Dino Patti Djalal: AS Kini Merusak Tatanan Dunia yang Mereka Bangun Sendiri
Jakarta, aktual.com – Ketika tatanan dunia berbasis aturan kian rapuh, sorotan justru mengarah pada negara yang selama ini mengklaim diri sebagai penjaganya. Amerika Serikat, arsitek utama sistem global pasca Perang Dunia II, kini dinilai ikut mempercepat keretakan tatanan tersebut melalui intervensi militernya di Venezuela.
Penilaian keras itu disampaikan Chairman & Founder Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, yang melihat agresi Washington bukan sekadar konflik geopolitik regional, melainkan gejala pergeseran mendasar dalam kepemimpinan global Amerika Serikat dari penjamin stabilitas menjadi pelanggar prinsip yang mereka tetapkan sendiri.
“Serangan militer Amerika Serikat di Venezuela, serta perlakuan terhadap Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, merupakan tindakan yang berbahaya, salah, dan tidak adil,” kata Dino.
Menurut Dino, berbagai kajian dan riset independen menunjukkan bahwa langkah Amerika Serikat tersebut melanggar hukum internasional, bahkan bertentangan dengan hukum domestik Amerika Serikat sendiri. Penilaian kritis itu tidak hanya datang dari negara-negara Global South, tetapi juga dari Barat.
Ia menyebut sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat baik dari Partai Demokrat maupun sebagian Partai Republik telah mempertanyakan legitimasi dan keadilan intervensi tersebut. Fakta ini, menurut Dino, mencerminkan krisis serius dalam arah kebijakan luar negeri Washington.
Dino menilai, intervensi Amerika Serikat di Venezuela memiliki kemiripan historis dengan invasi Uni Soviet ke Afghanistan pada 1979. Kala itu, Soviet menggunakan dalih keamanan untuk menggulingkan Presiden Hafizullah Amin dan menggantinya dengan rezim yang sejalan dengan kepentingan Kremlin sebuah tindakan yang keras ditentang Amerika Serikat pada masanya.
“Kini justru Amerika melakukan hal yang secara prinsip sama,” ujar Dino.
Ia menegaskan, dukungan sebagian warga Venezuela terhadap perubahan rezim tidak dapat dijadikan legitimasi moral maupun hukum. Dino membandingkan situasi ini dengan invasi Amerika Serikat ke Irak pada 2003, yang meskipun disambut euforia oleh sebagian masyarakat, tetap dinilai keliru secara prinsip. Bahkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sendiri pernah menyebut invasi ke Irak sebagai sebuah kesalahan.
Di balik dalih politik dan demokrasi, Dino melihat motif ekonomi yang semakin terbuka. Venezuela, dengan cadangan minyak raksasanya, dinilai menjadi sasaran dalam kompetisi global atas sumber daya alam, terutama demi kepentingan korporasi energi Amerika Serikat.
“Di tengah dunia yang menghadapi persaingan ketat atas sumber daya alam, penggunaan kekuatan militer untuk mendorong perubahan rezim menciptakan preseden yang sangat berbahaya,” ujarnya.
Preseden tersebut, kata Dino, membuka peluang bagi negara lain untuk meniru praktik serupa. Jika dibiarkan, dunia akan bergerak menuju kondisi yang semakin kacau dan tidak stabil.
Lebih jauh, Dino menilai kebijakan luar negeri Amerika Serikat kini menunjukkan pergeseran dari internasionalisme menuju bentuk imperialisme baru. Istilah ini, menurutnya, jarang digunakan untuk menggambarkan Amerika Serikat di masa lalu, tetapi semakin relevan untuk membaca arah kebijakan Washington hari ini.
“Kami jarang menggunakan istilah imperialisme untuk Amerika Serikat di masa lalu. Namun hari ini, istilah itu semakin relevan,” ujarnya.
Imperialisme baru itu, kata Dino, ditandai oleh ekspansi kekuasaan, penguasaan agresif atas sumber daya negara lain, dominasi regional, hingga perundungan terhadap sekutu. Amerika Serikat dinilai sangat protektif terhadap kemerdekaannya sendiri, namun kerap mengabaikan kedaulatan negara lain.
Setelah Venezuela, Dino melihat munculnya sinyal tekanan dan ancaman terhadap negara-negara lain seperti Kolombia, Kuba, Meksiko, bahkan Denmark. Ia memperingatkan bahwa daftar negara yang berpotensi menghadapi intimidasi, tekanan politik, atau upaya perubahan rezim oleh Amerika Serikat bisa terus bertambah, mencakup Iran, Nigeria, Brasil, Afrika Selatan, hingga Kanada.
“Ini bukan Amerika Serikat yang selama ini dikenal dunia,” katanya.
Dalam konteks global, Dino menyebut telah terjadi pergeseran persepsi internasional terhadap Amerika Serikat. Dunia kini, menurutnya, cenderung mencari keamanan dari Amerika Serikat, bukan bersama Amerika Serikat.
Padahal, tatanan dunia pasca-1945 dapat bertahan relatif stabil karena Amerika Serikat tidak hanya menjadi arsiteknya, tetapi juga penjaganya. Kini, kata Dino, tatanan berbasis aturan itu justru melemah karena dirongrong oleh kekuatan utama yang membangunnya sendiri.
Meski dunia bergerak menuju tatanan multipolar, Dino menegaskan Amerika Serikat tetap merupakan kekuatan global utama. Karena itu, penggunaan kekuatan Amerika seharusnya dilakukan dengan kebijaksanaan, keadilan, dan komitmen terhadap tatanan dunia berbasis aturan, sebagaimana dicita-citakan oleh Presiden Franklin D. Roosevelt dan Harry S. Truman saat mendirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Terkait Indonesia, Dino menekankan bahwa kemitraan strategis dengan Amerika Serikat tidak boleh meniadakan kritik.
“Dalam isu Venezuela, sebagaimana Palestina, Indonesia perlu menyampaikan kritik secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab kepada Amerika Serikat,” ujarnya.
“Kemitraan sejati harus dibangun atas dasar keadilan, keseimbangan, dan saling menghormati, bukan subordinasi,” ujarnya.
Menurut Dino, tindakan Amerika Serikat terhadap Venezuela bertentangan dengan prinsip-prinsip utama politik luar negeri Indonesia: non-intervensi, larangan penggunaan kekuatan, penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial, serta kebebasan politik negara lain.
Bagi Dino, persoalan Venezuela melampaui nasib satu negara atau satu rezim. Yang dipertaruhkan adalah masa depan tatanan dunia itu sendiri—apakah akan tetap berbasis aturan, atau kembali tunduk pada logika kekuasaan semata.
Dunia, kata Dino, tak bisa menerima arah baru yang membawa politik internasional ke dalam sphere of power, di mana kekuatan menjadi raja dan hukum sekadar pilihan. Jika pola ini dibiarkan, stabilitas global akan ditentukan bukan oleh keadilan, melainkan oleh siapa yang paling kuat.
Di titik inilah Amerika Serikat menghadapi ujian historisnya: tetap menjadi penjaga tatanan dunia yang pernah mereka bangun, atau tercatat sebagai kekuatan yang ikut merobohkannya. Dunia, kata Dino, sedang mengamati dan menilai.
“Amerika Serikat kini sedang diuji oleh sejarah, apakah tetap menjadi penjaga tatanan dunia, atau dikenang sebagai perusaknya. Dunia sedang mengamati dan menilai,” pungkasnya.
(Taufik Akbar Harefa)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
MUI Kritik Pasal KUHP Baru soal Nikah Siri dan Poligami
Surabaya, aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan kritis terhadap sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang resmi berlaku menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda sejak Jumat (2/1/2026).
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh, menyoroti pasal-pasal yang dinilai berpotensi memidanakan praktik nikah siri dan poligami. Menurutnya, perkawinan pada hakikatnya merupakan peristiwa keperdataan, sehingga penyelesaian masalah yang timbul seharusnya ditempuh melalui mekanisme perdata, bukan pidana.
“Memidanakan sesuatu yang pada hakikatnya urusan perdata, maka perlu diluruskan dan diperbaiki,” ujar Ni’am, dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (7/1/2026).
Ni’am menegaskan, MUI memberikan perhatian serius terhadap implementasi KUHP baru agar dapat diterapkan secara tepat dan benar-benar menciptakan ketertiban di tengah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Pasal 402 KUHP mengatur pemidanaan terhadap orang yang melangsungkan perkawinan, padahal diketahui terdapat penghalang sah atas perkawinan tersebut.
Menurutnya, ketentuan tersebut sejatinya sudah jelas karena memiliki batasan tegas, yakni adanya penghalang sah dalam perkawinan. Ia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa suatu perkawinan adalah sah apabila dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1).
Dalam perspektif Islam, Ni’am menjelaskan bahwa penghalang sah perkawinan bagi perempuan adalah apabila masih terikat perkawinan dengan laki-laki lain. Sementara bagi laki-laki, keberadaan istri tidak menjadi penghalang sah yang menyebabkan perkawinan menjadi tidak absah.
“Karenanya pernikahan siri, sepanjang syarat dan rukunnya terpenuhi, tidak memenuhi syarat untuk adanya pemidanaan,” tegasnya.
Ia pun menilai, apabila Pasal 402 KUHP dijadikan dasar pemidanaan terhadap praktik nikah siri, maka tafsir tersebut keliru dan tidak sejalan dengan hukum yang berlaku, termasuk hukum Islam.
“Seandainya pun itu dijadikan dasar pemidanaan kawin siri, maka itu bertentangan dengan hukum Islam,” jelas Ni’am.
Lebih lanjut, MUI menekankan pentingnya pengawasan dalam penerapan KUHP baru agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Ni’am berharap, KUHP tersebut mampu menghadirkan kemaslahatan, ketertiban umum, serta perlindungan bagi masyarakat dan umat beragama dalam menjalankan keyakinannya masing-masing.
“Memberikan perlindungan kepada masyarakat di dalam menjalankan aktivitasnya dan perlindungan umat beragama di dalam menjalankan agama dan juga keyakinannya sesuai dengan ajaran agama masing-masing serta menjamin kemaslahatan bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano
Seskab Kumpulkan Menteri dan BP BUMN, Bahas Percepatan Hunian Pascabencana di Aceh dan Sumatera

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri, hingga Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu (7/1) malam, untuk membahas penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/1), Teddy berdiskusi bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan direktur Utama Waskita, Adhikarya, Wijaya Karya, Nindya Karya, Hutama Karya, Pembangunan Perumahan, dan Brantas Abipraya.
Pada pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal, yakni laporan perihal perkembangan pembangunan rumah hunian yang telah dibangun Danantara Indonesia.
“Dalam dua minggu ke depan rumah hunian di Aceh Utara, Aceh Pidie, Tapanuli Selatan, Tanah Datar, Padang Pariaman dan Agam akan jadi dan siap digunakan,” ujar Teddy.
Dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Teddy menerima laporan mengenai pembersihan dan pemulihan kembali seluruh fasilitas umum (jalan, rumah sakit, sekolah, pasokan air dan perkantoran) secara masif dan cepat.
Kementerian Pekerjaan Umum juga disebut sedang membangun rumah hunian di Aceh akan selesai pada awal Februari.
Teddy mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan setiap bupati dan wali kota untuk memfasilitasi warga terdampak yang memiliki keinginan beragam terkait dengan hunian.
“Ada yang ingin disiapkan hunian, ada yang ingin memperbaiki sendiri, ada yang ingin pindah daerah mengikuti keluarganya yang lain dan lain sebagainya,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemerintah siap bergerak secepat mungkin membangun hunian bagi warga agar bisa segera ditempati.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain












