Komisi VI DPR RI Hafisz Thohir (Aktual/Ilst.Nelson)
Komisi VI DPR RI Hafisz Thohir (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hafisz Thohir mengecam rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mulai menerapkan sejumlah aturan Wajib Pajak untuk memasukkan telepon selular atau handphone (HP) dan sepeda dalam kolom Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT PPh 2017.

Hafisz menilai, Pemerintah tepatnya Menteri Keuangan tidak kreatif. Pasalnya, rencana pemerintah ini dinilai menunjukan ‘Jalan pintas’ yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mencari pendapatan negara.

“Jalan pintas (Pajak) seolah – olah sekarang adalah perbuatan yang malas. Pajak jadi kencang kasian rakyat,” ujar Hafisz, Jumat (22/9).

Tidak hanya itu, Hafisz menilai, Pemerintah telah terjebak dengan cara yang ingin mendapatkan ‘uang’ dengan melakukan hutang.

“Terjebak mencetak hutang karena lebih mudah dan gampang,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid