5 April 2026
Beranda blog Halaman 327

IWPI Dorong KPK Sadap Seluruh Kantor Pajak: Korupsi Tak Bisa Ditangani Parsial

Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Jakarta, aktual.com – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai penetapan tersangka kasus suap pengurangan nilai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat dugaan bahwa korupsi di sektor perpajakan bersifat sistemik dan terstruktur, sehingga tidak bisa ditangani secara parsial.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa OTT dan penetapan tersangka ini justru menegaskan bahwa praktik korupsi di lingkungan kantor pajak bukan peristiwa tunggal.

“Kasus ini membuktikan bahwa korupsi pajak bukan insiden. Jika hanya satu kantor yang ditindak, sementara pola serupa diduga terjadi di banyak tempat, maka penanganannya tidak akan pernah menyentuh akar masalah,” tegas Rinto.

KPK secara resmi menetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), serta Askob Bahtiar (ASB) sebagai tersangka penerima suap terkait pengurangan nilai pajak.
Sementara dari pihak pemberi, KPK menetapkan Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak dan Edy Yulianto (EY) selaku staf perusahaan sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara ini bermula dari pemeriksaan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada (WP) tahun pajak 2023 yang dilakukan pada 2025. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan potensi kekurangan bayar sekitar Rp 75 miliar.

Dalam proses sanggahan, AGS diduga menawarkan penyelesaian “all in” sebesar Rp 23 miliar, terdiri dari Rp 15 miliar pembayaran pajak dan fee Rp 8 miliar. Setelah negosiasi, fee disepakati menjadi Rp 4 miliar.

“Artinya, dari potensi pajak Rp 75 miliar, negara hanya menerima sekitar Rp 15,7 miliar. Ada dugaan kebocoran sekitar Rp 60 miliar atau hampir 80 persen,” ujar Asep dalam konferensi pers.

Fee tersebut diduga dibayarkan melalui skema kontrak fiktif jasa konsultasi, lalu diberikan dalam bentuk uang tunai valuta asing kepada sejumlah pejabat pajak. Pada saat distribusi dana inilah KPK melakukan OTT dan mengamankan delapan orang.

IWPI menilai konstruksi perkara ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga memanfaatkan kewenangan pemeriksaan, sanggahan, dan penetapan pajak sebagai alat tawar-menawar.

Menurut IWPI, kasus ini sejalan dengan banyak pengaduan wajib pajak yang selama ini diterima, yakni adanya tekanan melalui ancaman penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) bernilai fantastis untuk memaksa negosiasi di luar prosedur resmi.

“Wajib pajak sering kali berada di posisi terjepit. Ini bukan relasi suap sukarela, melainkan pemerasan berbasis kewenangan,” ujar Rinto.

Berdasarkan fakta tersebut, IWPI secara tegas mendorong KPK untuk melakukan penyadapan dan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh jaringan kantor pajak nasional, yakni:

352 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 34 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)

IWPI menilai pendekatan kasus per kasus hanya akan memotong ranting, sementara akarnya tetap hidup.

“Jika korupsi terjadi karena sistem memungkinkan, maka solusinya harus sistemik. Penyadapan menyeluruh adalah langkah luar biasa yang relevan untuk kejahatan luar biasa,” kata Rinto.

IWPI juga kembali menyoroti kebijakan internal Direktorat Jenderal Pajak yang membatasi perekaman audio-visual di kantor pajak. Dalam konteks kasus ini, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menutup jejak bukti dan melemahkan pengawasan publik.

IWPI menegaskan bahwa penetapan tersangka di KPP Madya Jakarta Utara harus dijadikan momentum pembongkaran total, bukan sekadar keberhasilan simbolik. Tanpa pengawasan menyeluruh, transparansi, dan keberanian menindak secara merata, kebocoran penerimaan negara akan terus berulang.

IWPI menyatakan siap mendukung KPK dengan data pengaduan wajib pajak serta mendorong reformasi perpajakan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pemerintah Diminta Terbitkan Inpres Diskresi untuk Percepat Pemulihan Aceh

Relawan bencana melihat tumpukan gelondongan kayu di belakang masjid Nurussalam, Desa Lubuk Sidup, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (28/12/2025). Bencana banjir bandang akibat luapan sungai Tamiang pada 26 November 2025 mengakibatkan 200 unit lebih rumah warga rusak berat dan hanya menyisakan bangunan masjid Nurussalam di Desa Lubuk Sidup. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)
Relawan bencana melihat tumpukan gelondongan kayu di belakang masjid Nurussalam, Desa Lubuk Sidup, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (28/12/2025). Bencana banjir bandang akibat luapan sungai Tamiang pada 26 November 2025 mengakibatkan 200 unit lebih rumah warga rusak berat dan hanya menyisakan bangunan masjid Nurussalam di Desa Lubuk Sidup. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Jakarta, aktual.com – Pemerhati politik dan pemerintahan, Risman Rachman, mendorong pemerintah untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang diskresi hukum guna memperkuat kinerja Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh.

Usulan ini disampaikan Risman untuk merespons kekhawatiran Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, terkait efektivitas Satgas Pemerintah yang dinilai belum memiliki kekuatan eksekusi setara Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Fadhlullah dalam rapat koordinasi antara Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Hotel Daka, Banda Aceh.

Risman menilai kegelisahan Wakil Gubernur Aceh merupakan sikap objektif yang berangkat dari kepentingan melindungi masyarakat daerah dari risiko keterlambatan birokrasi kementerian teknis. 

“Beliau tidak ingin rakyat Aceh kembali menjadi korban lambannya prosedur administratif pusat,” kata Risman di Banda Aceh, Minggu, 11 Januari 2026.

Risman berpandangan skema pemulihan pascabencana yang dijalankan pemerintah saat ini sejatinya telah dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi. Berdasarkan telaah terhadap Keppres Nomor 1 Tahun 2026, dia menyebut terdapat empat pilar utama yang menjadi kekuatan Satgas Pemerintah.

Pertama, kata dia, keberadaan Rencana Induk yang bersifat mengikat bagi 15 kementerian dan lembaga, sehingga seluruh program pemulihan berada dalam satu komando terpadu.

Kedua, kewajiban laporan langsung kepada Presiden setiap dua bulan, yang memungkinkan pengambilan keputusan cepat jika terjadi kebuntuan di tingkat kementerian.

Ketiga, penunjukan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Pelaksana, yang dinilai mampu mempercepat koordinasi pusat-daerah dan mengurai persoalan administratif seperti perizinan dan lahan.

Terakhir, peran Satgas Galapana DPR RI sebagai pengawas yang dapat menjembatani komunikasi politik ketika muncul kendala anggaran atau teknis di kementerian.

“Jika ada hambatan di kementerian teknis, Satgas Galapana DPR dapat melakukan komunikasi langsung untuk membuka kebuntuan, sebagaimana sudah dilakukan sejak awal,” kata Risman.

Dia menyebut bila pola kerja tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tengah menjalankan eksekusi komando terintegrasi, di mana pelaksanaan kebijakan tidak lagi berjalan parsial di masing-masing kementerian, melainkan melalui satu pintu di bawah kendali Satgas Pemerintah yang dilaporkan langsung kepada Presiden dan diawasi DPR.

Namun, agar memiliki daya dobrak setara BRR, Risman mendorong adanya penguatan regulasi di level operasional. Dia mengusulkan agar DPR, melalui Satgas Galapana dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengajukan penerbitan Inpres Diskresi kepada Presiden.

“Inpres ini penting sebagai jalur cepat agar Satgas Pemerintah memiliki payung hukum kuat dalam mengeksekusi anggaran dan pengadaan tanpa terjebak prosedur normal,” ujar Risman.

Menurut dia, dengan dukungan penuh DPR dan Inpres Diskresi, tidak ada lagi ruang bagi birokrasi pusat untuk saling melempar tanggung jawab dengan daerah dalam proses pemulihan Aceh.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

NATO Rencana Tempatkan Pasukan Khusus di Greenland

Moskow, aktual.com – Inggris tengah melakukan pembicaraan dengan sejumlah sekutu Eropa di NATO mengenai kemungkinan penempatan pasukan aliansi di Greenland, menyusul kekhawatiran atas wacana aneksasi pulau itu oleh Amerika Serikat, demikian dilaporkan harian The Telegraph.

Sejumlah pejabat Inggris dilaporkan telah bertemu dengan mitra mereka dari Prancis dan Jerman untuk membahas langkah awal rencana tersebut, dengan London mempertimbangkan opsi pengerahan personel militer, kapal perang, dan pesawat ke kawasan Arktik, dengan alasan ancaman keamanan yang dikaitkan dengan Rusia dan China.

Negara-negara Eropa berharap peningkatan kehadiran NATO di wilayah tersebut dapat meyakinkan Presiden AS Donald Trump bahwa Amerika Serikat tidak perlu menguasai Greenland demi kepentingan keamanan.

Laporan itu muncul setelah Daily Mail menyebut Trump telah memerintahkan para komandan pasukan operasi khusus AS untuk menyusun rencana invasi ke Greenland, dengan penasihat kebijakan Trump, Stephen Miller, disebut sebagai salah satu pendukung utama gagasan tersebut.

Pekan lalu, Trump mengatakan kepada majalah The Atlantic bahwa Amerika Serikat “mutlak” membutuhkan Greenland, dengan alasan pulau itu “dikepung kapal-kapal Rusia dan China”.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras Denmark, yang hingga kini memiliki kedaulatan atas Greenland. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen secara terbuka mendesak Trump untuk menghentikan ancaman aneksasi terhadap Greenland, yang merupakan wilayah otonom di bawah Kerajaan Denmark.

Greenland memiliki pemerintahan sendiri dan kewenangan luas dalam mengatur urusan domestik, meski kebijakan luar negeri dan pertahanan tetap berada di tangan Kopenhagen.

Pulau terbesar di dunia itu memiliki posisi strategis di Arktik dan kaya sumber daya alam, sehingga kerap menjadi sorotan dalam dinamika geopolitik global.

Greenland merupakan koloni Denmark hingga 1953 dan tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark setelah memperoleh status otonomi pada 2009.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Imbau Wajib Pajak Laporkan Pemerasan Oknum Pajak, Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kebocoran Negara

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Rio Feisal
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau wajib pajak untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengalami tindak pemerasan dari petugas atau pegawai pajak.

“Dengan catatan, wajib pajak tidak dalam posisi berusaha untuk meminta pengurangan (pajak, red.),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1).

Menurut Asep, imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata KPK dalam menjaga kedaulatan keuangan negara.

Asep mengatakan penindakan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026 diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus peringatan tegas agar para pihak yang berwenang tidak mencederai amanah sekaligus hak negara.

Terlebih, modus dugaan korupsi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang bekerja sama dengan konsultan untuk mengurangi pajak demi kepentingan pribadi kerap terjadi.

“Celah kerawanan ini harus dilakukan perbaikan yang lebih serius agar penerimaan negara tidak bocor terus,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9–10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trump Rencanakan Serang Iran di tengah Gelombang Protes

Moskow, aktual.com – Presiden AS Donald Trump dikabarkan telah menerima paparan tentang berbagai opsi serangan terhadap Iran di tengah gelombang protes di negara itu.

Mengutip sejumlah pejabat senior AS, The New York Times (NYT) melaporkan bahwa Trump tengah mempertimbangkan secara serius opsi serangan tersebut tetapi belum mengambil keputusan final.

Menurut laporan RIA Novosti dari Moskow, Ahad, surat kabar AS itu menyebutkan bahwa opsi yang disampaikan kepada Trump mencakup serangan terhadap target non-militer di ibu kota Iran, Teheran.

Sebagian opsi melibatkan serangan terhadap aparat keamanan Iran yang menangani aksi protes. Namun, otoritas AS juga menyadari bahwa tindakan itu bisa berbalik arah dan memicu aksi balasan terhadap personel militer dan diplomat AS di Timur Tengah.

Seorang petinggi militer AS mengatakan kepada NYT, jika serangan ke Iran disetujui, para komandan di kawasan itu memerlukan waktu untuk menyiapkan pertahanan menghadapi kemungkinan serangan balasan.

Mengomentari laporan NYT itu, Gedung Putih merujuk pada pernyataan Trump sebelumnya yang memperingatkan otoritas Iran akan adanya konsekuensi jika ada demonstran yang tewas.

Pada Sabtu, ia menyatakan kesiapan AS untuk “membantu” Iran. Pada hari yang sama, Reza Pahlavi, putra Shah Iran yang digulingkan pada 1979, mengunggah video di platform X yang menyerukan pemogokan umum di Iran.

Pahlavi menyebut tujuan protes itu sebagai persiapan merebut serta menduduki jalan dan fasilitas strategis. Sebelumnya, ia juga meminta Trump melakukan intervensi di Iran.

Sejak 8 Januari, gelombang unjuk rasa di Iran meningkat menyusul seruan Pahlavi itu. Video di media sosial memperlihatkan demonstrasi besar-besaran yang meluas. Pada hari yang sama, akses internet di Iran dikabarkan putus.

Aksi protes tersebut bermula pada akhir Desember 2025 akibat merosotnya nilai mata uang lokal. Para demonstran menyoroti fluktuasi tajam kurs rial dan dampaknya terhadap harga grosir dan eceran. Video aksi protes di Teheran dan kota-kota lain beredar di media sosial.

Di tengah situasi itu, Gubernur Bank Sentral Iran Mohammad-Reza Farzin mengundurkan diri. Di sejumlah kota, aksi protes meningkat menjadi bentrokan dengan polisi dan diiringi seruan untuk menentang sistem politik yang berlaku.

Jumlah korban tewas akibat protes di Iran telah meningkat menjadi 65 orang, menurut laporan Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia Iran (HRANA) pada Sabtu.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

John Herdman Pelatih Baru Timnas Indonesia Akan Diperkenalkan Besok di Depan Publik

Jakarta, aktual.com – Pelatih baru timnas Indonesia John Herdman telah tiba di tanah air pada Sabtu, dan akan diperkenalkan secara resmi kepada publik dalam jumpa pers yang di Jakarta pada Senin (12/1) pukul 09.00 WIB.

PSSI menyebut, jumpa pers itu juga akan ditayangkan secara langsung melalui YouTube PSSI dan timnas Indonesia.

Herdman resmi diumumkan menjadi pelatih timnas Indonesia pada Sabtu pekan lalu. PSSI menyebut pengumuman Herdman sebagai pelatih kepala menandai dimulainya era baru sepak bola nasional.

Pelatih asal Inggris berusia 50 tahun itu mempunyai rekam jejak yang dicari PSSI untuk meloloskan Indonesia ke Piala Dunia.

Hal ini dikarenakan Herdman tercatat sebagai satu-satunya pelatih di dunia yang berhasil membawa tim nasional putra dan putri dari satu negara lolos ke Piala Dunia.

Bersama timnas putri Selandia Baru, Herdman tampil di Piala Dunia 2007 dan 2011, serta mencetak sejarah dengan meraih dua medali perunggu Olimpiade secara beruntun pada 2012 dan 2016.

Sementara itu, di sektor putra, Herdman sukses mengantar Kanada ke Piala Dunia 2022 Qatar, momen sejarah bagi mereka setelah 36 tahun. Momen Kanada ke Piala Dunia melesatkan peringkat FIFA mereka yang saat itu dari posisi 77 ke 33 dunia.

Setelah ditunjuk, Herdman dan tim Garuda akan tampil di FIFA Series yang dimainkan di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada FIFA Match Day 23–31 Maret 2026. Setelah itu, agenda Indonesia dilanjutkan dengan FIFA Match Day pada Juni, September, Oktober, dan November, serta Piala AFF 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 Juli.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain