Tangkapan Layar Wakil Menteri Pertanian RI, Harvick Hasnul Qolbi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI dalam rangka membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) tahun 2022 sesuai dengan pembahasan Badan Anggaran, Jakarta, Senin (20/9). Foto: Aktual.com
Tangkapan Layar Wakil Menteri Pertanian RI, Harvick Hasnul Qolbi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI dalam rangka membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) tahun 2022 sesuai dengan pembahasan Badan Anggaran, Jakarta, Senin (20/9). Foto: Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pertanian RI telah menargetkan produksi sejumlah komoditas utama pada tahun 2022 guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Wakil Menteri Pertanian RI, Harvick Hasnul Qolbi menjelaskan pada tahun 2022 target produksi untuk komoditas beras sebanyak 55,2 juta ton, jagung 20,10 ribu ton, kedelai 200 ribu ton, bawang merah 1,64 juta ton, cabai 2,87 juta ton, dan bawang putih 91 ribu ton.

“Lalu, kakao 780.000 ton, kopi 795.000 ton, gula tebu 2,3 juta ton, kelapa 2,86 juta ton, dan daging sapi/kerbau 444.550 ton,” ujarnya saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI dalam rangka membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) tahun 2022 sesuai dengan pembahasan Badan Anggaran, Jakarta, Senin (20/9) kemarin.

Harvick mengatakan untuk mendukung pencapaian target produk tersebut dan mendukung program pertanian lainnya, Kementerian Pertanian telah mengalokasi dalam pagu anggaran 2022 sebesar Rp14,45 triliun.

“Dalam rangka mendukung pencapaian target produksi komoditas utama tersebut dan mendukung program pertanian lainnya, pagu anggaran 2022 sebesar Rp14,45 triliun. Tidak mengalami perubahan sesuai pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dari pagu anggaran sudah dibagikan ke 11 eselon satu kami,” katanya.

Adapun perincian pembagian anggaran adalah Sekretariat Jenderal sebesar Rp1,66 triliun, Inspektorat Jenderal Rp97,68 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp1,77 triliun, Ditjen Hortikultura Rp1,4 triliun, Ditjen Perkebunan Rp1,31 triliun, dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,85 triliun.

Kemudian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp2,61 triliun, Badan Litbang Pertanian Rp1,33 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Rp1,09 triliun, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Rp577,39 miliar, dan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Rp1,10 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi