Jakarta, Aktual.com – Peneliti Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Farid Ridwanuddin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan reklamasi dilihat dari sisi manapun tidak layak dilakukan. Baik perspektif lingkungan, perspektif hukum, perspektif tata ruang, perspektif hak asasi manusia, maupu perspektif lainnya, reklamasi tidak ada sisi kebaikannya.
“Kita tidak menemukan hal positif untuk kehidupan masyarakat, kecuali keuntungan pengembang. Justru sisi keburukan yang dilahirkan dari reklamasi,” tegasnya dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).
Selain hanya menimbulkan dampak negatif warga Jakarta, megaproyek reklamasi juga merugikan warga masyarakay dari berbagai daerah. Bahkan ke arah barat, bukan hanya merugikan masyarakat Banten, melainkan sampai ke Propinsi Lampung.
“Di Kabupaten Tulangbawang, itu daerah perbukitan, saya mendengar langsung dan melihat langsung ada proses pengambilan pasir besar-besaran,” terang Farid.
Farid menemui sejumlah warga tidak jauh dari lokasi perbukitan yang dihancurkan dan diambil pasirnya untuk mengurug laut Teluk Jakarta. Warga mengetahuinya bahwa perbukitan dihancurkan oleh pengembang reklamasi, namun tidak bisa berbuat banyak.
Padahal, dampak atau kerusakan lingkungan yang disebabkan dari penghancuran perbukitan sangat besar bagi kehidupan warga sekitar. Baik bagi ketersediaan air, penghidupan warga hingga kerusakan lingkungan itu sendiri.
“Ketika saya tanya warga disitu, dengan tegas mereka menjawab ‘ini untuk kebutuhan reklamasi Teluk Jakarta’. Jadi semakin hari, kita semakin tahu bahwa proyek ini menghancurkan lingkungan,” kata Farid.
Ditambahkan, reklamasi Teluk Jakarta telah nyata menghancurkan laut dan menghancurkan daratan. Ia mengingatkan pemerintah agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia dalam jangka panjang, bukan kepentingan sempit.(Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid