11 April 2026
Beranda blog Halaman 357

Dirjen Pajak Gagal Memahami Stakeholder Management

Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Dalam tata kelola pemerintahan modern, keberhasilan institusi publik tidak lagi diukur semata dari target angka yang tercapai, melainkan dari kemampuannya membangun kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders). Dalam konteks perpajakan, pemangku kepentingan utama itu jelas: Wajib Pajak.

Namun, praktik yang berkembang di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak justru memperlihatkan adanya kesenjangan serius antara teori pelayanan publik dan realitas pengelolaan hubungan negara dengan Wajib Pajak. Di sinilah persoalan stakeholder management menjadi relevan untuk dibicarakan secara jujur.

Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah menyampaikan kritik yang tajam sekaligus jernih:
“Menggaji untuk diperintah. Sedemikian kayanya bangsa Indonesia, sehingga lima tahun sekali mereka memilih sejumlah orang, dengan tugas memerintah mereka. Orang-orang pilihan itu dilantik, digaji, disiapkan semua fasilitas untuk memerintah. Dan diresmikan nama orang-orang gajian itu sebagai pemerintah.”

Kutipan ini bukan sekadar sindiran moral, melainkan pengingat filosofis tentang relasi kekuasaan dalam negara demokrasi. Pemerintah—termasuk Direktur Jenderal Pajak—adalah pihak yang digaji oleh rakyat untuk menjalankan mandat pelayanan, bukan untuk memposisikan diri sebagai entitas yang harus ditakuti.

Dalam perpajakan, mandat ini seharusnya lebih tegas lagi. Pajak adalah kontribusi wajib warga negara yang menjadi sumber utama pembiayaan negara. Artinya, Wajib Pajak bukan sekadar objek administrasi, melainkan subjek utama yang menopang negara.

Dalam teori stakeholder management dan pelayanan publik modern, kepatuhan pajak ideal dibangun melalui pendekatan berbasis kepercayaan (trust-based compliance). Pemerintah diposisikan sebagai mitra, bukan penguasa yang selalu curiga.

Paradigma ini menempatkan Wajib Pajak sebagai “pemangku kepentingan kunci”, yang berhak atas transparansi, dialog kebijakan, dan kepastian hukum. Kepatuhan lahir bukan karena rasa takut diperiksa, melainkan karena keyakinan bahwa sistem berjalan adil dan rasional.

Sayangnya, praktik yang tampak justru bergerak ke arah sebaliknya.

Alih-alih membangun kemitraan, relasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak kerap terasa seperti relasi pengawasan sepihak. Kritik, permintaan informasi, dan advokasi masyarakat sipil sering kali direspons bukan sebagai masukan kebijakan, melainkan sebagai gangguan yang perlu diantisipasi.

Pendekatan semacam ini mencerminkan pergeseran paradigma: dari pelayanan publik menuju manajemen kecurigaan. Wajib Pajak tidak lagi dipandang sebagai mitra strategis, melainkan sebagai potensi masalah yang harus dikendalikan.

Dalam kerangka stakeholder management, ini adalah kesalahan mendasar. Pemerintah justru menghabiskan energi untuk memetakan resistensi, bukan memperbaiki sistem yang dikritik.

Jika disandingkan secara objektif, terlihat perbedaan mencolok:
Dalam teori, Wajib Pajak adalah pelanggan utama negara.
Dalam praktik, mereka sering diperlakukan sebagai subjek pengawasan.
Dalam teori, kritik adalah input perbaikan.
Dalam praktik, kritik diperlakukan sebagai ancaman.
Dalam teori, transparansi dibangun secara proaktif.
Dalam praktik, keterbukaan sering kali baru muncul setelah dipaksa melalui mekanisme hukum.

Kesenjangan inilah yang menunjukkan kegagalan Direktur Jenderal Pajak dalam menerjemahkan prinsip stakeholder management ke dalam kebijakan nyata.

Pendekatan defensif mungkin memberi rasa aman jangka pendek bagi birokrasi, tetapi dampaknya destruktif dalam jangka panjang. Ketika pemerintah terlihat lebih sibuk mengawasi daripada melayani, kepercayaan publik perlahan terkikis.

Kepatuhan yang lahir dari tekanan tidak akan bertahan lama. Ia rapuh, penuh resistensi, dan mudah runtuh ketika legitimasi pemerintah dipertanyakan. Pada akhirnya, kondisi ini justru berkontribusi pada menurunnya tingkat kepatuhan dan melemahnya basis penerimaan pajak.

Pajak bukan sekadar soal target penerimaan atau persentase realisasi. Pajak adalah kontrak sosial antara negara dan warga negara. Kontrak ini hanya dapat bertahan jika dibangun di atas rasa saling percaya dan penghormatan terhadap kedaulatan rakyat.

Ketika Direktur Jenderal Pajak gagal memahami bahwa Wajib Pajak adalah stakeholder utama—bahkan “majikan” dalam arti demokratis—maka yang terjadi adalah distorsi relasi kekuasaan. Pemerintah tampil sebagai penguasa, bukan pelayan.

Sebagaimana diingatkan Cak Nun, pemerintah adalah “orang-orang gajian”. Maka tugas utamanya bukan mencurigai rakyatnya sendiri, melainkan melayani dengan akal sehat, kejujuran, dan transparansi.

Tanpa perubahan paradigma ini, reformasi perpajakan apa pun—semodern apa pun sistemnya—akan selalu gagal membangun kepatuhan yang sejati.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pengusaha Paparkan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Masa Depan

Jakarta, aktual.com – Pemuda Indonesia ditegaskan sebagai aktor kunci dalam menentukan arah masa depan bangsa. Hal tersebut mengemuka dalam sesi Upgrading Dai pada rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) IX Pemuda Hidayatullah yang digelar di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Dalam forum tersebut, pengusaha nasional, Mazz Reza Pranata, memaparkan materi bertajuk Peran Strategis Pemuda Indonesia, yang menyoroti tantangan global sekaligus peluang besar yang sedang dan akan dihadapi Indonesia.

Reza membuka pemaparannya dengan menempatkan Sumpah Pemuda sebagai fondasi ideologis pergerakan kepemudaan Indonesia.

“Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa merupakan titik temu visi kolektif yang mempersatukan pemuda lintas latar belakang. Dari sinilah identitas nasional Indonesia dibangun dan terus dirawat hingga hari ini,” kata CEO Anata Development Group ini.

Reza memaparkan proyeksi Indonesia di masa depan yang menunjukkan potensi besar. Data yang disampaikan menunjukkan bahwa pada 2026 Indonesia memiliki sekitar 40,3 juta penduduk berusia di bawah 30 tahun, dengan pendapatan per kapita mencapai 5.520 dolar AS.

Dia menyebutkan, pada 2030, jumlah konsumen diperkirakan menembus 135 juta jiwa, dengan 71 persen populasi tinggal di kawasan urban yang memproduksi sekitar 86 persen produk domestik bruto. Bahkan pada 2050, Indonesia diproyeksikan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia.

Potensi demografi dan ekonomi tersebut, menurut Reza, hanya akan bermakna jika pemuda dibekali keterampilan yang relevan. Ia memetakan sejumlah keahlian yang paling dibutuhkan menuju 2030, di antaranya literasi digital, pemasaran digital, analisis data, kecerdasan buatan, keamanan siber, serta soft skill seperti kepemimpinan, komunikasi, dan berpikir kritis.

“Berbagai keterampilan ini menjadi prasyarat untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Perubahan zaman juga ditandai oleh disrupsi besar dalam dunia bisnis. Reza menampilkan perbandingan antara masa lalu dan masa kini, di mana model bisnis konvensional tergeser oleh platform digital.

Transformasi ini melahirkan apa yang disebut sebagai lonely economy, sebuah fenomena ekonomi yang muncul akibat gaya hidup individual dan digitalisasi yang semakin meluas.

“Ciri utamanya antara lain meningkatnya jumlah rumah tangga yang hidup sendiri, koneksi digital sebagai komoditas, serta perubahan pola relasi sosial,” jelasnya.

Fenomena tersebut melahirkan peluang usaha baru, mulai dari layanan pengantaran, pendampingan berbasis kecerdasan buatan, hingga ekonomi hewan peliharaan. Data global menunjukkan nilai pasar pet economy dunia mencapai 243,5 miliar dolar AS pada 2025, dengan pertumbuhan sekitar 10 persen per tahun.

Di Indonesia sendiri, lanutnya, nilai pasar perawatan hewan diperkirakan mencapai 33–40 triliun rupiah pada 2025 dan berpotensi meningkat signifikan dalam satu dekade mendatang.

Dalam kerangka tersebut, Reza menekankan pentingnya pola pikir kewirausahaan di kalangan pemuda, khususnya dai muda. Ia menegaskan bahwa kewirausahaan bukan semata urusan bisnis, melainkan cara pandang dalam melihat dan merespons perubahan. “Entrepreneurship is a mindset that allows you to see opportunity everywhere,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kemampuan membaca peluang harus disertai nilai dan tujuan yang jelas. Bagi pemuda Islam, kewirausahaan harus berjalan seiring dengan etika, kebermanfaatan sosial, dan semangat pengabdian.

“Dengan demikian, peran pemuda seperti Pemuda Hidayatullah ini tidak hanya sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga penjaga nilai kebangsaan dan moralitas umat,” tegasnya.

Reza Pranata menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada kesiapan pemudanya dalam merespons perubahan global, tanpa kehilangan jati diri keislaman dan keindonesiaan.

“Pemuda mesti mampu menjadi jembatan antara nilai dan inovasi, antara dakwah dan pembangunan, demi Indonesia yang berdaya saing dan berkeadaban,” tandasnya berpesan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tangkap Maduro, AS bakal Raup Triliunan Dolar dari Penjualan 30-50 Juta Barel Minyak Venezuela

Presiden AS Donald Trump memantau siaran langsung operasi militer terhadap Presiden Venezeula Nicolas Maduro di klub Mar-a-Lago miliknya di Palm Beach, Florida, didampingi Direktur CIA John Ratcliffe dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Foto: Ist

Washington, Jakarta – Presiden Donald Trump mengatakan Amerika Serikat (AS) akan meraup miliaran, bahkan kemungkinan triliunan dolar, dari penjualan minyak Venezuela.

“Kami mengambil minyak senilai miliaran dan miliaran dolar, dan itu akan menjadi ratusan miliar dolar. Itu akan menjadi triliunan dolar, tetapi kami akan berada di sana sampai kami memperbaiki keadaan negara itu,” kata Trump dikutip dari Antara, Jumat (9/1/2026).

Trump mengatakan, pada Selasa (5/1), otoritas sementara Venezuela telah sepakat menyerahkan antara 30 juta hingga 50 juta barel minyak kepada AS.

Trump juga berjanji akan menggunakan uang yang diperoleh untuk kepentingan rakyat kedua negara.

Baca juga:

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Ia juga mengatakan, pada Rabu (6/1), Venezuela hanya akan membeli produk buatan AS, sebagai bagian dari “kesepakatan” dengan Washington terkait penjualan minyak negara Amerika Latin tersebut.

Pada 3 Januari lalu, AS melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela, menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, serta membawa mereka ke New York.

Trump mengumumkan, Maduro dan Flores akan diadili atas dugaan keterlibatan mereka dalam “narko-terorisme” dan karena dianggap menimbulkan ancaman, termasuk terhadap Amerika Serikat.

Baca juga:

Bak Film Aksi Hollywood, Trump Tangkap Maduro demi Kuasai Minyak Venezuela

Sementara itu, Caracas meminta pertemuan darurat PBB terkait operasi militer AS tersebut.

Adapun Mahkamah Agung Venezuela, untuk sementara waktu, mengalihkan tugas kepala negara kepada Wakil Presiden Delcy Rodriguez, yang secara resmi dilantik sebagai presiden sementara di hadapan Majelis Nasional pada 5 Januari.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Diplomasi Indonesia-Yordania Diuji dalam Kasus Penahanan Remaja WNI KL

Jakarta, aktual.com – Penangkapan remaja WNI, KL (16), oleh otoritas Yordania karena dugaan dukungan terhadap aktivitas ISIS secara daring dinilai tidak lepas dari sikap keras negara tersebut terhadap isu terorisme.

Pengamat Hubungan Internasional, Pizaro Gozali Idrus, mengatakan, Yordania dikenal memiliki aturan yang sangat ketat, terutama terkait keamanan nasional dan terorisme.

“Saya pernah ke Yordan, memang aturan di sana sangat ketat, apalagi terkait isu terorisme,” ujar Pizaro, ketika dihubungi, Jumat (9/1/2025).

Baca juga:

Anak WNI Di Bawah Umur Ditahan Aparat Keamanan Yordania, Dituduh Bergabung dengan Terorisme

Menurut dia, ketegangan kawasan turut memengaruhi kebijakan keamanan Yordania. Palestina dan Suriah hingga kini masih dilanda konflik, bahkan di Suriah kembali terjadi pertempuran antara pemerintah Suriah dan SDF, dengan keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam memerangi ISIS.

Peneliti pada Asia Middle East Centre for Research and Dialogue ini juga menjelaskan, Yordania merupakan bagian dari koalisi pimpinan AS dalam perang melawan ISIS. Kondisi itu membuat pemerintah Yordania bersikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk dugaan keterkaitan dengan kelompok tersebut.

“Jadi Yordania punya sikap yang sangat tegas soal ISIS,” katanya.

Baca juga:

Keluarga Desak KBRI Besuk WNI Anak yang Ditahan di Yordania, Soroti Minimnya Empati Pemerintah

Kandidat Phd Hubungan Internasional di Universiti Sains Malaysi ini menilai, ketegasan inilah yang menjadi latar belakang Yordania menangkap KL. Meski demikian, ia menekankan pentingnya peran pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dalam memberikan pendampingan.

“Kemlu harus memberikan pendampingan kepada remaja WNI tersebut. Bagaimanapun dia adalah WNI,” kata Dosen Hubungan Internasional Institut Agama Islam Pemalang, Jawa Tengah ini.

Selain itu, kata Pizaro, investigasi penting dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan benar-benar terlibat secara sadar, atau justru menjadi korban propaganda. “Kemlu perlu lakukan investigasi, apakah WNI anak ini jadi korban propaganda ISIS,” ucapnya.

Baca juga:

DPR Koordinasi dengan Kemenlu-KBRI Kawal Kasus WNI di Bawah Umur Ditahan di Yordania

Ia juga menyoroti lamanya masa penahanan yang telah berlangsung sejak Mei 2025, yang menunjukkan betapa seriusnya kasus ini di mata otoritas Yordania.

Namun, di tengah ketegasan hukum Yordania, Pizaro melihat masih adanya peluang penyelesaian hukum lain. Namun, ia mengingatkan, upaya tersebut memerlukan diplomasi tingkat tinggi, karena isu terorisme sangat sensitif di kawasan Timur Tengah.

“Di tengah ketegasan Yordania, menurut saya masih ada peluang dideportasi, apalagi statusnya masih di bawah umur,” katanya.

Baca juga:

Masuki Tahap Sidang, Kemenlu Terus Kawal Kasus WNI Anak di Yordania

Pizaro menambahkan, hubungan Indonesia dan Yordania selama ini terbilang baik dan sama-sama memiliki komitmen memerangi terorisme. Ia menilai salah satu opsi yang bisa ditempuh adalah memberikan jaminan bahwa WNI anak tersebut akan diproses di dalam negeri.

“Mungkin harus ada jaminan, bahwa anak ini akan segera dipulangkan ke Indonesia dan menjalani proses di Indonesia sepeerti rehabilitasi jika terbukti dia simpatisan ISIS,” pungkasnya.

Penjelasan Kemenlu soal Penangkapan KL 

Sebelumnya, Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, KBRI Amman menerima laporan dari diaspora WNI bahwa anaknya yang masih berusia 16 tahun ditangkap oleh Kepolisian Yordania pada 19 Mei 2025.

“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” ujar Heni.

Menurut Heni, KL telah mengikuti lima kali persidangan di Pengadilan Anak di Amman dan sidang keenam akan dilanjutkan kembali pada 13 Januari 2026.

Heni menegaskan, Pemerintah Indonesia dan KBRI Amman akan memastikan proses hukum dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip-prinsip pelindungan anak.

Ia juga menambahkan, Kemlu telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Yordania dan Kedubes Yordania yang ada di Jakarta.

Dia juga menyampaikan pertemuan pihak-pihak berwenang di pusat maupun di perwakilan telah dilakukan untuk memastikan akses pendampingan hukum dan perlakuan sesuai status WNI tersebut sebagai anak.

“Perkembangan terakhir pada 7 Januari, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di detention di Madaba di mana KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik,” ujar Heni.

Heni pun menegaskan, Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus tersebut guna memastikan hak-hak WNI itu sebagai anak tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Berita Lain