Alat berat becho saat menghancurkan ratusan rumah warga yang berada di Pasar Ikan, Kawasan Luar Batang, Jakarta, Senin (11/4/2016). Pemprov DKI Jakarta membongkar sebanyak 853 bangunan di kawasan tersebut dalam rangka revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang.

Yogyakarta, Aktual.com – Direktur Pusat Studi Hukum Agraria UII Yogyakarta, Mukmin Zakie mengecam kebijakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang gencar lakukan penggusuran atas tanah warga.

Padahal sebagai pimpinan pemerintahan di DKI, Ahok harusnya melindungi rakyat dalam urusan sengketa tanah.Yakni dengan memberikan hak tanah pada warga yang sudah menempati tanah tersebut puluhan tahun.

“Bukan justru menggunakan ‘domeinverklaring’. Yakni sebuah ketentuan yang menegaskan jika semua tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya, maka tanah tersebut milik negara,” ujar  kepada Aktual.com, di Yogyakarta, Rabu (11/5). (Baca: Ahok Klaim Dokumen Tanah Verponding dan Girik Tak Berlaku)

Dalil pemerintah menggunakan ‘domeinverklaring’ tadi pun, diakuinya sudah pernah dikecam oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Sebab meski tinggal di atas tanah negara sekalipun, sebenarnya warga berhak memperoleh pengakuan jika terdapat itikad baik terhadap tanah yang ditinggali.

Sehingga negara harus memberikan prioritas peralihan hak kepada warga yang mengajukan. Seperti diketahui di medio 80-90an, masyarakat justru diperbolehkan membuka lahan (hutan) melalui program transmigrasi. “Asal diketahui kepala dusun/adat saja udah jadi tanah dia,” kata Mukmin.

Diakuinya, sejak dulu memang tidak terlihat ‘political will’ dari pemerintah untuk menyejahterakan rakyat dengan memberikan atau menguatkan hak atas tanah yang sudah ditinggali puluhan tahun. “Terkadang pemerintah berkolaborasi dengan para pengusaha ketika kepingin lahan yang luas langsung merampas, main ambil saja, persis penjajahan,” ujar dia.

Mukmin pun menilai Ahok seperti telah bekerjasama dengan kekuatan pemodal besar, sehingga mengeluarkan kebijakan-kebijakan transaksional. Ditambah lagi dengan perilaku temperamen dan anti kritik Ahok yang muncul ketika ada pihak yang mencoba memberi masukan, bukti dan fakta, tapi malah dianggap ingin menggagalkan rencana dia.

“Selama ini dia nampak pede sekali mau ngapain aja, seolah dia akan terus jadi DKI 1. Suatu saat dia akan terbanting,” kata Mukmin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis