5 April 2026
Beranda blog Halaman 328

DPR Apresiasi Sikap Indonesia Tolak Pengakuan Israel atas Wilayah Somalia

Somalia (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendukung langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang menolak pengakuan sepihak Israel terhadap wilayah Republik Federal Somalia. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan konsistensi politik luar negeri Indonesia dalam menjunjung prinsip kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Posisi Indonesia dalam pernyataan bersama ini sepenuhnya sejalan dengan kepentingan nasional dan komitmen global Indonesia, khususnya dalam menolak segala bentuk legitimasi terhadap agenda separatisme yang berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi stabilitas kawasan dan tatanan internasional,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1/2026).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan apresiasi kepada Kemlu RI atas keikutsertaan aktif Indonesia dalam Pernyataan Bersama Para Menteri Luar Negeri yang secara tegas menolak pengakuan sepihak Israel terhadap wilayah Somalia.

Menurut Sukamta, sikap Indonesia yang bergabung bersama para Menteri Luar Negeri dari Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Arab Mesir, Republik Demokratik Rakyat Aljazair, Republik Indonesia, Republik Islam Iran, Negara Palestina, Kerajaan Arab Saudi, Republik Turki, Republik Federal Somalia, serta negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya menunjukkan kuatnya solidaritas internasional dalam menjaga prinsip keutuhan wilayah negara.

“Pernyataan bersama negara-negara OKI menegaskan penolakan terhadap pengakuan sepihak Israel atas wilayah ‘Somaliland’ di Republik Federal Somalia, mengecam keras kunjungan ilegal pejabat Israel ke wilayah tersebut pada 6 Januari 2026, serta menilai tindakan itu sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Somalia dan norma hukum internasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukamta mendorong Kemlu RI untuk terus mengambil peran proaktif dan konstruktif dalam forum multilateral. Menurutnya, penguatan prinsip keutuhan wilayah Somalia perlu diperjuangkan melalui mekanisme hukum internasional dan diplomasi di berbagai forum global, termasuk Majelis Umum PBB.

Di sisi lain, konsolidasi sikap negara-negara anggota OKI juga dinilai penting agar posisi bersama tetap solid dan konsisten menghadapi dinamika geopolitik di Afrika Timur.

“Diplomasi Indonesia harus konsisten dan berbasis hukum internasional untuk menjaga stabilitas kawasan Afrika Timur, mengamankan jalur perdagangan internasional, serta memperkuat peran Indonesia sebagai penjaga norma internasional dan jembatan dialog global,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Konten Pornografi Deepfake Jadi Sorotan, Grok AI Elon Musk Diblokir Sementara Komdigi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberi sambutan pada acara Hari Keamanan Berinternet tahun 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital bersama platform Google di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (18/2/2025). (ANTARA/Muhammad Fadlan Nuril Fahmi)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok AI, layanan kecerdasan artifisial asal Amerika Serikat yang dikembangkan oleh perusahaan milik Elon Musk.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat luas dari risiko penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan melalui teknologi kecerdasan artifisial, khususnya praktik deepfake seksual nonkonsensual.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Minggu (11/1/2026).

Menurut Meutya, pemerintah memandang praktik deepfake seksual tanpa persetujuan sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat individu, serta keamanan warga negara di ruang digital. Teknologi AI, kata dia, seharusnya digunakan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

“Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok terhadap ekosistem digital di Indonesia,” tambahnya.

Pemutusan akses sementara ini dilakukan berdasarkan kewenangan Komdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Regulasi tersebut, khususnya Pasal 9, mewajibkan setiap PSE memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan konten yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Langkah ini menandai sikap tegas pemerintah dalam mengantisipasi dampak negatif perkembangan teknologi kecerdasan artifisial, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan AI, terutama yang menyasar kelompok rentan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Grok AI maupun Platform X belum memberikan pernyataan resmi terkait pemutusan akses tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

DPR Sebut Penanganan Teroris oleh TNI Tak Boleh Ganggu Demokrasi

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan bahwa wacana TNI menangani terorisme dengan adanya draf peraturan presiden (perpres), tak boleh menimbulkan dampak yang melemahkan sistem demokrasi dan peradilan pidana.

Menurut dia, tujuan negara memberantas terorisme memang tidak boleh diragukan, tetapi instrumen yang dipakai harus memastikan akuntabilitas. Aturan itu pun perlu dibaca secara hati-hati dalam kerangka hukum nasional, tata kelola sektor keamanan, serta prinsip hak asasi manusia.

“Kami di Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan rinci soal dasar pertimbangan, ruang lingkup kewenangan, tata komando, dan mekanisme akuntabilitas, dan menguji apakah pengaturan tersebut selaras dengan Undang-Undang (UU) TNI, UU Terorisme, dan prinsip supremasi sipil,” kata Amelia di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan bahwa pengaturan harus dilakukan secara terstruktur dan terencana. Tanpa kriteria yang jelas termasuk definisi ancaman, batasan situasi, mekanisme otorisasi, serta bentuk pertanggungjawaban terdapat risiko terjadinya pelabelan “terorisme” terhadap kelompok masyarakat yang kritis.

Menurut dia, kritik publik adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi, sehingga regulasi harus memberi pagar agar pelibatan militer tidak memasuki ranah yang seharusnya dikelola secara sipil.

Dia menegaskan bahwa penggunaan istilah “penangkalan” kepada TNI perlu dikaji lebih dalam. Dalam Undang-Undang TNI, tugas pokok TNI difokuskan pada ancaman yang bersifat militer, sementara aspek pencegahan terorisme di hulu mulai dari penegakan hukum, deradikalisasi, hingga intervensi sosial merupakan mandat Polri dan kementerian/lembaga terkait.

“Harus ada rantai komando dan operasi yang jelas,” kata dia.

Selain itu, dia menilai pemberian kewenangan penindakan langsung kepada TNI harus dilihat dalam kerangka mengatasi aksi terorisme dan jangan sampai mengganggu bangunan sistem peradilan pidana.

Menurut dia proses penyelidikan, penangkapan, pengumpulan alat bukti, dan pembuktian di pengadilan membutuhkan standar due process yang ketat, jangan sampai menggerus kepercayaan publik.

Dia pun menekankan bahwa pelibatan TNI harus berada dalam kerangka operasi tertentu dan diterapkan pada kondisi ancaman yang telah meningkat ke tingkat bersenjata yang mengancam keselamatan publik secara luas.

“Dengan rambu-rambu yang jelas, TNI dapat menjalankan fungsi pertahanannya secara tepat, sementara sistem peradilan pidana tetap terjaga,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, merespons pertanyaan mengenai draf peraturan presiden (perpres) mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme yang beredar sejak pekan pertama Januari 2026.

Menurut Prasetyo Hadi, draf yang beredar itu belum final. Dalam kesempatan yang sama, Pras kemudian mengajak masyarakat untuk melihat substansi dari peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah ketimbang mengkhawatirkan hal-hal yang belum terjadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR: Kritik Stand Up Comedy Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksosno terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea tidak tepat. Menurutnya, apa yang disampaikan Pandji merupakan bentuk kritik yang disampaikan melalui medium seni komedi dan masih berada dalam koridor demokrasi.

Pandji sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan fisik dan penistaan agama. Laporan tersebut memicu polemik di ruang publik dan menuai beragam tanggapan.

“Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk melalui medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1/2026).

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, Pandji sebagai warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pandangan kritis, termasuk melalui karya seni.

Ia menilai, konten komedi seharusnya tidak serta-merta dibawa ke ranah hukum. Abdullah berpandangan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke kepolisian.

“Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Abdullah juga mengingatkan agar para seniman, komika, dan masyarakat luas tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, terutama yang menyangkut isu sensitif, pemerintah, maupun pejabat publik.

“Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksosno dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pandji dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan oleh pelapor berupa rekaman video berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

JATMAN Jakarta Akan Gelar Isra’ Mi’raj Awal Menuju Kebangkitan Islam

Jakarta, aktual.com – Idarah Wustha Jamiyyah Ahli Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) DKI Jakarta akan menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada hari Minggu, 18 Januari 2026 di Zawiyya Arraudhah, Tebet, Jakarta. Acara itu bertemakan “Tasawuf sebagai jalan menuju tegaknya Dinul Islam.”

Acara tersebut diperkirakan akan diikuti ratusan kaum sufi dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Untuk penceramah akan menghadirkan KH Muhyidin Ishaq, Rais Syuriyyah Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta, yang merupakan ulama sepuh di Jakarta.

Selain itu, akan hadir pula para mursyid dari berbagai thariqah yang ada di Jakarta. Diantanya KH Muhammad Danial Nafis (thariqah Shidiqiyyah Dharqawiyya Syadziliyya/Rais JATMAN Jakarta), KH Yunus Abdulhamid (Muqodam thariqah Tijaniyya), KH Wahfiudin Sakam (Wakil Talqin Thariqan Qadiriyya Naqsyabandiyya Suryalaya), KH Ali M Abdillah (Sekjen Aliyyah JATMAN/thariqah Qadiriyya Khalidiyyah), KH Hilmy Ashidiqi Arraky (Mursyid thariqah Qadiriyya Arrakiyyah), Irawan Santoso Shiddiq (Mudir JATMAN Jakarta) dan sejumlah pengamal thariqah lainnya.

“Acara ini sekaligus wadah silaturahmi dan konsolidasi para ahlu thariqah di Jakarta menghadapi serbuan sekulerisme dan ateisme yang makin merajalela di ibukota Jakarta,” tegas Irawan Santoso Shiddiq di Jakarta (11/01/2026).

Menurutnya, tasawuf merupakan jalan penting untuk memerangi paham komunisme, ateisme dan kapitalisme yang telah menjadi momok bagi masyarakat ibukota.

“Karena memang paham-paham yang merusak keutuhan bangsa dan negara kini makin mengancam NKRI, makanya tasawuf menjadi alternatif pencegahan,” tandasnya lagi.

Selain itu, sambungnya, merebaknya kemaksiatan di kota besar seperti Jakarta, tidak bisa diberantas hanya dengan penegakan hukum pidana.

“Tapi harus didahului dengan pembenahan akhlak, yang hal itu hanya bisa dilakukan dengan tasawuf,” paparnya.

Sebelum acara Isra Miraj, JATMAN Jakarta lebih dulu akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Antar Waktu di tempat yang sama.

“Ini demi merumuskan program kerja JATMAN kedepannya, demi menyongsong era kebangkitan Islam,” ujar Irawan lagi.

Musda akan diikuti oleh 5 Idarah Syubiyyah JATMAN se-Jakarta dan para pengurus JATMAN Jakarta.

Menariknya lagi, ujarnya lagi, Isra Miraj ini sangat special karena akan dihadiri qari internasional yaitu Bashir Castineira dari Granada, Spanyol.

Hadirnya sufi asal Eropa ini, katanya lagi, maka khalayak akan melihat langsung bagaimana tasawuf juga telah berkembang pesat di belantara Eropa.

“Bangkitnya tasawuf di Eropa kini, menunjukkan bahwa sufisme adalah kehidupan yang berkembang pasca kapitalisme-ateisme yang kini menjadi momok dunia,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kick-Off IMX 2026 Digelar, Modifikasi Indonesia Siap Tembus Pasar Global

Jakarta, Aktual.com — Industri otomotif kini tidak lagi berdiri semata sebagai sektor manufaktur, melainkan telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Fenomena ini mendorong tumbuhnya industri kreatif berbasis modifikasi dan aftermarket yang semakin dinamis. Untuk memfasilitasi geliat tersebut, Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) secara resmi mengumumkan rangkaian agenda sepanjang tahun 2026 melalui agenda Kick-Off.

Project Director IMX Andre Mulyadi, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi industri kreatif otomotif nasional.

“Tahun 2026 adalah momentum bagi industri kreatif Indonesia untuk melompat lebih tinggi. Kami ingin memastikan setiap rangkaian acara, mulai dari Kick-Off hingga Big Bang, menjadi wadah kolaborasi nyata bagi brand lokal dan internasional untuk menunjukkan inovasi terbaik mereka di hadapan dunia,” ujar Andre.

IMX, yang dikenal sebagai ajang pameran otomotif dan gaya hidup terbesar di Asia Tenggara, kembali menegaskan komitmennya sebagai platform kolaborasi bagi modifikator, pelaku industri kreatif, brand otomotif, hingga komunitas. Rangkaian IMX 2026 dirancang tidak hanya sebagai pameran, tetapi sebagai penggerak ekosistem otomotif nasional agar mampu bersaing di pasar global.

Rangkaian kegiatan IMX 2026 akan diawali dengan agenda Kick-Off pada 20 Januari 2026, kemudian dilanjutkan Media Press Conference pada 22 Januari 2026. Dua agenda awal ini menjadi pintu masuk penyampaian visi, misi, serta arah strategis IMX kepada publik dan pelaku industri otomotif nasional.

Sebagai bagian dari ekspansi global, IMX kembali membawa karya modifikator Indonesia ke panggung internasional melalui keikutsertaan dalam Osaka Auto Messe di Jepang pada 13–15 Februari 2026. Kehadiran tersebut menjadi sarana promosi sekaligus validasi kualitas modifikasi Indonesia di mata dunia. Rangkaian internasional IMX 2026 akan ditutup melalui IMX USA Series yang dijadwalkan berlangsung di Amerika Serikat pada 3–6 November 2026.

Di dalam negeri, IMX Series 2026 akan hadir di dua kota dengan karakter kuat dalam ekosistem modifikasi nasional. Yogyakarta dipilih sebagai lokasi IMX Prambanan Heritage Meet Up pada 26 April 2026. Dengan latar Candi Prambanan, acara ini menggabungkan modifikasi modern dengan kekayaan budaya dan nilai heritage, sekaligus menonjolkan identitas lokal sebagai daya tarik global.

Sementara itu, Surabaya akan menjadi tuan rumah IMX Surabaya Car Meet Up pada 30–31 Mei 2026. Kota ini dinilai sebagai salah satu barometer modifikasi nasional berkat antusiasme komunitas yang tinggi serta kualitas karya builder yang konsisten menghadirkan inovasi dan standar modifikasi kelas atas.

Seluruh rangkaian tersebut akan bermuara pada acara puncak IMX Big Bang 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 di ICE BSD, Tangerang. Ajang ini diproyeksikan menjadi etalase terbesar industri modifikasi Indonesia dengan menghadirkan tokoh otomotif internasional, kolaborasi lintas industri, serta karya terbaik modifikator Tanah Air yang siap bersaing di level dunia.

Dari perspektif industri dan pasar, konsistensi IMX dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis otomotif. Sinergi antara modifikasi, gaya hidup, dan komunitas berpotensi memperluas pasar aftermarket, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat modifikasi terpenting di Asia Tenggara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain