6 April 2026
Beranda blog Halaman 324

Pilkada via DPRD Menguat, Arifki Chaniago: Secara Peta PDIP Kalah

Ilustrasi Pilkada

Jakarta, aktual.com – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali memicu perdebatan di tengah iklim politik yang kian terbuka dan partisipatif. Di saat masyarakat semakin aktif menyuarakan sikap, mengkritik kebijakan, dan mengawasi kekuasaan lewat ruang digital, mekanisme pemilihan justru diarahkan ke jalur yang lebih sempit dan elitis.

Pengamat politik sekaligus Direktur Aljabar Research Consulting, Arifki Chaniago, menilai dinamika politik hari ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan perilaku publik. Warga tak lagi sekadar hadir sebagai pemilih lima tahunan, melainkan terlibat aktif setiap hari dalam menilai rekam jejak, membandingkan kinerja, hingga memberi respons langsung terhadap elite politik.

Menurutnya, politik tidak lagi berhenti di bilik suara. “Situasinya seperti ini, stadion sedang penuh dan penonton ramai bersorak, tapi justru mikrofonnya dimatikan,” ujar Arifki, Senin (12/1/2025).

Ia menjelaskan, secara aturan pilkada lewat DPRD memang memungkinkan. Namun, mekanisme tersebut berpotensi kehilangan legitimasi sosial karena kepala daerah yang terpilih tidak melalui partisipasi langsung masyarakat. Dalam kondisi publik yang sangat aktif mengawasi, kepala daerah pilihan elite tetap akan diuji setiap hari oleh warga yang merasa tidak ikut menentukan.

Secara politik, Arifki melihat peta dukungan di parlemen membuat opsi pilkada lewat DPRD semakin terbuka. Saat ditanya bagaimana peluangnya jika pemilihan dilakukan melalui DPRD, ia menjawab singkat, “Ya kalah (PDIP).”

Perlu diketahui, saat ini hanya PDIP yang teguh menolak pilkada melalui DPRD. Ketika ditegaskan apakah skema tersebut berpeluang menjadi keputusan final, Arifki merespons sangat terbuka kemungkinannya. “Kalau secara peta iya,” kata dia.

Alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dikemukakan untuk membenarkan pilkada tidak langsung dinilainya kurang tepat. Menurut Arifki, persoalannya bukan pada tingginya partisipasi publik, melainkan pada kesiapan negara mengelola keterlibatan warga yang semakin ramai dan kritis.

“Masalahnya bukan rakyat terlalu ramai, tapi negara belum siap mengelola keramaian itu,” katanya.

Ia juga menyoroti ironi sikap elite politik yang sangat aktif memanfaatkan media sosial untuk membangun citra dan membaca arah dukungan publik. Di satu sisi, ruang digital digunakan untuk merangkul warga dalam membangun narasi politik, tetapi di sisi lain, partisipasi publik justru dikesampingkan dalam pengambilan keputusan strategis.

“Rakyat diperlakukan seperti penonton polling, bukan pemilik suara,” lanjutnya.

Arifki menegaskan, polemik pilkada lewat DPRD bukan semata soal teknis pemilihan, melainkan menyangkut arah demokrasi ke depan. Di era digital, legitimasi tidak cukup hanya lahir dari prosedur hukum, tetapi juga dari rasa dilibatkan. Jika jarak antara keputusan elite dan harapan publik terus dibiarkan, demokrasi lokal bisa tetap berjalan secara administratif, namun kehilangan makna partisipatifnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tekanan Daya Beli Pengaruhi Pilihan Politik, Ekonom Soroti Perilaku Pemilih

Jakarta, Aktual.com — Behavioral Economist Aliansi Ekonom Indonesia Talitha Chairunissa, menilai kondisi ekonomi masyarakat berpengaruh langsung terhadap pola pengambilan keputusan politik pemilih di Indonesia. Tekanan daya beli membuat masyarakat cenderung menentukan pilihan berdasarkan manfaat ekonomi yang paling cepat dirasakan.

“Ketegasan itu masih dinyatakan sebagai satu hal penting bagi pemilih di Indonesia. Masyarakat Indonesia senang sekali dengan pemimpin yang tegas,” kata Talitha saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Talitha menjelaskan, dalam situasi ekonomi yang tidak pasti, pemilih dari kelompok ekonomi rentan cenderung bersikap pragmatis dan berorientasi pada kepastian hasil. Kebutuhan dasar yang belum terpenuhi mendorong masyarakat untuk menempatkan manfaat langsung sebagai pertimbangan utama.

Trade-off ini adalah apa yang mau saya korbankan demi saya mendapatkan sesuatu. Ketika ekonomi sulit, masyarakat akan memilih apa yang paling relevan untuk hidupnya saat ini,” ujarnya.

Menurut Talitha, orientasi terhadap kecepatan dan efektivitas kebijakan sering kali membuat publik menoleransi pengorbanan nilai lain dalam proses demokrasi. Kondisi tersebut muncul karena stabilitas ekonomi dipersepsikan lebih mendesak dibandingkan isu etika politik atau tata kelola.

“Masalahnya muncul ketika ketegasan dibayar dengan ketidakjujuran. Moralitas seharusnya tidak menjadi harga yang dikorbankan,” tutur Talitha.

Ia juga menilai pandangan yang menyebut pemilih bertindak irasional karena faktor ekonomi sebagai anggapan yang keliru. Sebaliknya, pilihan politik tersebut justru merupakan respons rasional terhadap ketidakpastian pendapatan dan masa depan.

“Ketika orang tidak tahu besok bisa makan atau tidak, maka yang dipilih adalah pemimpin yang dianggap mampu memberi rasa aman paling cepat,” jelasnya.

Talitha mendorong peran akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk mengubah insentif politik agar tidak semata berbasis kebutuhan ekonomi jangka pendek. Penguatan literasi ekonomi dan politik dinilai penting agar kualitas demokrasi tidak terus tergerus oleh kondisi keterdesakan ekonomi.

Ia menekankan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pemilih yang tidak hanya bebas memilih, tetapi juga memiliki ruang ekonomi yang memadai untuk berpikir kritis dan mempertimbangkan nilai-nilai jangka panjang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Hujan beberapa Jam, Jakarta Dikepung Banjir

Warga mendorong motornya yang mogok saat melintasi banjir di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 23 ruas jalan serta 10 wilayah rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Utara (Jakut) terendam banjir dan genangan akibat curah hujan yang tinggi dan buruknya drainase di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar/pri.
Warga mendorong motornya yang mogok saat melintasi banjir di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 23 ruas jalan serta 10 wilayah rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Utara (Jakut) terendam banjir dan genangan akibat curah hujan yang tinggi dan buruknya drainase di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar/pri.

Jakarta, Aktual.com – Hujan mengguyur DKI Jakarta sejak Senin (12/1/2026) dini hari hingga sekitar pukul 13.00 WIB siang. Hujan yang deras dan buruknya drainase membuat wilayah Jakarta dikepung banjir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengatakan hingga Senin siang, terdapat 22 rukun tetangga (RT) dan 33 ruas jalan di Jakarta yang terendam banjir.

“Kami mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, hingga Senin siang, jumlah wilayah di Jakarta yang terendam banjir semakin meluas, dan per pukul 11.00 WIB, terdapat 22 RT di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur terendam.

Selain itu, kata dia, banjir juga menggenangi sebanyak 33 ruas jalan dengan ketinggian 10-54 sentimeter (cm) sehingga pengemudi kendaraan bermotor harus memperlambat laju kendaraannya.

Dia menambahkan hujan deras yang turun sejak Senin pagi juga menyebabkan terjadinya beberapa genangan di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Kami mencatat saat ini, terdapat 22 RT dan 33 ruas jalan tergenang,” ujar Yohan.

Berikut wilayah DKI Jakarta yang terdampak banjir.

Jakarta Selatan, 19 RT, yaitu:

Kelurahan Cilandak Barat: 1 RT

Ketinggian air: 40 cm

Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut

Kelurahan Pondok Labu: 2 RT

Ketinggian air: 80 cm

Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut

Kelurahan Cipete Utara: 3 RT

Ketinggian air: 70 cm

Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut

Kelurahan Pela Mampang: 9 RT

Ketinggian air: 50 cm

Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut

Kelurahan Duren Tiga: 1 RT

Ketinggian air: 40 cm

Penyebab: Curah hujan tinggi

Kelurahan Cilandak Timur: 3 RT

Ketinggian air: 95 cm

Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut

Jakarta Timur, 1 RT, yaitu:

Kelurahan Tanjung Priok: 1 RT

Ketinggian air: 40 cm

Penyebab: Curah hujan tinggi

Jakarta Utara, 2 RT, yaitu;

Kelurahan Tanjung Priok: 2 RT

Ketinggian air: 20 cm

Penyebab: Curah Hujan Tinggi

Situasi: Masih dalam penanganan

Sementara itu, puluhan ruas jalan terendam banjir dengan ketinggian air berkisar antara 10 hingga 55 cm. Antara lain:

  1. Jalan Anggrek, Kel. Rawa Badak Utara
  2. Jalan Walang Baru VII A, Kelurahan Tugu Utara
  3. Jalan Rorotan 10, di depan Masjid Tanwirul Ikhsan, Kelurahan Rorotan
  4. Jalan Taman Stasiun, Kelurahan Tanjung Priok
  5. Jalan Pegangsaan Dua (depan Yakobus), Kelurahan Pegangsaan Dua
  6. Jalan Rawa Indah, RT.03/03, Kelurahan Pegangsaan Dua
  7. Jalan Pegangsaan Dua, di depan Apartemen Greenhill, Kelurahan Pegangsaan Dua
  8. Jalan Hybrida, Kelurahan Pegangsaan Dua
  9. Jalan Pegangsaan Dua, di depan RJTM, Kelurahan Pegangsaan Dua
  10. Jalan Arteri, Kelurahan Pegangsaan Dua
  11. Jalan Agung Karya VI, Kelurahan Sungai Bambu
  12. Jalan Jampea, RW 007, di depan makam Mbah Priok, Kelurahan Koja
  13. Jalan Deli, RW 007, Kelurahan Koja
  14. Lorong 22, RW 007, Kelurahan Koja
  15. Jalan Mawar, RW 002, Kelurahan Koja
  16. Jalan Cipeucang V, RW 013, Kelurahan Koja
  17. Lorong Z, RW 001, Kelurahan Koja
  18. Jalan Muara Baru, Pluit Sea View, Kelurahan Penjaringan
  19. Jalan Yos Sudarso, di depan Altira, Kelurahan Sunter Jaya
  20. Jalan Sunter Indah Raya, Kelurahan Sunter Jaya
  21. Jalan Swasembada Raya, RW 14, Kelurahan Kebon Bawang
  22. Jalan Raya Bakti, RT 001 RW 14, Kelurahan Kebon Bawang
  23. Jalan Kebon Bawang Vl, RT 002 RW 13, Kelurahan Kebon Bawang
  24. Jalan Swasembada Barat XXll, RT 04 RW 12, Kelurahan Kebon Bawang
  25. Jalan Boulevar Barat Raya, di depan Bank BCA, Kelurahan Kelapa Gading Barat
  26. Jalan Cakung Cilincing Raya, Kelurahan Rorotan
  27. Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Rawa Badak Selatan
  28. Jalan Mahoni, di depan Kelurahan Tugu Utara, Kelurahan Tugu Utara
  29. Jalan Kampung Bahari Nomor A11, RT 003 RW 006, Kelurahan Tanjung Priok
  30. Jalan Raya Jagakarsa, di depan lahan Kementerian Pertanian, Kelurahan Jagakarsa
  31. Jalan Balai Rakyat, Kelurahan Jagakarsa
  32. Jalan Pelita Nomor 13, RT 04 RW 12, Kelurahan Lubang Buaya
  33. Jalan Depsos/Hadjidji, RT 012 RW 002, Kelurahan Rambutan

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Ekonomi Dinilai Tetap Positif, Survei BI Ungkap Konsumen Masih Percaya Diri

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso. Aktual/DOK BANK INDONESIA

Jakarta, aktual.com – Survei Konsumen yang digelar Bank Indonesia (BI) pada Desember 2025 menunjukkan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi masih berada pada level optimistis. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang tercatat sebesar 123,5, meski sedikit menurun dibandingkan November 2025 yang berada di level 124.

“Survei Konsumen BI pada Desember 2025 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya yang dikutip Senin (12/1/2026).

Ramdan menjelaskan, tetap kuatnya keyakinan konsumen tersebut didorong oleh optimisme terhadap kondisi ekonomi saat ini maupun ekspektasi ekonomi ke depan.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, keyakinan konsumen pada Desember 2025 meningkat pada kelompok pengeluaran Rp2,1 juta hingga Rp5 juta per bulan. Sementara itu, kelompok pengeluaran bawah Rp1–2 juta dan kelompok dengan pengeluaran di atas Rp5 juta per bulan justru mengalami penurunan.

Secara spasial, IKK tercatat meningkat di mayoritas kota yang disurvei, terutama di Banten, Mataram, dan Ambon. Namun, penurunan IKK terjadi di beberapa kota, khususnya Medan dan Padang, yang dipengaruhi oleh dampak bencana di wilayah Sumatra.

Pada Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE), persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi nasional masih berada di level optimistis. IKE tercatat sebesar 111,4, meski lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Optimisme juga terlihat dari persepsi ketersediaan lapangan kerja. Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK) tercatat sebesar 106,5, meningkat dibandingkan November 2025 yang berada di level 103,7. Berdasarkan tingkat pendidikan, konsumen dengan latar belakang pendidikan SMA hingga pascasarjana masih optimistis terhadap peluang kerja yang tersedia.

Sementara itu, Indeks Penghasilan Saat Ini (IPSI) dan Indeks Pembelian Barang Tahan Lama (IPDG) tetap berada pada zona optimistis. IPSI tercatat sebesar 120,2, sedangkan IPDG berada di level 107,6.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, persepsi terhadap penghasilan meningkat pada responden dengan pengeluaran Rp3,1–4 juta dan Rp4,1–5 juta per bulan. Namun, kelompok pengeluaran lainnya mencatat penurunan persepsi terhadap penghasilan.

Dari sisi pengeluaran, pembelian barang tahan lama tercatat meningkat pada kelompok pengeluaran Rp4,1–5 juta. Sementara di luar kelompok tersebut, pembelian barang tahan lama cenderung mengalami penurunan.

Dengan hasil ini, BI menilai optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi nasional masih terjaga, meskipun terdapat sejumlah penyesuaian pada beberapa indikator dan kelompok masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta, aktual.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem Anwar Makarim. Dengan putusan tersebut, persidangan dinyatakan berlanjut ke tahap pembuktian.

Putusan sela dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (12/1/2026). Majelis hakim menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi ketentuan hukum formil dan materiil.

“Menyatakan eksepsi atau perlawanan terdakwa dan penasehat hukumnya tidak dapat diterima. Menyatakan surat dakwaan penuntut umum nomor register perkara PDS 79/M.1.10/MT.1/11/2025 tanggal 5 Desember 2005 adalah sah menurut hukum,” kata majelis hakim.

Hakim pun memerintahkan agar perkara tersebut dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara. Apabila terdakwa dan penasihat hukumnya keberatan, majelis menyatakan upaya hukum dapat diajukan bersamaan dengan putusan akhir.

“Memerintahkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Nadim Anwar Makarim dilanjutkan. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” ujarnya.

Dalam perkara ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. Jaksa menilai kerugian tersebut timbul dari pengadaan laptop Chromebook dan CDM dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Rincian kerugian negara disebut berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook senilai Rp1.567.888.662.716,74 serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat dengan nilai Rp621.387.678.730.

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019 sampai dengan 2022 Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia,” kata jaksa Roy Riady saat membacakan dakwaan.

“Dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek RI Tahun 2019 sampai dengan 2022 sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.678.730,” tambahnya.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Nadiem melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dugaan Under Invoicing 10 Perusahaan Sawit Mencuat, Pengamat: Ini Sinyal Keras bagi Pengusaha

Jakarta, Aktual.com — Dugaan praktik under invoicing oleh 10 perusahaan besar kelapa sawit mencuat ke publik dan dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara dalam jumlah signifikan.

Indikasi tersebut terungkap setelah pemerintah menemukan ketidaksesuaian nilai ekspor dalam dokumen perdagangan dengan harga transaksi sebenarnya.

Direktur Eksekutif GREAT Institute Dr. Sudarto, menilai praktik tersebut bukan hal baru dalam struktur perekonomian Indonesia. Ia mengaitkan temuan ini dengan pernyataan Presiden yang sejak awal menyoroti banyaknya kebocoran dalam sistem ekonomi nasional.

“Presiden sejak awal sudah menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia penuh kebocoran, dan ini salah satu bentuk nyatanya,” ujar Sudarto kepada Aktual.com di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Menurut Sudarto, langkah pemerintah membuka dugaan kecurangan tersebut menunjukkan keseriusan untuk menutup celah kebocoran fiskal.

Ia menilai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara konsisten menjadikan kebocoran penerimaan negara sebagai isu utama yang harus segera ditangani.

Praktik under invoicing, lanjut Sudarto, menyebabkan sebagian penerimaan negara tidak tercatat sebagaimana mestinya. Ia mencontohkan kasus impor baja dari Tiongkok yang diduga tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga memperbesar potensi kerugian negara.

Meski demikian, Sudarto memandang pendekatan pemerintah saat ini belum bersifat represif. Peringatan terbuka yang disampaikan Menteri Keuangan dinilai sebagai sinyal awal agar pelaku usaha segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Itu kan sinyal bagi pengusaha-pengusaha yang memang tidak bayar pajak, bayar sekarang sebelum dihajar. Sama seperti persoalan kinerja Bea dan Cukai,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut manipulasi nilai perdagangan sebagai modus lama dalam aktivitas ekspor-impor. Menurutnya, pemalsuan harga kerap dilakukan untuk menekan beban pajak dan pungutan.

“Caranya dengan memalsukan harga agar pajak dan pungutan menjadi lebih murah,” kata Nailul saat dihubungi Aktual.com.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan membuat praktik tersebut terus berulang. Nailul mendorong penguatan peran Bea dan Cukai, khususnya dalam validasi harga agar sesuai dengan kondisi pasar internasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik under invoicing di sektor kelapa sawit usai konferensi pers APBN di Kementerian Keuangan, Kamis (8/1/2026). Pemerintah menemukan laporan nilai ekspor yang tidak mencerminkan transaksi riil.

Purbaya menegaskan kebocoran penerimaan negara tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah akan memanfaatkan teknologi digital serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga untuk mempersempit ruang kecurangan ke depan.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain