9 April 2026
Beranda blog Halaman 346

SPPG Pandeglang Klarifikasi Video MBG Berbungkus Plastik, BGN Tegaskan Wajib Ikuti SOP

Ilustrasi - Sejumlah siswa menyantap makan bergizi gratis (MBG) di SDN Cipulir 01 Pagi, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ilustrasi - Sejumlah siswa menyantap makan bergizi gratis (MBG) di SDN Cipulir 01 Pagi, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta, aktual.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG Karyasari) Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan penjelasan terkait beredarnya video viral makan bergizi gratis (MBG) yang disajikan dalam kantong plastik. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) saat penyaluran paket makanan untuk kelompok penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.

Kepala SPPG Karyasari Dimas Dhika Alpiyan menjelaskan, pada hari tersebut seluruh makanan telah dikemas menggunakan ompreng dan didistribusikan sesuai prosedur. Namun, setibanya di salah satu titik penyaluran, makanan dipindahkan dari ompreng ke kantong plastik oleh seorang kader posyandu tanpa koordinasi dengan pihak SPPG dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) Program MBG.

“Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas,” ujar Dimas dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).

Dimas menambahkan, makanan yang telah dipindahkan tersebut kemudian dibagikan kepada para penerima manfaat, sementara ompreng dibawa kembali oleh sopir dalam kondisi kosong.

“Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong,” jelasnya.

Ia menyebut, pihak SPPG baru mengetahui kejadian tersebut sehari setelah video beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti hal itu, SPPG Karyasari memanggil para kader posyandu untuk meminta klarifikasi.

“Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat (9/1/2026), pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi,” kata Dimas.

Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang. Ia menilai perlu pemahaman utuh atas konteks kejadian agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Lusi, kondisi makanan dalam video tidak serta-merta menunjukkan ketidaklayakan konsumsi. Pemindahan kemasan dilakukan sebagai langkah antisipasi karena faktor cuaca saat distribusi.

“Perlu kami luruskan, bukan seperti yang terlihat di video itu. Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan. Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan,” tegas Lusi.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa seluruh proses penyajian dan penyaluran makanan dalam Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan. Penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi merupakan ketentuan utama untuk menjaga keamanan pangan dan memastikan kualitas gizi tetap terjaga bagi seluruh penerima manfaat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

MPR Goes to Campus Perdana di 2026, Eddy Soeparno Bicara Urgensi Mitigasi Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menggelar MPR Goes to Campus perdana di tahun 2026 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

Kampus Muhammadiyah Sumatera Barat menjadi kampus ke 40 dalam rangkaian acara MPR Goes to Campus yang diinisiasi Eddy sejak menjabat sebagai Pimpinan MPR pada November 2024 lalu.

Acara di Universitas Muhammadiyah Sumbar ini adalah rangkaian kunjungan kerja Eddy Soeparno setelah sehari sebelumnya Ia menyalurkan bantuan bagi korban bencana banjir di Agam, Sumatera Barat.

Dalam kesempatan dialog di kampus tersebut, Eddy menyampaikan bahwa perubahan iklim sudah sampai pada tahap krisis dan terjadi dekat dengan kita.

“Saya tidak mau lagi menggunakan istilah perubahan iklim karena yang terjadi saat ini sudah pada tahap krisis iklim. Harus ada upaya untuk mencegah jangan sampai krisis ini semakin parah dan menjadi bencana iklim,” tegasnya.

Doktor Ilmu Politik UI ini menyampaikan sepanjang tahun 2025 sudah jelas terbukti bahwa krisis iklim berdampak pada kelompok ekonomi lemah dan miskin.

“Mulai dari banjir rob, hujan ekstrem yang terjadi terus menerus hingga bencana yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumut dan Sumbar berdampak paling besar pada rakyat miskin,”

Karena itu Eddy mendorong pemerintah untuk menjadikan tahun 2026 sebagai tahun mitigasi krisis iklim. Tanpa agenda mitigasi yang jelas dan terarah dampak krisis iklim dikhawatirkan semakin memburuk.

Sejalan dengan itu, Eddy menekankan urgensi percepatan pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai instrumen kunci untuk mengintegrasikan agenda mitigasi krisis iklim secara nasional.

“Selama ini, kebijakan iklim Indonesia masih tersebar dalam berbagai regulasi sektoral yang belum sepenuhnya terkoordinasi. Keberadaaan RUU tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang menyatukan perencanaan, pelaksanaan, pendanaan, serta mekanisme evaluasi kebijakan perubahan iklim lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan,”

“Keberadaan undang-undang khusus perubahan iklim akan memberikan kepastian arah kebijakan jangka panjang mitgasi iklim serta memperkuat akuntabilitas negara dalam memenuhi komitmen penurunan emisi,” tambahnya.

Waketum PAN ini juga mendorong agar pemerintah dan kampus bersinergi dalam mempersiapkan kebijakan mitigasi iklim agar lebih terarah dan tepat sasaran.

“Sejak awal saya terus mendorong agar kampus dilibatkan dalam penyusunan kebijakan menghadapi dampak krisis iklim ini. Hasil riset dan data-data ilmiah dari universitas sangat diperlukan untuk menyusun kebijakan yang tepat dan berdampak,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Kasus Dugaan Suap Pajak Jakarta Utara, DJP Tegaskan Kooperatif Dukung OTT KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap bersikap kooperatif dalam penanganan dugaan suap pengurangan nilai pajak yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap tersebut disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara yang turut mengamankan uang rupiah dan valuta asing.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Rosmauli menegaskan pihaknya akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Sabtu (10/1).

Rosmauli menambahkan, DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK, sementara DJP tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan.

Di sisi lain, DJP menekankan komitmennya dalam menjaga integritas dan akuntabilitas organisasi, serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran kode etik.

Apabila dalam proses hukum terbukti terjadi pelanggaran, DJP memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Termasuk pemberhentian terhadap pegawai atau pejabat yang terlibat,” tegas Rosmauli.

Selain itu, DJP juga mengimbau seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi maupun praktik yang bertentangan dengan peraturan.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT pertama pada tahun 2026 yang menyasar pegawai Kementerian Keuangan, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Sita Ratusan Juta dan Valas dari OTT DJP Jakut

Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (10/1).

Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam operasi itu.

Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang diringkus. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.

Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Fitroh, begitu pula dengan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.

Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komdigi Putus Akses AI Grok di Aplikasi X

Jakarta, aktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok sebagai langkah melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi akal imitasi (artificial intelligence/AI).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (10/1), menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman, beretika, dan menghormati hak asasi manusia.

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Menurut dia, penggunaan teknologi AI untuk membuat dan menyebarkan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek merupakan bentuk kekerasan berbasis digital yang dampaknya dapat merugikan korban secara psikologis, sosial, maupun hukum.

Meutya menjelaskan pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak dimanfaatkan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain melakukan pemutusan akses, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk segera hadir memberikan klarifikasi.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk menjelaskan dampak negatif penggunaan Grok serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan guna mencegah terulangnya penyalahgunaan teknologi tersebut.

“Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Tindakan pemutusan akses sementara ini, lanjut Meutya, memiliki dasar hukum yang jelas.

Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 9, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, Grok mengundang kritik keras berbagai kalangan dari seluruh dunia karena memungkinkan pengguna untuk membuat gambar yang berbau pornografi.

Dalam sebuah pernyataan, Grok menyatakan bahwa hanya pelanggan berbayar di X yang dapat membuat dan mengedit gambar di platform tersebut.

Namun demikian, tidak sedikit yang menuding aplikasi tersebut memungkinkan siapapun untuk membuat gambar tanpa harus membayar biaya berlangganan.

Sejumlah negara seperti Inggris, Uni Eropa, dan India secara terbuka mengecam X dan Grok karena mengizinkan penggunaan kemampuan tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI untuk menyimpan semua dokumentasi yang berkaitan dengan chatbot tersebut.

India juga dikabarkan memerintahkan X untuk segera melakukan perubahan untuk menghentikan penyalahgunaan fitur pembuatan gambar atau berisiko kehilangan perlindungan safe harbor di negara tersebut.

Lembaga pengawas komunikasi Inggris juga mengatakan bahwa mereka juga telah menghubungi xAI terkait masalah ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

AISI Catat Penjualan Motor 2025 Tembus 6,4 Juta Unit, Ini Proyeksi 2026

default

Jakarta, Aktual.com – Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengumumkan realisasi penjualan sepeda motor domestik sepanjang 2025 yang mencapai 6.412.769 unit. Angka tersebut tumbuh 1,3 persen dibandingkan periode Januari–Desember 2024, sekaligus mencerminkan stabilitas pasar roda dua di tengah pelemahan daya beli masyarakat.

Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala, mengatakan capaian tersebut sesuai dengan proyeksi awal asosiasi yang memperkirakan penjualan berada di kisaran 6,4 juta hingga 6,7 juta unit. Rata-rata penjualan bulanan tercatat sekitar 535.000 unit.

“Ini menggambarkan bahwa sepeda motor masih sangat dibutuhkan masyarakat karena efisien dan efektif untuk menunjang aktivitas ekonomi, maupun kebutuhan leisure dan gaya hidup,” ujar Sigit.

Menurut AISI, stabilitas pasar sepeda motor tahun lalu tidak terlepas dari peran kendaraan roda dua sebagai alat transportasi produktif, khususnya bagi masyarakat menengah yang terdampak penurunan daya beli. Kondisi tersebut membuat sepeda motor tetap menjadi pilihan utama untuk menopang aktivitas ekonomi sehari-hari.

Dari sisi segmen, skutik masih mendominasi pasar sepeda motor nasional dengan kontribusi 91,7 persen. Sementara itu, segmen underbone menyumbang 4,46 persen, motor sport 3,51 persen, dan sepeda motor listrik masih berada di bawah 1 persen dari total penjualan.

AISI juga menyoroti peran penting industri pembiayaan dalam menjaga laju permintaan. Sekitar 65 persen pembelian sepeda motor dilakukan secara kredit, menjadikan lembaga pembiayaan sebagai support system utama bagi pasar domestik.

“Tahun lalu diwarnai penurunan daya beli, terutama di kelompok ekonomi menengah. Namun, kebutuhan akan kendaraan produktif membuat pasar tetap tumbuh meski terbatas,” kata Sigit.

Secara geografis, pertumbuhan permintaan di luar Pulau Jawa menjadi penyeimbang penurunan penjualan di Jawa. Hasil komoditas di luar Jawa yang relatif positif mampu menjaga daya beli masyarakat di wilayah tersebut.

Di sisi lain, kinerja ekspor industri sepeda motor nasional juga mencatat kenaikan. Sepanjang 2025, anggota AISI mengekspor 544.133 unit sepeda motor CBU, 8.139.894 set CKD, serta 138.455.487 unit komponen.

Memasuki 2026, AISI memproyeksikan pasar sepeda motor domestik tetap stabil di kisaran 6,4 juta–6,7 juta unit. Namun, Sigit mengingatkan sejumlah tantangan, termasuk pemberlakuan opsen pajak daerah, kondisi geopolitik global, harga komoditas, serta faktor cuaca yang dapat memengaruhi daya beli.

“Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan tersebut, kami melihat pasar sepeda motor tahun ini relatif stabil,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain