Jakarta, Aktual.co —Meski gunakan pagu anggaran APBD 2014, Pemprov DKI tetap memasukkan program-program yang sudah direncanakan di RAPBD 2015. Alasannya, Pemprov DKI tetap mengacu pada program yang sudah dimasukkan ke sistem e-budgeting.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI tetap gunakan program yang sudah diinput ke dalam sistem e-budgeting di RAPBD DKI 2015. Sistem e-budgeting tidak merubah daftar isian program dan mata anggaran. 
Ujar Heru, adanya perbedaan besarnya pagu anggaran antara RAPBD 2015 dan APBD-Perubahan 2014 tidak akan berpengaruh banyak. Hanya beda tipis kata dia.  “Selisihnya hanya Rp180 miliar,” ucap dia, di Balai Kota DKI, Senin (23/3).
Selisih tipis itu, kata dia, bisa diakali dengan memangkas mata anggaran, seperti pembelian tanah. Dari awalnya dianggarkan Rp1 triliun, dipangkas Rp180 miliar, tinggal Rp820 miliar. “Beres kan,” ucap dia.
Dengan begitu, kata dia, tidak perlu lagi ada penginputan ulang anggaran. Alias, tetap gunakan program-program yang sudah masuk di RAPBD 2015. 

Artikel ini ditulis oleh: