 22 Maret 2025. (Xinhua/Zhao Dingzhe)
Sebuah gunung es terlihat di Teluk Disko dekat Ilulissat, Greenland, wilayah otonom Denmark pada 22 Maret 2025. (Xinhua/Zhao Dingzhe)

Oslo, aktual.com – Uni Eropa (UE) dan para sekutu NATO meningkatkan dukungan politik dan militer untuk Greenland, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan kawasan Arktika itu menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini mengenai Greenland.

Kementerian Pertahanan Denmark pada Rabu (14/1) mengonfirmasi bahwa Denmark sedang meningkatkan kehadiran militernya di dalam dan sekitar Greenland, pulau yang memiliki nilai strategis, serta bekerja sama secara erat dengan para sekutu aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Menurut sebuah rilis pers, peningkatan kehadiran militer Denmark yang dimulai pada Rabu (14/1) tersebut mencakup penambahan kapabilitas, termasuk kapal, pesawat terbang, dan tentara. Pengumuman ini disampaikan menjelang pertemuan antara Denmark, Greenland, dan AS yang diadakan di Washington.

“Tujuannya adalah untuk melatih kemampuan beroperasi dalam kondisi unik Arktika dan memperkuat jejak aliansi di Arktika, yang bermanfaat bagi keamanan Eropa dan trans-Atlantik,” ungkap kementerian tersebut.

Menteri Pertahanan Denmark Troels Lund Poulsen menyebut langkah itu sebagai “respons jelas terhadap tantangan yang dihadapi kawasan Arktika” dan mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membangun “kehadiran militer yang lebih permanen dan lebih besar” bagi Denmark serta para sekutu NATO-nya di dalam maupun di sekitar Greenland.

Langkah Denmark tersebut disertai dengan dukungan konkret dari para sekutu NATO.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson pada Rabu mengatakan bahwa Swedia telah mengerahkan personel militer ke Greenland atas permintaan Denmark, seraya mencatat bahwa pengerahan itu berkaitan dengan persiapan untuk “Arctic Endurance”, sebuah operasi yang direncanakan oleh Denmark.

Angkatan Bersenjata Swedia mengonfirmasi bahwa personel Swedia termasuk di antara kontingen awal yang tiba di pulau itu.

Selanjutnya, Norwegia juga turut menyumbangkan personel.

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Rabu bersama menteri pertahanan Denmark, Menteri Pertahanan Norwegia Tore Sandvik mengatakan bahwa Norwegia mengirimkan dua staf militer ke Greenland untuk “memetakan kerja sama lebih lanjut di antarsekutu.”

Sandvik menambahkan bahwa ada dialog yang sedang berlangsung di dalam NATO mengenai cara memperkuat keamanan di kawasan Arktika, termasuk di dalam dan di sekitar Greenland.

Selain pengerahan militer secara langsung, dukungan politik telah disuarakan baik di tingkat nasional maupun Uni Eropa.

Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper pada Rabu menyerukan kepada NATO untuk “meningkatkan kehadiran militer dan keamanannya di Arktika”, dengan menggambarkan kawasan itu sebagai “garis depan persaingan geopolitik.”

Jajaran pemimpin kelompok politik Parlemen Eropa pada Rabu mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengecam pernyataan pemerintahan Trump terkait Greenland sebagai tantangan “terang-terangan” terhadap hukum internasional dan kedaulatan Denmark, salah satu anggota NATO.

Mereka mendesak lembaga-lembaga UE untuk merumuskan dukungan yang “konkret dan nyata” bagi Denmark dan Greenland, serta menekankan bahwa keputusan terkait Greenland sepenuhnya menjadi hak Denmark dan Greenland.

“Upaya-upaya eksternal untuk mengubah status quo tidak dapat diterima,” kata para pemimpin tersebut.

Greenland merupakan wilayah yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam Kerajaan Denmark, dengan Kopenhagen yang memegang kendali atas urusan pertahanan dan kebijakan luar negeri.

AS memiliki pangkalan militer di pulau itu. Sejak kembali menjabat pada 2025, Trump telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk “mendapatkan” Greenland dan tidak menutup kemungkinan penggunaan kekuatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kemnaker Jadi Ladang Mafia Ketenagakerjaan

Kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Maraknya kasus korupsi yang berlangsung sejak lama dan dilakukan oleh pegawai biasa hingga pejabat Eselon 1 di Kemnaker dinilai sebagai pola kerja mafia. Kemnaker pun dianggap sebagai ladang mafia di sektor ketenagakerjaan Foto: Ist

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Tenaga Kerja disebut sebagai ladang mafia ketenagakerjaan. Penilaian ini terkait kasus pemerasan terhadap agen tenaga kerja asing (TKA) oleh pegawai hingga pejabat Kemnaker sejak 2010 hingga terbongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025.

Pegiat Antikorupsi Yusuf Sahide menyampaikan hal tersebut kepada aktual.com, Kamis (15/1/2026).

“Kasus pemerasan terhadap agen TKA yang dilakukan pegawai hingga pejabat Kemnaker sejak 2010 menunjukkan kementerian tersebut jadi ladang mafia, mafia dalam sektor ketenagakerjaan,” papar Yusuf Sahide.

Yusuf menjelaskan alasannya menyebut Kemnaker menjadi tempat mafia ketenagakerjaan. Menurutnya, pemerasan dalam proses izin TKA yang terjadi sejak 2010, dan pelakunya dari pegawai biasa hingga pejabat Eselon 1, menunjukkan perilaku korup itu dilakukan secara struktural dan sistemik

“Korupsi yang terjadi secara struktural dan sistemik itu jelas-jelas seperti pola kerja mafia,” ucapnya.

Karena itu, ia pun mendesak KPK untuk mengusut tuntas sejauh dan sedalam apa perilaku mafia di Kemnaker. KPK, ucapnya, harus mampu mengungkap kasus-kasus pemerasan ataupun korupsi lainnya di Kemnaker.

Apalagi, katanya, tidak hanya kasus pemerasan izin TKA saja yang terjadi di Kemnaker. Ada dua kasus korupsi lainnya yang kini tengah diusut KPK yang menurutnya memiliki pola kerja seperti mafia. Yaitu, pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan korupsi sistem proteksi pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Jangan-jangan pola-pola kerja mafia ini terjadi di semua Ditjen Kemnaker,” paparnya.

Eks Sekjen Kemnaker Terima Uang Hasil Pemerasan Rp12 Miliar

Sebelumnya, KPK mengungkapkan mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto (HS), menerima sejumlah uang dalam perkara pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA). Aliran uang yang diterimanya sekitar Rp 12 miliar.

“Dalam perkara ini, diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp 12 miliar,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Budi mengatakan Hery diduga menerima uang sejak menjabat Direktur PPTKA Kemnaker. Bahkan dirinya masih menerima aliran uang meski sudah pensiun.

“HS diduga menerima uang dari para agen TKA sejak menjadi Direktur PPTKA (2010 sampai 2015), Dirjen Binapenta (2015 sampai 2017), Sekjen Kemnaker (2017 sampai 2018), dan Fungsional Utama 2018 sampai 2023,” kata dia.

“Bahkan setelah pensiun pun, sampai 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA,” tambahnya.

KPK masih menelusuri aliran dana dalam kasus ini. Sebab, praktik pemerasan ini diduga sudah lama berlangsung.

“Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah lama terjadi, yang terus berlanjut hingga perkara ini terungkap,” sebut dia.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA. KPK menduga kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.

Sebelumnya, total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga sejumlah pejabat di Kemnaker yang memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Kini ada sembilan orang tersangka dalam kasus ini termasuk Hery.

Berikut ini detailnya:

  1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
  2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
  3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
  4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
  5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
  6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
  7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
  8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
  9. Hery Sudarmanto, Sekjen Kemnaker periode 2017-2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Prabowo Tambah Anggaran Riset Perguruan Tinggi hingga Rp4 Triliun, Fokus Inovasi dan Hilirisasi Industri

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto (tengah) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Dirjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Fauzan Adziman (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait ekspose proses penanganan bencana Sumatera di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kemdiktisaintek melibatkan para pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam melakukan evaluasi hingga audit lingkungan di daerah terdampak bencana di Sumatera. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto (tengah) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Dirjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Fauzan Adziman (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait ekspose proses penanganan bencana Sumatera di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kemdiktisaintek melibatkan para pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam melakukan evaluasi hingga audit lingkungan di daerah terdampak bencana di Sumatera. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

Jakarta, aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto menambah alokasi anggaran penelitian hingga Rp4 triliun untuk penguatan riset dan inovasi di perguruan tinggi.

“Secara khusus, tadi kami perlu sampaikan, bahwa Bapak Presiden juga menambah alokasi dana untuk riset dan inovasi seluruh perguruan tinggi itu sampai Rp4 triliun,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, seusai menghadiri Taklimat Presiden RI bersama para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).

Menurut Brian, tambahan anggaran tersebut merupakan bukti nyata besarnya amanat yang diberikan Presiden kepada dunia pendidikan tinggi, khususnya para peneliti dan guru besar, agar berkontribusi signifikan dalam mendorong kemajuan bangsa ke depan.

Mengenai teknis penganggaran, Brian menjelaskan bahwa pembahasan rinci mengenai skema dan penyaluran dana tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menambahkan tambahan anggaran riset tersebut akan berlaku untuk seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem riset nasional secara menyeluruh.

Pada kesempatan itu, Brian juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar riset perguruan tinggi selaras dengan agenda pembangunan industri nasional.

Sejumlah prioritas riset akan difokuskan untuk mendukung proyek-proyek strategis, termasuk pengembangan industri waste to energy, hilirisasi mineral, hilirisasi pangan, serta sektor-sektor lain yang tergabung dalam 18 proyek strategis nasional yang akan berada di bawah naungan Danantara.

“Diharapkan, perguruan tinggi mem-back up dengan riset-riset yang kuat sehingga kemandirian kita terhadap hilirisasi industri itu menjadi cukup tinggi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tanah Wakaf Dipakai Tol Bocimi, Yayasan di Sukabumi Belum Terima Ganti Rugi

Jakarta, aktual.com – Pembebasan lahan proyek Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) masih menyisakan persoalan serius. Tanah wakaf milik Yayasan Raudhatul Mutaalimiin yang berada di Desa Cibunar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum mendapatkan ganti rugi, meski lahan tersebut sudah digunakan sejak 2017 oleh PT Trans Jabar selaku pengelola tol.

Ketua Yayasan Raudhatul Mutaalimiin, KH Ahmad Mawarzie, menyampaikan bahwa luas tanah wakaf yang dipakai untuk proyek Tol Bocimi mencapai sekitar 6.000 meter persegi dari total kurang lebih 2 hektare aset yayasan di wilayah tersebut. Lahan itu sudah tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan wakaf sejak proses pembebasan dilakukan.

“Tanah Yayasan yang dipakai oleh PT Trans Jabar selaku pengelola Tol Bocimi ini seluas 6.000 meter persegi,” kata KH Mawarzie, kepada media di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Menurut dia, sesuai ketentuan perundang-undangan, tanah wakaf yang terdampak proyek strategis nasional wajib diganti melalui mekanisme ruislag atau tukar ganti. Pihak yayasan bersama Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia telah menemukan dan menilai tanah pengganti yang layak dijadikan objek ruislag.

Kedua lembaga tersebut juga telah menyatakan persetujuan atas lahan pengganti tersebut. Namun hingga memasuki 2026, proses eksekusi ruislag dan pembayaran tanah pengganti belum juga direalisasikan. Padahal ruas Tol Bocimi Seksi I Ciawi–Cibadak sudah beroperasi.

“Sejak 2017 tanah wakaf tersebut tidak bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan wakaf,” ujarnya.

Yayasan telah menempuh berbagai langkah, termasuk berkoordinasi dan bertemu langsung dengan pihak Kementerian PUPR serta PT Trans Jabar. Dalam pertemuan tersebut, pihak terkait disebut menyatakan kesediaan menyelesaikan ganti rugi melalui skema ruislag. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Namun itu hanya janji dan hingga sekarang tidak ada kabar kelanjutan dari ruislag tersebut,” tandas KH Mawarzie.

Persoalan ini juga dituangkan secara resmi dalam surat Yayasan Raudhatul Muta’allimin Nomor 002/YRM/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026 yang ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam surat tersebut, yayasan meminta audiensi dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah I untuk membahas penyelesaian tanah wakaf seluas 6.000 meter persegi dengan Akta Ikrar Wakaf nomor W2/0146/2014 yang telah digunakan untuk Tol Bocimi.

KH Mawarzie, dalam surat itu menegaskan bahwa proses ruislag telah berjalan lama tanpa kepastian konkret, sementara tanah wakaf sudah dipakai oleh pihak Tol Trans Jabar selama sekitar empat tahun. Yayasan berharap audiensi dapat segera dilakukan agar pembayaran kepada pihak tanah pengganti bisa segera diselesaikan.

Selain kasus tanah wakaf milik Yayasan Raudhatul Mutaalimiin, yayasan juga menyebut masih terdapat ratusan titik lahan lain yang hingga kini belum menerima ganti rugi dari PT Trans Jabar. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial berkepanjangan apabila tidak segera ditangani secara tuntas oleh pihak-pihak terkait.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kasus Bullying PPDS Unsri, DPR Minta Seleksi Diperketat hingga Tes Kejiwaan

Ilustrasi- Bullying

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendesak pemerintah memperketat proses seleksi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menyusul terungkapnya kasus perundungan mahasiswa PPDS Mata Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap juniornya berinisial OA. Ia menilai, seleksi ke depan perlu mempertimbangkan aspek psikologis calon peserta.

“Memperketat persyaratan mahasiswa PPDS, bahkan jika diperlukan tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya,” kata Yahya kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Selain seleksi, Yahya meminta Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan PPDS agar lebih manusiawi, aman, dan bebas dari praktik kekerasan. Ia juga menegaskan perlunya sanksi tegas bagi pelaku perundungan.

“Kemenkes harus memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. Bahkan jika terdapat indikasi perbuatan pidana bisa dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Yahya mengingatkan bahwa praktik perundungan di lingkungan PPDS bukan kali pertama terjadi. Ia menyinggung kasus serupa di Undip beberapa tahun lalu yang bahkan berujung pada korban jiwa.

“Karena kasus perundungan ini sudah sering terjadi, bahkan kasus perundungan di undip beberapa tahun yang lalu sampai menelan korban meninggal dunia,” sambungnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat di rumah sakit pendidikan tempat mahasiswa PPDS menjalani praktik. Menurutnya, langkah pencegahan harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang.

“Ruangan praktek harus dikasih CCTV untuk memonitor perlakuan senior terhadap juniornya,” kata dia.

Lebih lanjut, Yahya mendukung kebijakan penghentian sementara Program Studi Mata di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.

“Saya mendukung pemberhentian sementara prodi sambil dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses belajar selama masa tugas,” tuturnya.

Sebelumnya, Unsri telah menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa PPDS yang terlibat perundungan terhadap OA. Sanksi tersebut berupa surat peringatan keras dan penundaan wisuda.

“Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” kata Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda, dilansir detikSumbagsel, Rabu (14/1).

Selain itu, Kemenkes juga menutup sementara Program PPDS Mata Fakultas Kedokteran Unsri hingga persoalan dinyatakan tuntas. Pihak fakultas turut menerbitkan surat edaran larangan segala bentuk perundungan dan membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas.

“Kami juga membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat. Pihak fakultas juga akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar uang kuliah tunggal (UKT),” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Fokus Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, aktual.com – Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah satu upaya memaksimalkan pemberantasan tindak pidana.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan RUU itu dirancang untuk memberantas tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial.

“Rapat kami nyatakan terbuka untuk umum,” kata Sari saat membuka rapat pembahasan RUU tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1).

Adapun rapat pembentukan RUU Perampasan Aset itu dilakukan bersama Badan Keahlian DPR RI untuk mendengarkan laporan proses pembuatan naskah akademik RUU itu.

Dia mengatakan Komisi III DPR RI ingin agar penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum para pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana.

Dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana itu, dia memastikan bakal memaksimalkan partisipasi warga negara.

“Kita juga akan memulai pembentukan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper) yang semua pembahasannya dilakukan secara tersendiri,” katanya.

Adapun sebelumnya Badan Legislasi DPR RI telah menetapkan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2026. RUU itu memang direncanakan untuk dibahas oleh Komisi III DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan penegakan hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain