4 April 2026
Beranda blog Halaman 332

Lestari Moerdijat: Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pelestarian Budaya Nasional

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan peran strategis perempuan dalam pelestarian budaya nasional sebagai warisan bagi generasi penerus bangsa. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Dorong penguatan peran perempuan sebagai bagian dari langkah strategis pelestarian budaya nasional.

“Secara tradisi sejatinya perempuan memiliki peran sentral dalam pelestarian budaya dengan mewarisi nilai-nilai adat kepada generasi penerus sejak di lingkungan keluarga,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1).

Menurut Lestari, pelibatan perempuan dalam upaya pelestarian budaya semakin mendesak mengingat ancaman kepunahan budaya nasional yang kian nyata.

Data UNESCO dalam Atlas of the World’s Languages in Danger (2024) mencatat, dari 718 bahasa daerah yang teridentifikasi di Indonesia, 139 bahasa masuk kategori terancam punah.

Sementara itu, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemdikbudristek (2024) mencatat bahwa 134 ritual atau upacara adat skala besar terancam tidak terselenggara lagi karena biaya yang mahal, kompleksitas pelaksanaan, serta penghulu adat (tetua pelaksana) yang semakin menua.

Selain itu, Asosiasi Dalang Indonesia (PEPADI) pada 2023 melaporkan bahwa dari 58 jenis Wayang Nusantara (selain Wayang Kulit Purwa Jawa), sekitar 23 jenis berada dalam kondisi sangat terancam akibat minimnya penonton dan lemahnya regenerasi dalang.

Perempuan sebagai Pilar Pelestarian Budaya Nasional

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa langkah nyata untuk menjawab sejumlah tantangan tersebut harus segera direalisasikan.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan mekanisme pelestarian budaya yang berkelanjutan.

Menurut Rerie, potensi perempuan dalam mentransformasikan nilai-nilai budaya sejak dini di lingkungan keluarga harus menjadi bagian dari langkah pelestarian yang berkesinambungan tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, berbagai ancaman kepunahan budaya nasional dapat segera dijawab oleh pihak-pihak terkait melalui langkah-langkah strategis, demi tetap lestarinya budaya luhur warisan para pendahulu bangsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Triliunan Dana SAL Ditarik Menteri Purbaya, OJK Nilai Likuiditas Bank Masih Longgar

Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional tetap longgar meski pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp75 triliun. Regulator menilai perbankan masih memiliki ruang yang memadai untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kinerja perbankan hingga November 2025 justru menunjukkan tren yang solid, baik dari sisi intermediasi maupun penghimpunan dana.

“Likuiditas perbankan secara umum masih cukup ample, dengan liquidity coverage ratio berada di atas 200 persen,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar secara virtual, Jumat (9/1/2025).

Ia menjelaskan, ketahanan likuiditas bank ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang konsisten hingga akhir 2025. OJK mencatat penghimpunan DPK tumbuh 12,03 persen secara tahunan, sehingga perbankan memiliki ruang yang cukup untuk menjaga fungsi intermediasi.

Dian menegaskan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menerima penempatan dana pemerintah memiliki manajemen risiko yang memadai untuk menghadapi fluktuasi dana. Seluruh bank penerima penempatan SAL, kata dia, tetap menjaga rasio likuiditas di atas ambang batas yang ditetapkan regulator.

“Bank secara natural akan menyesuaikan risk appetite dan menyiapkan buffer likuiditas sesuai profil risiko dan ketentuannya,” katanya.

Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit juga dinilai tetap solid dengan pertumbuhan sebesar 7,74 persen secara tahunan pada November 2025. OJK meyakini likuiditas yang memadai masih memungkinkan perbankan mendorong pembiayaan secara berkelanjutan.

Sebelumnya, usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penarikan dana SAL sebesar Rp75 triliun dari bank-bank Himbara. Penarikan dilakukan karena penempatan dana tersebut dinilai belum optimal dalam mendorong kredit perbankan.

Dana SAL yang ditarik dialihkan untuk belanja rutin kementerian dan lembaga agar langsung masuk ke aktivitas perekonomian. Pemerintah menegaskan dana tersebut tidak mengendap di kas negara, melainkan segera dibelanjakan kembali sehingga tetap beredar di sistem ekonomi.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Dirjen Pajak Gagal Memahami Stakeholder Management

Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Dalam tata kelola pemerintahan modern, keberhasilan institusi publik tidak lagi diukur semata dari target angka yang tercapai, melainkan dari kemampuannya membangun kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders). Dalam konteks perpajakan, pemangku kepentingan utama itu jelas: Wajib Pajak.

Namun, praktik yang berkembang di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak justru memperlihatkan adanya kesenjangan serius antara teori pelayanan publik dan realitas pengelolaan hubungan negara dengan Wajib Pajak. Di sinilah persoalan stakeholder management menjadi relevan untuk dibicarakan secara jujur.

Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah menyampaikan kritik yang tajam sekaligus jernih:
“Menggaji untuk diperintah. Sedemikian kayanya bangsa Indonesia, sehingga lima tahun sekali mereka memilih sejumlah orang, dengan tugas memerintah mereka. Orang-orang pilihan itu dilantik, digaji, disiapkan semua fasilitas untuk memerintah. Dan diresmikan nama orang-orang gajian itu sebagai pemerintah.”

Kutipan ini bukan sekadar sindiran moral, melainkan pengingat filosofis tentang relasi kekuasaan dalam negara demokrasi. Pemerintah—termasuk Direktur Jenderal Pajak—adalah pihak yang digaji oleh rakyat untuk menjalankan mandat pelayanan, bukan untuk memposisikan diri sebagai entitas yang harus ditakuti.

Dalam perpajakan, mandat ini seharusnya lebih tegas lagi. Pajak adalah kontribusi wajib warga negara yang menjadi sumber utama pembiayaan negara. Artinya, Wajib Pajak bukan sekadar objek administrasi, melainkan subjek utama yang menopang negara.

Dalam teori stakeholder management dan pelayanan publik modern, kepatuhan pajak ideal dibangun melalui pendekatan berbasis kepercayaan (trust-based compliance). Pemerintah diposisikan sebagai mitra, bukan penguasa yang selalu curiga.

Paradigma ini menempatkan Wajib Pajak sebagai “pemangku kepentingan kunci”, yang berhak atas transparansi, dialog kebijakan, dan kepastian hukum. Kepatuhan lahir bukan karena rasa takut diperiksa, melainkan karena keyakinan bahwa sistem berjalan adil dan rasional.

Sayangnya, praktik yang tampak justru bergerak ke arah sebaliknya.

Alih-alih membangun kemitraan, relasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak kerap terasa seperti relasi pengawasan sepihak. Kritik, permintaan informasi, dan advokasi masyarakat sipil sering kali direspons bukan sebagai masukan kebijakan, melainkan sebagai gangguan yang perlu diantisipasi.

Pendekatan semacam ini mencerminkan pergeseran paradigma: dari pelayanan publik menuju manajemen kecurigaan. Wajib Pajak tidak lagi dipandang sebagai mitra strategis, melainkan sebagai potensi masalah yang harus dikendalikan.

Dalam kerangka stakeholder management, ini adalah kesalahan mendasar. Pemerintah justru menghabiskan energi untuk memetakan resistensi, bukan memperbaiki sistem yang dikritik.

Jika disandingkan secara objektif, terlihat perbedaan mencolok:
Dalam teori, Wajib Pajak adalah pelanggan utama negara.
Dalam praktik, mereka sering diperlakukan sebagai subjek pengawasan.
Dalam teori, kritik adalah input perbaikan.
Dalam praktik, kritik diperlakukan sebagai ancaman.
Dalam teori, transparansi dibangun secara proaktif.
Dalam praktik, keterbukaan sering kali baru muncul setelah dipaksa melalui mekanisme hukum.

Kesenjangan inilah yang menunjukkan kegagalan Direktur Jenderal Pajak dalam menerjemahkan prinsip stakeholder management ke dalam kebijakan nyata.

Pendekatan defensif mungkin memberi rasa aman jangka pendek bagi birokrasi, tetapi dampaknya destruktif dalam jangka panjang. Ketika pemerintah terlihat lebih sibuk mengawasi daripada melayani, kepercayaan publik perlahan terkikis.

Kepatuhan yang lahir dari tekanan tidak akan bertahan lama. Ia rapuh, penuh resistensi, dan mudah runtuh ketika legitimasi pemerintah dipertanyakan. Pada akhirnya, kondisi ini justru berkontribusi pada menurunnya tingkat kepatuhan dan melemahnya basis penerimaan pajak.

Pajak bukan sekadar soal target penerimaan atau persentase realisasi. Pajak adalah kontrak sosial antara negara dan warga negara. Kontrak ini hanya dapat bertahan jika dibangun di atas rasa saling percaya dan penghormatan terhadap kedaulatan rakyat.

Ketika Direktur Jenderal Pajak gagal memahami bahwa Wajib Pajak adalah stakeholder utama—bahkan “majikan” dalam arti demokratis—maka yang terjadi adalah distorsi relasi kekuasaan. Pemerintah tampil sebagai penguasa, bukan pelayan.

Sebagaimana diingatkan Cak Nun, pemerintah adalah “orang-orang gajian”. Maka tugas utamanya bukan mencurigai rakyatnya sendiri, melainkan melayani dengan akal sehat, kejujuran, dan transparansi.

Tanpa perubahan paradigma ini, reformasi perpajakan apa pun—semodern apa pun sistemnya—akan selalu gagal membangun kepatuhan yang sejati.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pengusaha Paparkan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Masa Depan

Jakarta, aktual.com – Pemuda Indonesia ditegaskan sebagai aktor kunci dalam menentukan arah masa depan bangsa. Hal tersebut mengemuka dalam sesi Upgrading Dai pada rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) IX Pemuda Hidayatullah yang digelar di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Dalam forum tersebut, pengusaha nasional, Mazz Reza Pranata, memaparkan materi bertajuk Peran Strategis Pemuda Indonesia, yang menyoroti tantangan global sekaligus peluang besar yang sedang dan akan dihadapi Indonesia.

Reza membuka pemaparannya dengan menempatkan Sumpah Pemuda sebagai fondasi ideologis pergerakan kepemudaan Indonesia.

“Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa merupakan titik temu visi kolektif yang mempersatukan pemuda lintas latar belakang. Dari sinilah identitas nasional Indonesia dibangun dan terus dirawat hingga hari ini,” kata CEO Anata Development Group ini.

Reza memaparkan proyeksi Indonesia di masa depan yang menunjukkan potensi besar. Data yang disampaikan menunjukkan bahwa pada 2026 Indonesia memiliki sekitar 40,3 juta penduduk berusia di bawah 30 tahun, dengan pendapatan per kapita mencapai 5.520 dolar AS.

Dia menyebutkan, pada 2030, jumlah konsumen diperkirakan menembus 135 juta jiwa, dengan 71 persen populasi tinggal di kawasan urban yang memproduksi sekitar 86 persen produk domestik bruto. Bahkan pada 2050, Indonesia diproyeksikan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia.

Potensi demografi dan ekonomi tersebut, menurut Reza, hanya akan bermakna jika pemuda dibekali keterampilan yang relevan. Ia memetakan sejumlah keahlian yang paling dibutuhkan menuju 2030, di antaranya literasi digital, pemasaran digital, analisis data, kecerdasan buatan, keamanan siber, serta soft skill seperti kepemimpinan, komunikasi, dan berpikir kritis.

“Berbagai keterampilan ini menjadi prasyarat untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Perubahan zaman juga ditandai oleh disrupsi besar dalam dunia bisnis. Reza menampilkan perbandingan antara masa lalu dan masa kini, di mana model bisnis konvensional tergeser oleh platform digital.

Transformasi ini melahirkan apa yang disebut sebagai lonely economy, sebuah fenomena ekonomi yang muncul akibat gaya hidup individual dan digitalisasi yang semakin meluas.

“Ciri utamanya antara lain meningkatnya jumlah rumah tangga yang hidup sendiri, koneksi digital sebagai komoditas, serta perubahan pola relasi sosial,” jelasnya.

Fenomena tersebut melahirkan peluang usaha baru, mulai dari layanan pengantaran, pendampingan berbasis kecerdasan buatan, hingga ekonomi hewan peliharaan. Data global menunjukkan nilai pasar pet economy dunia mencapai 243,5 miliar dolar AS pada 2025, dengan pertumbuhan sekitar 10 persen per tahun.

Di Indonesia sendiri, lanutnya, nilai pasar perawatan hewan diperkirakan mencapai 33–40 triliun rupiah pada 2025 dan berpotensi meningkat signifikan dalam satu dekade mendatang.

Dalam kerangka tersebut, Reza menekankan pentingnya pola pikir kewirausahaan di kalangan pemuda, khususnya dai muda. Ia menegaskan bahwa kewirausahaan bukan semata urusan bisnis, melainkan cara pandang dalam melihat dan merespons perubahan. “Entrepreneurship is a mindset that allows you to see opportunity everywhere,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kemampuan membaca peluang harus disertai nilai dan tujuan yang jelas. Bagi pemuda Islam, kewirausahaan harus berjalan seiring dengan etika, kebermanfaatan sosial, dan semangat pengabdian.

“Dengan demikian, peran pemuda seperti Pemuda Hidayatullah ini tidak hanya sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga penjaga nilai kebangsaan dan moralitas umat,” tegasnya.

Reza Pranata menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada kesiapan pemudanya dalam merespons perubahan global, tanpa kehilangan jati diri keislaman dan keindonesiaan.

“Pemuda mesti mampu menjadi jembatan antara nilai dan inovasi, antara dakwah dan pembangunan, demi Indonesia yang berdaya saing dan berkeadaban,” tandasnya berpesan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tangkap Maduro, AS bakal Raup Triliunan Dolar dari Penjualan 30-50 Juta Barel Minyak Venezuela

Presiden AS Donald Trump memantau siaran langsung operasi militer terhadap Presiden Venezeula Nicolas Maduro di klub Mar-a-Lago miliknya di Palm Beach, Florida, didampingi Direktur CIA John Ratcliffe dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Foto: Ist

Washington, Jakarta – Presiden Donald Trump mengatakan Amerika Serikat (AS) akan meraup miliaran, bahkan kemungkinan triliunan dolar, dari penjualan minyak Venezuela.

“Kami mengambil minyak senilai miliaran dan miliaran dolar, dan itu akan menjadi ratusan miliar dolar. Itu akan menjadi triliunan dolar, tetapi kami akan berada di sana sampai kami memperbaiki keadaan negara itu,” kata Trump dikutip dari Antara, Jumat (9/1/2026).

Trump mengatakan, pada Selasa (5/1), otoritas sementara Venezuela telah sepakat menyerahkan antara 30 juta hingga 50 juta barel minyak kepada AS.

Trump juga berjanji akan menggunakan uang yang diperoleh untuk kepentingan rakyat kedua negara.

Baca juga:

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Ia juga mengatakan, pada Rabu (6/1), Venezuela hanya akan membeli produk buatan AS, sebagai bagian dari “kesepakatan” dengan Washington terkait penjualan minyak negara Amerika Latin tersebut.

Pada 3 Januari lalu, AS melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela, menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, serta membawa mereka ke New York.

Trump mengumumkan, Maduro dan Flores akan diadili atas dugaan keterlibatan mereka dalam “narko-terorisme” dan karena dianggap menimbulkan ancaman, termasuk terhadap Amerika Serikat.

Baca juga:

Bak Film Aksi Hollywood, Trump Tangkap Maduro demi Kuasai Minyak Venezuela

Sementara itu, Caracas meminta pertemuan darurat PBB terkait operasi militer AS tersebut.

Adapun Mahkamah Agung Venezuela, untuk sementara waktu, mengalihkan tugas kepala negara kepada Wakil Presiden Delcy Rodriguez, yang secara resmi dilantik sebagai presiden sementara di hadapan Majelis Nasional pada 5 Januari.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Berita Lain