13 April 2026
Beranda blog Halaman 374

Prabowo: Memang Kalian Menteri-menteri, Kalian Diangkat Ya untuk Dihujat

Prabowo dalam acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026) (dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Prabowo dalam acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026) (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan para menteri diberikan kewenangan penuh untuk menindak pihak-pihak yang melanggar peraturan. Menurutnya, konsekuensi dari kewenangan tersebut adalah kesiapan menteri menerima hujatan publik.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri panen raya sekaligus pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan dirinya sempat menerima daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut karena terbukti melanggar aturan.

Namun, Prabowo memilih tidak melihat daftar tersebut. Ia mengaku khawatir terpengaruh secara pribadi apabila terdapat perusahaan milik rekan atau kenalannya di dalam daftar itu.

“Saya nggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ. Nggak enak, bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh teman saja,” kata Prabowo.

Ia kemudian menyampaikan bahwa proses pencabutan izin sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.

“Ya kalau yang dicabut, ya salahkan saja Jaksa Agung,” katanya.

Prabowo pun mengingatkan bahwa sejak awal para menteri memang ditunjuk untuk menjalankan tugas tegas tersebut, termasuk siap menghadapi kritik dan hujatan.

“Memang kalian menteri-menteri, kalian diangkat ya untuk dihujat,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran hukum harus ditindak tanpa ragu. Prabowo menilai ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 33 mengenai pengelolaan kekayaan negara sudah sangat jelas dan tidak memerlukan tafsir tambahan.

“Yang melanggar, tindak. Sederhana. Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan UUD 1945 Pasal 33 jelas, ndak usah ada penerjemah,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Indonesia Negara Bahagia? Tapi Rumah Tangga Konstitusinya Sudah Bubar

Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Pernyataan bahwa Indonesia termasuk negara terbahagia di dunia tentu terdengar menenangkan. Bahkan, bagi sebagian orang, klaim ini terasa mengharukan. Di tengah berbagai kesulitan hidup, kabar bahwa bangsa ini “bahagia” seolah menjadi penawar psikologis. Namun justru karena itulah, klaim tersebut perlu dibaca dengan kepala dingin, bukan dengan perasaan haru semata.

Dalam jurnalisme dan ilmu sosial, setiap klaim besar selalu pantas diajukan satu pertanyaan sederhana: bahagia menurut siapa, dan diukur dengan cara apa?

Jika negara dianalogikan sebagai sebuah keluarga, maka kebahagiaan tidak hanya soal senyum penghuninya, tetapi juga soal keutuhan rumah tangga. Masalahnya, secara ketatanegaraan, Indonesia hari ini justru menyerupai keluarga yang rumah tangganya sudah bubar.

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI1945) sebelum amandemen, kedaulatan rakyat dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dalam analogi keluarga, rakyat adalah istri—pemilik rumah sekaligus kepala rumah tangga, sementara MPR adalah suami—kepala keluarga yang menerima mandat langsung dari rakyat.

Namun sejak Amandemen Ketiga UUD NRI 1945 tahun 2001, terjadi perubahan mendasar. Kedaulatan “dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”, bukan lagi oleh MPR sebagai mandataris rakyat. Sejak saat itu, rakyat tidak lagi menguasai kedaulatannya melalui lembaga yang secara eksplisit bertanggung jawab kepadanya. Secara konstitusional, hubungan itu terputus.

Dalam bahasa analogi, ini bukan sekadar rumah tangga yang retak, melainkan rumah tangga yang bubar. Suami—MPR—tidak lagi berfungsi sebagai pelaksana penuh mandat istri—rakyat. Ironisnya, setelah perceraian konstitusional itu, MPR justru “menikah” dengan presiden, yang sejatinya hanyalah asisten rumah tangga, pelaksana pekerjaan sehari-hari, bukan pemilik rumah dan bukan kepala keluarga.

Pernikahan yang tidak semestinya ini kemudian dilindungi oleh berbagai lapisan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berperan sebagai pengawas asisten rumah tangga, bukan sebagai pelindung kepentingan pemilik rumah. Partai politik bertindak sebagai agen-agen asisten rumah tangga—mengusung, mengamankan, dan membela posisinya.

Aparat keamanan, baik satpam dalam (Polri) maupun satpam luar (TNI), kerap ditempatkan dalam posisi loyalitas yang kabur: apakah melindungi pemilik rumah atau menjaga ketertiban rumah tangga yang sudah terbalik? Lebih jauh, kondisi ini tidak jarang memperoleh pembenaran moral dari sebagian kaum intelektual, rohaniawan, dan budayawan, yang seharusnya berdiri sebagai penegur, bukan perias sistem.

Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah menyatakan dengan getir bahwa di Indonesia, rakyat tidak dilindungi siapa-siapa. Pernyataan ini bukan keluhan emosional, melainkan kritik struktural terhadap negara yang kehilangan mekanisme perlindungan bagi pemilik kedaulatannya.

Di sinilah klaim “negara terbahagia” patut diuji secara serius. Apa yang sebenarnya diukur oleh survei tersebut?

Jika kebahagiaan diukur semata-mata dari persepsi subjektif individu—apakah merasa bahagia, bersyukur, atau tidak mengeluh—maka yang diukur bukanlah kualitas negara, melainkan daya tahan psikologis rakyat. Rakyat yang terbiasa hidup dalam ketidakpastian sering kali justru memiliki mekanisme adaptasi emosional yang kuat. Mereka tetap bisa tertawa, bersyukur, dan bertahan, meskipun sistem tidak melindungi mereka.

Namun kebahagiaan semacam ini tidak boleh disamakan dengan kesehatan struktur negara.

Pertanyaan metodologis lain yang tak kalah penting adalah soal sampel dan representasi. Siapa yang disurvei? Kelas sosial mana yang dominan? Apakah wilayah rentan, daerah konflik, dan kelompok marjinal terwakili secara memadai? Tanpa jawaban transparan atas pertanyaan-pertanyaan ini, klaim kebahagiaan nasional berisiko menjadi ilusi statistik.

Kredibilitas lembaga survei juga layak diuji: independensi, rekam jejak akademik, serta keterbukaan metodologi. Dalam kaidah ilmiah, mempertanyakan metodologi bukanlah sikap sinis, melainkan kewajiban intelektual.

Negara memang bisa tampak bahagia di atas kertas survei. Namun bahagia tanpa perlindungan struktural adalah kebahagiaan rapuh. Ia bertahan bukan karena sistem bekerja, melainkan karena rakyat terlatih untuk bertahan.

Selama rumah tangga konstitusional ini dibiarkan bubar—istri diceraikan, asisten rumah tangga naik menjadi pasangan, dan para penjaga salah memahami siapa majikannya—maka klaim kebahagiaan layak dipertanyakan.

Bangsa yang benar-benar bahagia bukan hanya bangsa yang bisa tersenyum, tetapi bangsa yang rakyatnya merasa dilindungi, dihormati, dan berdaulat secara nyata. Tanpa itu, kebahagiaan hanya menjadi narasi penghibur di atas struktur yang rapuh.

Survei boleh berkata apa saja. Namun tugas publik—dan media—adalah memastikan bahwa angka-angka tidak menutupi kenyataan: rumah tangga negara ini sudah lama bubar, dan kebahagiaan yang sejati tidak mungkin tumbuh di atas fondasi yang demikian.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo Umumkan Indonesia Resmi Capai Swasembada Pangan Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto (tiga kiri) mengumumkan Indonesia resmi swasembada pangan pada tahun 2025 dalam acara panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.
Presiden Prabowo Subianto (tiga kiri) mengumumkan Indonesia resmi swasembada pangan pada tahun 2025 dalam acara panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu, mengumumkan Indonesia resmi mencapai swasembada pangan, khususnya beras, pada tahun 2025.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahmin, pada pagi hari ini, hari Rabu, 7 Januari 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan tahun 2025 bagi seluruh bangsa Indonesia. Terima kasih,” kata Presiden Prabowo yang langsung menumbukkan alu ke dalam lesung sebagai simbol tercapainya swasembada beras.

Di atas panggung, Presiden Prabowo didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan perwakilan kelompok petani, saat pengumuman swasembada pangan itu.

Menko Zulhas, Mentan Amran, dan perwakilan petani itu juga ikut menumbukkan alunya ke dalam lesung bersama Presiden.

Selepas itu, Presiden lanjut menyalami satu per satu perwakilan petani yang naik di atas panggung, kemudian Presiden meninggalkan lokasi panen raya.

Dalam sambutannya saat acara, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa bangga dan bahagianya atas pencapaian swasembada itu.

Di hadapan para petani, penyuluh pertanian, dan seluruh komunitas pertanian Indonesia, Presiden Prabowo berterima kasih atas kerja keras mereka.

“Terima kasih, seluruh komunitas pertanian di Indonesia, saudara bekerja keras, saudara bersatu, saudara kompak, saudara hasilkan yang 4 tahun, saudara berikan kepada bangsa dan negara, kita sudah swasembada, satu tahun, kita sudah berdiri di atas kaki kita sendiri, satu tahun, kita sudah tidak tergantung bangsa-bangsa lain,” kata Presiden Prabowo yang disambut riuh tepuk tangan para petani.

Presiden melanjutkan petani-petani telah membuktikan diri sebagai putra-putri terbaik bangsa.

Kontras dengan pencapaian petani, Presiden kemudian menyoroti perilaku sejumlah elite yang lebih sering mengejek dan melempar sindiran terhadap kinerja pemerintah.

“Yang penting, saudara-saudara, hari ini saudara (petani, red.) telah memberi bukti yang nyata. Saudara telah, menurut saya, mencatat tonggak penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

Presiden kemudian menceritakan beberapa bulan lalu ada tokoh-tokoh penting yang menyangsikan Indonesia dapat mencapai swasembada pangan. Tokoh penting yang disebut Prabowo itu juga meragukan kinerja Mentan Amran.

“Sungguh ini, ngomong ke saya: tidak mungkin swasembada itu, Amran itu hati-hati, Amran kadang-kadang banyak janjinya saja. Tetapi, hari ini, saudara-saudara sekalian, saudara Andi Amran Sulaiman, saya beri Bintang Jasa Utama. Dia bersama jajaran kalian, kalian semua ini, telah mengamankan masa depan bangsa Indonesia, dan saya percaya, habis ini kita tidak akan bisa diberhentikan,” kata Presiden Prabowo memuji Amran.

Di lokasi panen raya, Presiden Prabowo mengumumkan Indonesia swasembada pangan di hadapan para petani, komunitas pertanian Indonesia, jajaran menteri dan wakil menteri, pimpinan lembaga, Jaksa Agung, Kapolri, Wakil Panglima TNI, kepala staf dari masing-masing tiga matra TNI, direktur-direktur utama BUMN, terutama yang terlibat dalam program swasembada pangan pemerintah.

Pada bagian pembuka sambutannya, Presiden Prabowo memanggil para pejabat dan dirut BUMN, serta kepala daerah satu per satu, untuk mengetahui siapa-siapa yang hadir, dan tidak hadir.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Israel Kian Eratkan Relasi dengan Somaliland Usai Pengakuan Kemerdekaan

Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu 
Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu 

Jakarta, aktual.com – Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar melakukan kunjungan ke Somaliland setelah negaranya secara resmi mengakui kemerdekaan wilayah tersebut. Kunjungan itu langsung memicu kontroversi di tingkat regional dan internasional, di tengah tekad Tel Aviv memperdalam hubungan bilateral.

Mengutip BBC, Rabu (7/1/2026), Israel berkomitmen memajukan kerja sama dengan Somaliland. Presiden Somaliland Abdirahman Mohamed Abdullahi menyambut kunjungan Saar dan menyebutnya sebagai sebuah “hari besar”.

Israel tercatat sebagai negara pertama yang mengakui Somaliland, wilayah yang memproklamasikan kemerdekaan dari Somalia lebih dari tiga dekade lalu. Namun, Somalia tetap memandang Somaliland sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah kedaulatannya dan mengecam kunjungan Saar sebagai “campur tangan yang tidak dapat diterima”.

Melalui akun X resminya, Saar menyatakan pertemuannya dengan Abdullahi membahas cakupan relasi kedua pihak.
“Keseluruhan hubungan kita,” kata Saar.

Ia juga merespons kritik atas pengakuan Israel terhadap Somaliland dengan menegaskan keputusan tersebut tidak ditujukan untuk menentang pihak mana pun.
“Hanya Israel yang akan menentukan sendiri siapa yang diakuinya,” ujar Saar.

Dalam pernyataan resmi kantor kepresidenan Somaliland, Abdullahi menyebut pengakuan Israel sebagai keputusan berani dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama demi kepentingan strategis bersama.

Saar menambahkan bahwa Abdullahi telah menerima undangan dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk berkunjung ke Israel. Namun, kantor Presiden Somaliland belum mengonfirmasi undangan tersebut.

Sebelumnya, pengakuan Israel atas Somaliland pada bulan lalu mengejutkan banyak pihak dan memicu kecaman luas, termasuk dari China, Turki, dan Uni Afrika. Uni Eropa juga menegaskan bahwa kedaulatan Somalia harus tetap dihormati, sementara isu ini mendorong digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Ade Kuswara ke Mantan Kajari Bekasi, Tunggu Hasil Pemeriksaan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/Rio Feisal
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengembangan kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kepada jaksa atau mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman, akan melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya. Kalau memang ada sesuatu, (iya dikembangkan, red.) tetapi kalau tidak ada, ya enggak mungkin juga kami paksakan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1).

Setyo menegaskan KPK tidak melakukan penggeledahan meskipun sudah menyegel rumah Eddy Sumarman pada beberapa waktu lalu.

“Enggak, enggak ada. Enggak ada kegiatan penggeledahan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa segel di rumah Eddy Sumarman seharusnya sudah dibuka setelah KPK menetapkan tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesepuluh pada tahun 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Pada 24 Desember 2025, Jaksa Agung mencopot Eddy Sumarman sebagai Kajari Bekasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Tanggapi Isu Ragu-ragu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025, di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025, di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Jakarta, aktual.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi isu adanya keragu-raguan di antara ketua dan empat wakil ketua lembaga antirasuah itu dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Prinsipnya enggak ada. Tidak ada terbelah,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (7/1).

Setyo mengatakan pimpinan KPK selalu satu suara dalam menangani kasus kuota haji, yakni dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

“Ya, tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi,” katanya.

Ia melanjutkan, “Ada saatnya. Kira-kira jubir atau mungkin nanti deputi penyidikan akan menyampaikan hasilnya.”

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan keragu-raguan di antara pimpinan merupakan dinamika yang biasa terjadi.

“Itu biasa, di setiap kasus pun, tidak hanya kasus ini, pasti ada perbedaan pendapat. Akan tetapi, yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kami tangani secara serius. Itu saja,” ujar Fitroh.

Ia mengatakan ada hal yang penting selain isu keragu-raguan penetapan tersangka oleh pimpinan lembaga antirasuah, yakni KPK akan mengumumkan tersangka kasus kuota haji.

“Ya, itu teknis sekali saya pikir. Hal yang penting, segera kami akan umumkan (tersangka, red.),” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain