6 April 2026
Beranda blog Halaman 7

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 17 Korban Luka Bakar Dirawat

Warga berlari saat terjadi ledakan yang menyebabkan kebakaran Gudang SPBE Cimuning di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). ANTARA/video warga/aa.
Warga berlari saat terjadi ledakan yang menyebabkan kebakaran Gudang SPBE Cimuning di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). ANTARA/video warga/aa.

Bekasi, aktual.com – Aparat kepolisian mencatat sebanyak 17 orang mengalami luka-luka akibat insiden kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Seluruh korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit dengan tingkat luka yang bervariasi.

“Sementara data kita ada 17 yang dirawat di rumah sakit, nanti silakan di-update di posko,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusum Wahyu Bintoro, dikutip Jumat (3/4/2026).

Wahyu menjelaskan mayoritas korban mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan berbeda, termasuk beberapa di antaranya dengan kondisi serius.

“Yang mengalami luka bakar tadi ada yang lebih dari 50 persen kondisinya,” katanya.

Korban dengan luka bakar berat direncanakan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lain guna mendapatkan penanganan lebih intensif.

“Nanti akan dirujuk ke rumah sakit yang lain, rencananya seperti itu tadi dari Arafiq itu luka bakar lebih dari 50 persen,” ujarnya.

“Sementara kalau yang di bawah itu sudah tadi kita lihat sudah bisa rawat inap di sana. Tapi kalau yang ini masih di IGD,” sambungnya.

Selain itu, polisi juga menemukan adanya seorang balita yang ikut terdampak dalam peristiwa tersebut. Namun, kondisi balita itu dilaporkan dalam keadaan baik.

“Ada ibu daripada balita ada. Balitanya tapi alhamdulillah tadi tidak terkena luka bakar dan lain sebagainya, tetapi karena ibunya ada di sana jadi balitanya juga ikut di sini,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Saat ini, fokus utama penanganan diarahkan pada keselamatan dan pemulihan kondisi para korban.

“Fokus penanganan seperti kita ketahui kemarin ya kita fokus kepada para korban terlebih dahulu, bagaimana keselamatan daripada jiwa daripada para korban, kemudian baru kita melangkah ke yang lainnya lagi,” tuturnya.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (1/4) sekitar pukul 21.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan pada Kamis (2/4) sekitar pukul 03.45 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dipanggil KPK, Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir

Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, Aktual.com — Bos rokok HS, Muhammad Suryo, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4/2026). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

“Belum ada konfirmasi,” ujar juru bicara KPK, Budi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Budi menjelaskan KPK akan kembali berkoordinasi dengan Muhammad Suryo agar dapat memenuhi panggilan penyidik. Pihak KPK juga mengimbau agar saksi kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan.

“Kami mengimbau saudara MS maupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif, karena setiap keterangan dari saksi penting untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” jelas Budi.

Pemeriksaan kali ini bertujuan mendalami mekanisme pengurusan cukai dari pengusaha rokok yang diduga terdapat praktik lancung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, enam dari 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di Bea Cukai. Mereka adalah: Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai 2024–2026), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Kemudian, pada 26 Februari 2026, KPK menambah Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru.

KPK juga tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Putin dan MBS Soroti Krisis Timur Tengah, Peringatkan Dampak pada Keamanan Energi Global

Foto yang diambil pada 28 Januari 2026 menunjukkan salah satu SPBU di Canberra, Australia. ANTARA/Xinhua/Zhang Na.
Foto yang diambil pada 28 Januari 2026 menunjukkan salah satu SPBU di Canberra, Australia. ANTARA/Xinhua/Zhang Na.

Moskow, aktual.com – Presiden Rusia Vladimir Putin dan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud pada Kamis (2/4) mengatakan bahwa gangguan pada produksi dan distribusi energi yang diakibatkan oleh krisis Timur Tengah (Timteng) berdampak pada keamanan energi global.

Dalam percakapan telepon, kedua pemimpin tersebut membahas sejumlah isu terkait krisis di Timur Tengah, seperti disampaikan Kremlin dalam sebuah pernyataan.

Menurut Kremlin, kedua pihak menyatakan kekhawatiran mendalam atas memburuknya situasi militer dan politik di kawasan tersebut, jatuhnya korban jiwa di kalangan warga sipil, serta kerusakan infrastruktur strategis.

Mereka menekankan perlunya penghentian segera permusuhan serta meningkatkan upaya politik dan diplomatik untuk mencapai resolusi jangka panjang atas konflik itu yang menghormati kepentingan sah semua pihak, menurut pernyataan tersebut.

Kedua pemimpin itu juga menyoroti pentingnya upaya gabungan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) dan para mitranya, yang dikenal sebagai OPEC+ untuk menstabilkan pasar minyak global.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Guru PPPK Paruh Waktu Terancam Dipecat, DPR Minta Efisiensi Tak Korbankan Pendidik

Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang melaksanakan tugasnya.

Jakarta, Aktual.com — DPR RI meminta pemerintah daerah (pemda) tidak memecat guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan langkah pemecatan guru PPPK paruh waktu berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan, baik bagi tenaga pengajar maupun peserta didik.

Menurutnya, keberadaan guru PPPK memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Pemecatan guru PPPK paruh waktu akan sangat merugikan, tidak hanya bagi guru itu sendiri, tetapi juga bagi siswa yang membutuhkan keberadaan mereka dalam proses pembelajaran,” ujar Lalu Hadrian, Jumat (3/4/2026).

Ia juga mendukung pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang meminta pemda tetap mempertahankan tenaga pendidik PPPK paruh waktu meski ada tekanan efisiensi anggaran.

Politikus PKB tersebut mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat dukungan kepada pemda agar tidak mengambil kebijakan pemangkasan tenaga pendidik. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk menjaga stabilitas sektor pendidikan di tengah tantangan fiskal.

Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Namun DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menyasar sektor pendidikan, khususnya yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan tenaga pendidik.

Lalu Hadrian juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang berlaku.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Sudah seharusnya mereka mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur relaksasi pembayaran honor guru, tenaga administrasi, dan tenaga kependidikan dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Dalam aturan tersebut, penggunaan dana BOSP untuk honor dibatasi maksimal 20 persen untuk sekolah negeri dan 40 persen untuk sekolah swasta. DPR menilai kebijakan itu memberi ruang bagi pemda untuk tetap mempertahankan guru dan tendik PPPK paruh waktu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

1.265 Kopdes Merah Putih di Sumbar Berbadan Hukum, 954 Sudah Kantongi NIB

Arsip-Pengunjung melihat produk Kopdes Merah Putih madu kelulut di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Arsip-Pengunjung melihat produk Kopdes Merah Putih madu kelulut di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kota Padang, aktual.com – Sebanyak 1.265 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saat ini sudah berbadan hukum di mana 954 di antaranya sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Yang belum mengantongi NIB itu sedang dalam proses,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumbar Endrizal di Kota Padang, Jumat (3/4).

Hal tersebut disampaikan Endrizal terkait progres pembangunan Kopdes Merah Putih yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk memajukan ekonomi rakyat.

Pada 2025 pemerintah atau dinas terkait memfokuskan pada aspek pembentukan dan pelatihan sumber daya manusia Kopdes Merah Putih. Oleh karena itu, beberapa yang belum memiliki NIB diharapkan tuntas pada 2026.

Di saat bersamaan, pada 2026 Kopdes Merah Putih juga fokus pada pembangunan kantor di mana hingga saat ini sudah ada 171 yang sudah terbangun dan mulai mengarah pada pengembangan unit usaha.

Sejauh ini Dinas Koperasi UMKM Sumbar melihat umumnya Kopdes Merah Putih bergerak di bidang penyediaan bahan pokok seperti menjual beras, minyak goreng dan gas.

Lebih jauh, nantinya pemerintah setempat membantu mengarahkan pengurus Kopdes Merah Putih untuk menjual, atau menyediakan berbagai kebutuhan yang relevan dengan permintaan pasar. Sebagai contoh, pupuk bagi petani dan bibit pertanian.

Bahkan, lebih spesifik, pemerintah meminta Kopdes Merah Putih agar menggarap berbagai potensi yang ada di suatu wilayah.

Sebagai contoh, Kopdes yang berada di daerah pesisir didorong untuk bergerak di sektor perikanan dan sejenisnya.

Endrizal meyakini apabila Kopdes Merah Putih diarahkan atau menggarap potensi keunggulan suatu daerah, maka salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komnas HAM Terima Aduan Ancaman Pasca Kasus Andrie Yunus, 12 Orang Melapor

Ilustrasi -Logo Komnas HAM
Ilustrasi -Logo Komnas HAM

Jakarta, aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya laporan dari sejumlah pihak yang mengaku menerima ancaman setelah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menyebut jumlah pelapor mencapai belasan orang, termasuk korban utama dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini 12 orang. Plus AY menjadi 13,” kata Saurlin, Jumat (3/4/2026).

Saurlin tidak merinci bentuk ancaman yang diterima para pelapor maupun identitas mereka. Namun, ia memastikan bahwa laporan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh tim Komnas HAM.

“Sedang didalami tim,” ujarnya.

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Peristiwa ini kemudian ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah mengamankan empat orang terduga pelaku.

Keempat pelaku tersebut berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI, yang terdiri dari personel Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI,” kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).

Adapun empat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, proses pendalaman dan penyidikan masih terus berlangsung oleh pihak berwenang.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya melibatkan aparat, tetapi juga memunculkan dugaan intimidasi lanjutan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain